Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Minggu, 28 Juni 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
AdvertorialSerang RayaUncategorized

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran

by Teropong News 15 April 2026
written by Teropong News

SERANG,Teropongnews.id– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menyiapkan skema baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Yakni dengan menghadirkan tahapan pra-pendaftaran atau Pra-SPMB. Dindikbud berharap langkah ini membuat proses penerimaan siswa baru lebih tertib, transparan, dan minim kendala dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Dindikbud Banten, Jamaluddin mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait SPMB secara masif, baik di internal maupun eksternal. Sosialisasi tersebut melibatkan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Banten, kepala sekolah SMP dan SMA, serta pengawas sekolah.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pembahasan bersama Komisi V DPRD Banten guna memastikan kesiapan pelaksanaan di lapangan. “Harapannya masyarakat mengetahui secara jelas mekanisme SPMB tahun ini. Sehingga pelaksanaannya bisa lebih tertib dan kondusif,” ujar Jamaluddin usai rapat koordinasi dengan Komisi V DPRD Banten, Selasa, 14 April 2026.

Kata dia, salah satu pembaruan utama adalah jadwal pelaksanaan Pra-SPMB yang berlangsung pada 20 April hingga 31 Mei 2026. Pada tahap ini, calon peserta didik sudah dapat menginput berbagai data penting, seperti nilai rapor, domisili, serta kelengkapan administrasi lainnya melalui sistem yang tersedia.
Menurut Jamaluddin, tahapan awal ini bertujuan untuk mempermudah proses utama SPMB yang akan mulai pada 10 Juni 2026. “Dengan adanya Pra-SPMB, data sudah masuk lebih awal. Sehingga saat pelaksanaan utama nanti bisa berjalan lancar, mudah, dan tanpa hambatan,” katanya.

Dari sisi kuota, Dindikbud Banten menyebut tidak ada perubahan signifikan karena tetap mengacu pada regulasi Kementerian Pendidikan.

Jalur domisili sebesar 35 persen, yang terbagi atas domisili lingkungan sekolah sebesar 20 persen dan wilayah 15 persen. Sementara itu, jalur prestasi sebanyak 30 persen, terdiri dari 25 persen prestasi akademik dan 5 persen nonakademik. Jalur afirmasi sebesar 30 persen, dan mutasi 5 persen.

Selain itu, terdapat perubahan dalam pilihan sekolah. Untuk jenjang SMA, calon siswa kini dapat memilih dua sekolah berbeda. Adapun pada jenjang SMK, peserta didik juga memiliki dua pilihan, tetapi dalam satu sekolah dengan jurusan berbeda.

Ketentuan domisili pun semakin jelas, khususnya untuk wilayah perkotaan seperti Tangerang Raya. Dalam jalur domisili lingkungan, sekolah dapat menerima calon siswa yang berada dalam radius tertentu, misalnya 500 meter dari sekolah, tanpa mempertimbangkan nilai. Sementara untuk jalur domisili wilayah, seleksi tetap mempertimbangkan nilai akademik.

Jamaluddin menegaskan, pihaknya mengambil berbagai langkah ini sebagai respons atas sejumlah persoalan yang terjadi pada pelaksanaan tahun sebelumnya, termasuk keluhan masyarakat terkait transparansi dan kendala teknis di sekolah. “Kami tidak ingin kejadian tahun lalu terulang. Tahun ini kami pastikan prosesnya lebih transparan, adil, dan terbuka,” ujarnya.
DPRD Kawal SPMB

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Banten, Ahmad Jaini, mengingatkan pentingnya sosialisasi yang merata hingga ke tingkat sekolah menengah pertama dan madrasah tsanawiyah. Menurutnya, konsep yang baik kerap tidak berjalan optimal karena calon peserta didik kurang memahami.
“Sosialisasi ini bukan hanya ke SMA atau SMK, tetapi juga ke MTs dan SMP, baik negeri maupun swasta. Di lapangan, siswa sering bingung saat pendaftaran. Tidak semua siswa juga memiliki ponsel yang memadai,” kata Jaini.

Ia juga menyoroti persoalan akses teknologi yang menjadi kendala pada pelaksanaan sebelumnya, seperti kesulitan mengakses laman pendaftaran dan mengunggah dokumen. Untuk mengantisipasi hal tersebut, DPRD bersama Dindikbud menyepakati agar sekolah tetap membuka layanan pendaftaran secara langsung.
“Kalau ada kesulitan dalam mengunggah data, sekolah wajib tetap membuka pendaftaran langsung di sekolah,” ujarnya. (ADV)

15 April 2026 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineSerang RayaUncategorized

LSM Mappak Banten Apresiasi Penangkapan Pasutri Penipu Loker, Desak Polisi Bongkar Jaringan Yayasan Ilegal

by Teropong News 15 April 2026
written by Teropong News

SERANG, Teropongnews .id— Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mappak Banten mengapresiasi langkah cepat Polsek Cikande dalam mengungkap dan menangkap pasangan suami istri (pasutri) pelaku dugaan penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja melalui yayasan ilegal.

Kasus ini mencuat setelah terungkap praktik penipuan yang dilakukan melalui yayasan bodong bernama PT Kharisma Sinergi Indonesia (KSI) yang beralamat di Perum Puri Teratai Blok D2 No. 25, RT 03/03, Desa Situ Terate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya terdapat 41 calon tenaga kerja yang menjadi korban dengan kerugian bervariasi antara Rp3 juta hingga Rp8 juta per orang. Dana tersebut disetorkan sebagai biaya administrasi kepada pengelola yayasan ilegal, dengan total kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Modus operandi yang digunakan yakni dengan menjanjikan pekerjaan di salah satu perusahaan di kawasan industri Modern Cikande. Para korban direkrut melalui jaringan perantara atau calo yang diduga turut terlibat dalam proses perekrutan.

Dari hasil penelusuran, sempat mencuat nama seorang oknum Ketua RT berinisial R yang diduga masuk dalam struktur yayasan tersebut. Namun, saat dikonfirmasi, R membantah keterlibatannya.

“Saya tidak masuk dalam struktur yayasan itu. Memang pernah ada tawaran, tapi saya tidak ambil karena kesibukan kerja. Bahkan, saya juga merasa dirugikan karena keponakan saya telah menyetor Rp8 juta tanpa sepengetahuan saya,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Ketua LSM Mappak Banten, Ely Jaro, menilai keberhasilan Polsek Cikande dalam menangkap dua tersangka, yakni Rusman Hermawan alias Badrun dan Rusmiati, merupakan langkah awal yang patut diapresiasi.

Namun demikian, Ely menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan dua pelaku utama saja. Ia menduga kuat adanya keterlibatan pihak lain dalam menjalankan praktik penipuan tersebut.

“Tidak mungkin praktik seperti ini hanya dilakukan oleh dua orang. Ada peran pihak lain, mulai dari perekrut hingga pihak yang meyakinkan korban. Ini harus diusut tuntas karena merupakan rangkaian modus penipuan yang terstruktur,” tegasnya.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus jeli dalam mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk mereka yang turut serta maupun yang menikmati hasil kejahatan tersebut.

“Dalam hukum pidana, siapa pun yang terlibat, baik sebagai pelaku utama maupun yang turut serta, dapat dimintai pertanggungjawaban. Kami mendorong kepolisian untuk mengembangkan kasus ini secara menyeluruh,” tambahnya.

Sebelumnya, Polsek Cikande telah mengamankan pasutri pelaku setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan atas praktik penipuan berkedok penyaluran kerja tersebut.(Red)

15 April 2026 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineSerang RayaUncategorized

Rangkap Jabatan, Konflik Kepentingan, dan Bayang-Bayang Anggaran Publik

by Teropong News 14 April 2026
written by Teropong News

Oleh : Oka Syarif.M – Pegiat Politik/Akademisi Hukum

Di tengah tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan, persoalan integritas birokrasi kembali menjadi sorotan. Salah satu isu yang kerap luput dari perhatian adalah praktik rangkap jabatan yang berpotensi melahirkan konflik kepentingan, terutama ketika pejabat publik memegang posisi strategis di luar struktur pemerintahan, seperti dalam organisasi kemasyarakatan atau kepemudaan.

Pada tataran tertentu, keterlibatan pejabat publik dalam organisasi sosial memang bukan sesuatu yang dilarang. Namun persoalan menjadi serius ketika posisi tersebut beririsan dengan kekuasaan birokrasi dan pengelolaan sumber daya negara. Di titik inilah muncul potensi konflik kepentingan yang dapat membuka ruang bagi penyalahgunaan kewenangan.

Salah satu sektor yang sering menjadi perhatian dalam praktik pengelolaan keuangan daerah adalah belanja operasional, termasuk pos makan dan minum. Dalam struktur anggaran pemerintahan, pos ini sejatinya digunakan untuk mendukung kegiatan kedinasan seperti rapat koordinasi, pertemuan kerja, hingga aktivitas pelayanan publik. Meski terlihat sebagai komponen kecil dalam keseluruhan anggaran, dalam praktik birokrasi pos ini kerap menjadi ruang yang fleksibel dan rawan dimanipulasi.

Modus penyimpangan yang sering terjadi dalam berbagai kasus di Indonesia biasanya berkisar pada penggelembungan anggaran, laporan kegiatan yang tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan, hingga pencatatan jumlah peserta yang tidak akurat. Celah administratif semacam ini memungkinkan anggaran publik digunakan secara tidak efisien, bahkan berpotensi disalahgunakan.

Persoalan menjadi semakin kompleks ketika pejabat yang memiliki kewenangan dalam birokrasi juga memegang posisi strategis dalam organisasi kepemudaan, seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Kondisi ini berpotensi menciptakan relasi kekuasaan yang tidak seimbang, di mana jabatan publik dan posisi organisasi dapat saling memperkuat satu sama lain.

Di satu sisi, jabatan dalam birokrasi memberikan akses terhadap sumber daya, jaringan pemerintahan, dan pengaruh administratif. Di sisi lain, posisi dalam organisasi memberikan legitimasi sosial serta ruang mobilisasi yang luas. Ketika dua kekuatan ini berada dalam satu tangan, batas antara aktivitas organisasi dan kepentingan kekuasaan menjadi kabur.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, kondisi seperti ini merupakan bentuk klasik dari konflik kepentingan. Seorang pejabat publik idealnya menjaga jarak antara kewenangan yang dimilikinya dengan aktivitas lain yang berpotensi mempengaruhi objektivitas pengambilan keputusan.

Prinsip tersebut sebenarnya telah ditegaskan dalam sejumlah regulasi. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara mengharuskan setiap pejabat pengelola keuangan untuk menggunakan anggaran sesuai peruntukannya.

Di sisi lain, prinsip profesionalitas birokrasi juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan pentingnya integritas serta netralitas aparatur negara dalam menjalankan tugasnya.

Namun dalam praktiknya, regulasi sering kali tidak cukup kuat untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan jika tidak diiringi dengan pengawasan yang efektif. Rangkap jabatan yang beririsan dengan kekuasaan birokrasi dapat menciptakan ruang abu-abu dalam tata kelola pemerintahan. Dari ruang abu-abu inilah berbagai praktik manipulasi anggaran dan penyalahgunaan fasilitas negara kerap bermula.

Masalah ini tidak semata-mata berkaitan dengan individu, melainkan mencerminkan persoalan struktural dalam sistem birokrasi. Ketika pengawasan lemah dan konflik kepentingan dibiarkan berlangsung tanpa koreksi, maka jabatan publik berisiko berubah dari amanah pelayanan menjadi alat konsolidasi kekuasaan.

Dalam jangka panjang, kondisi semacam ini akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara. Masyarakat tidak hanya mempertanyakan integritas pejabat yang bersangkutan, tetapi juga meragukan komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

Karena itu, pengawasan terhadap potensi konflik kepentingan harus menjadi perhatian serius. Aparat pengawas internal pemerintah, lembaga audit negara, hingga aparat penegak hukum perlu memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran publik benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Pada saat yang sama, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan juga perlu menjaga independensinya dari pengaruh kekuasaan birokrasi. Organisasi seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia seharusnya menjadi ruang pembinaan generasi muda yang kritis dan mandiri, bukan sekadar bagian dari jaringan kekuasaan.

Sebab ketika jabatan publik, organisasi masyarakat, dan pengelolaan anggaran saling bertaut dalam satu lingkaran kepentingan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya integritas individu, tetapi juga kredibilitas sistem pemerintahan secara keseluruhan.

Di titik inilah publik berhak mengajukan satu pertanyaan mendasar: apakah jabatan masih dipandang sebagai amanah untuk melayani masyarakat, atau telah berubah menjadi instrumen untuk memperkuat kekuasaan dan kepentingan pribadi.(**)

14 April 2026 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineSerang RayaUncategorized

Semangat Sehat Banten 2026, BKKBN Banten Gelar Senam Bersama dan Cek Kesehatan Gratis

by Teropong News 9 April 2026
written by Teropong News

Serang, Teropongnews .id– Dalam upaya meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja, Perwakilan BKKBN Provinsi Banten menggelar kegiatan bertajuk “Semangat Sehat Banten 2026” yang diisi dengan senam bersama dan cek kesehatan gratis.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 9 April 2026 mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai, bertempat di halaman parkir Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, Kota Serang.

Acara tersebut menghadirkan berbagai kegiatan, di antaranya senam bersama yang melibatkan pegawai serta anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP), layanan cek kesehatan gratis, hingga pembagian door prize bagi peserta yang beruntung.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, Yuda Ganda Putra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong pola hidup sehat sekaligus mempererat kebersamaan di lingkungan kerja.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak seluruh pegawai dan anggota DWP untuk membudayakan hidup sehat. Selain itu, layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran untuk menjaga kondisi tubuh sejak dini,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini turut melibatkan berbagai mitra kerja BKKBN dari organisasi pers dan kemasyarakatan, seperti Laskar Merah Putih (LMP), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I).

Sementara itu, Ketua DWP Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, Dwi Astati, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara anggota DWP dan pegawai BKKBN.

“Kegiatan ini bukan hanya tentang kesehatan, tetapi juga tentang kebersamaan dan kekompakan. Dengan tubuh yang sehat, kita dapat lebih optimal dalam menjalankan peran baik di keluarga maupun di tempat kerja,” ungkapnya.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh DWP Perwakilan BKKBN Provinsi Banten bersama seluruh pegawai ini terbuka untuk diikuti oleh seluruh anggota di lingkungan BKKBN Banten.

Dengan semangat kebersamaan, kegiatan ini mengusung pesan pentingnya menjaga kesehatan jasmani sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas dan prestasi kerja. Ajakan “Mari bergabung, hidup sehat dan berprestasi” pun digaungkan sebagai pengingat pentingnya olahraga rutin dalam kehidupan sehari-hari.(**)

9 April 2026 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineSerang RayaUncategorized

Dalam Mempererat Kerukunan Bertetangga: Warga Perum Citra Gading Cipocok Jaya Gelar Halal Bihalal

by Teropong News 5 April 2026
written by Teropong News

Kota SerangTeropongnews.id- Bulan Syawal merupakan salah satu semangat perayaan Idul Fitri yang penuh kebersamaan, kebahagiaan, dan bentuk rasa syukur atas segala nikmat dan keberkahan yang telah Allah swt berikan terhadap setiap hamba.

Rangkaian acara *Halal Bihalal* merupakan kegiatan yang kerap dilakukan warga setelah momen idhul fitri sebagai salah satu tradisi dan budaya warga sekitar. Dalam kesempatan itu, halal bihalal juga telah di selenggarakan dan dilaksanakan oleh warga komplek Perum Citra Gading, RT. 08/RW. 11, Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipicok Jaya – Kota Serang, pada hari Minggu, 5 April 2026 dan bertempat di Vasum Lapangan Perum Citra Gading, Cipocok Jaya.

Kemudian berdasarkan informasi dan sebuah keterangan yang disampaikan warga kepada media bahwa pelaksanaan halal bihalal yang diselenggarakan, bertujuan untuk lebih mempererat sebuah silaturahmi dan menciptakan kembali kekompakan antar warga. Acara tersebut di gelar dan dilaksanakan oleh Pelaksana rutin halal bihalal warga komplek Perum Citra Gading, Kel. Cipocok Jaya, Kecamatan Cipicok – Jaya Kota Serang. Minggu (5-4-2026)

Dalam pelaksanaan acara tersebut, juga telah dipimpin langsung H. ABULLAH, selaku ketua RT. 08 Perum Citra Gading Kelurahan Cipocok Jaya, dan kegiatan telah dimulai dari jam 09.00 wib s.d selesai.

Seperti yang juga telah dijelaskan H. Abdullah, bahwasanya acara *Halal Bihalal* kali ini tidak hanya sekadar ajang untukbberkumpul dan bertukar ucapan maaf, akan tetapi juga sebagai momentum untuk membangun kebersamaan dan keharmonisan antar warga. Dengan adanya acara ini selaku ketua RT dirinya meminta dan mengajak kepada seluruh warga untuk saling menghormati, menghargai, dan membantu satu sama lain dalam kehidupan sehari-hari. Karena tetanggalah orang terdekat di lingkungan saat ini.

“Melalui acara ini, kami ingin menciptakan lingkungan yang nyaman dan harmonis bagi seluruh warga.

Kami berharap kerukunan ini dapat terus terjaga dan akan menjadi contoh bagi setiap orang yang berwarga dan bertetanga”, papar H. Abdullah.

Acara halal bihalal diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan tilawah al-Qur’an serta sambutan, dan diakhiri dengan Doa bersama. Kemudian dilanjutkan dengan perkenalan antar warga dan foto bersama sebagai dokumentasi halal bihalal tahunan.

Pada puncak acara warga yang hadir di acara kemudian secara bersamaan menuju meja hidangan yang telah disiapkan dengan aneka makanan. Sambil menikmati hidangan lezat, mereka berbincang-bincang dan tertawa bersama, menciptakan momen yang penuh keceriaan dan kehangatan.

“Acara halal bihalal ini sungguh mengesankan. Kami warga bisa merasakan kebersamaan dan keakraban yang luar biasa di antara tetangga-tetangga,” pungkas H. Abdullah, selaku Ketua Perum Citra Gading RT.08/11, Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang – Provinsi Banten.

Dengan berakhirnya acara halal bihalal ini, diharapkan bahwa semangat kebersamaan dan kerukunan yang terbangun dapat terus menguat dan menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari di link RT.08 Perumahan Citra Gading Cipocok Jaya”, tutup H. Abdullah, diakhir penjelasan.(**)

5 April 2026 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineSerang RayaUncategorized

Forum Aktivis Muda Serang Audiensi dengan Dinas Perkim, Soroti Transparansi dan Kepastian Program RTLH

by Teropong News 3 April 2026
written by Teropong News

Serang, Teropongnews.id- 2 April 2026 — Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) melakukan audiensi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang pada Kamis (2/4). Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Perumahan, Bapak Aang Khahar Mujakir, beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, FAMS menyoroti berbagai hal terkait pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), khususnya mengenai transparansi dan realisasi program. Hal ini dinilai penting guna mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan Kabupaten Serang yang baik dan akuntabel.

Audiensi ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara FAMS dengan pihak Kecamatan Pabuaran pada 13 Maret 2026.

Perwakilan FAMS, Sahroni, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi keterbukaan Dinas Perkim dalam menerima audiensi dan berdiskusi secara langsung. Namun demikian, masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian serius.

“Kami mengapresiasi sambutan baik dari pihak Dinas Perkim, khususnya Kepala Bidang Perumahan. Banyak hal yang kami bahas, mulai dari realisasi program RTLH hingga pentingnya transparansi dalam pelaksanaannya,” ujar Sahroni.

Sahroni juga menyoroti belum adanya kepastian bantuan RTLH bagi sejumlah warga di Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, yakni Ibu Suhaedah dan Ibu Rukmanah yang merupakan lanjut usia, serta Bapak Mista yang bukan lanjut usia. Ketiganya diketahui telah mengajukan bantuan sejak tahun 2024, bahkan kondisi rumah ibu suhaedah sempat viral di media sosial karena roboh diterjang cuaca ekstrem.

“Yang menjadi perhatian kami adalah belum adanya kepastian kapan bantuan tersebut akan direalisasikan, padahal kondisi mereka sangat memprihatinkan dan sudah lama mengajukan,” lanjutnya.

Selain itu, FAMS juga menemukan adanya ketidaksinkronan informasi antara pihak Kecamatan Pabuaran dan Dinas Perkim. Pada pertemuan sebelumnya, pihak kecamatan menyebut bahwa program RTLH sudah siap direalisasikan dan hanya menunggu pengajuan proposal. Namun dalam audiensi ini, Dinas Perkim menyampaikan bahwa kuota program RTLH masih terbatas dan tidak sebanding dengan jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Serang.

Dinas Perkim juga menjelaskan bahwa kemungkinan realisasi bantuan baru dapat dilakukan pada tahun mendatang, mengingat perlunya proses survei ulang di lapangan serta keputusan lebih lanjut dari Kepala Dinas.

Menanggapi hal tersebut, FAMS berharap adanya peningkatan koordinasi antarinstansi serta transparansi informasi kepada masyarakat.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi perbedaan informasi seperti ini. Pemerintah harus hadir dengan data yang jelas dan terbuka agar masyarakat tidak bingung,” tegas Sahroni.

FAMS juga mendorong seluruh kepala desa di Kabupaten Serang agar lebih responsif terhadap kondisi masyarakat, serta meminta Camat Pabuaran untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan secara maksimal tanpa harus menunggu adanya aduan.

FAMS menegaskan bahwa kondisi ini menjadi perhatian serius, terlebih Kecamatan Pabuaran merupakan wilayah yang dekat dengan kediaman Bupati Serang. Oleh karena itu, pihaknya meyakini bahwa Bupati Serang tidak menginginkan masyarakatnya menjadi korban akibat kelalaian atau kurang optimalnya kinerja para bawahannya.

“Kami yakin Bupati Serang tidak ingin masyarakatnya mengalami kesulitan akibat kelalaian aparatur di bawahnya, apalagi ini terjadi di wilayah yang dekat dengan kediaman beliau. Ini harus menjadi perhatian bersama agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar maksimal,” tambah Sahroni.

Sebagai bentuk komitmen, Forum Aktivis Muda Serang menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga masyarakat yang berhak benar-benar mendapatkan bantuan RTLH.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai hak-hak masyarakat terpenuhi. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami sebagai bagian dari masyarakat,” tutup Sahroni.(***)

3 April 2026 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineSerang RayaUncategorized

Rakorda 2026 Perkuat Transformasi Program Bangga Kencana Dukung Banten Maju dan Indonesia Emas 2045

by Teropong News 1 April 2026
written by Teropong News

Serang, Teropongnews.id-1 April 2026 — Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) Tahun 2026 pada Rabu (1/4) di Pendopo Gubernur Banten. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi, menyelaraskan kebijakan, serta merumuskan langkah konkret percepatan pembangunan keluarga di Provinsi Banten.

Rakorda 2026 merupakan agenda penting untuk mensinkronisasikan Program Bangga Kencana Tahun 2026 sekaligus menyusun arah kebijakan dan rencana tindak lanjut (RTL) yang terintegrasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Kemendukbangga/BKKBN, Gubernur Banten, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan kementerian/lembaga, mitra strategis, kepala OPD KB kabupaten/kota, serta tenaga lini lapangan.

Rakorda mengusung tema “Transformasi Kemendukbangga Mendukung Banten Maju dan Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema ini menegaskan komitmen dalam mendorong transformasi pembangunan keluarga sebagai fondasi utama peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul, sehat, dan berdaya saing.

Pelaksanaan Rakorda dilatarbelakangi oleh pentingnya pengelolaan bonus demografi yang saat ini masih menjadi peluang strategis bagi Indonesia, sekaligus antisipasi terhadap meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia (aging population). Di sisi lain, tantangan pembangunan seperti penurunan stunting yang belum merata, kualitas pengasuhan anak, serta akses layanan kesehatan dan gizi masih memerlukan perhatian serius melalui pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Dalam Rakorda ini juga ditekankan pentingnya implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) sebagai turunan dari Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK). PJPK memuat target capaian serta rencana aksi (Renaksi) lima tahunan yang menjadi acuan strategis dalam pembangunan kependudukan di daerah. Pemerintah Provinsi Banten bersama seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten telah berhasil menyusun Dokumen PJPK Tahun 2025 sebagai landasan penting dalam memastikan arah pembangunan kependudukan yang terukur, terarah, dan selaras dengan kebijakan nasional.

Melalui Rakorda ini, Kemendukbangga/BKKBN mendorong penguatan implementasi berbagai program prioritas, antara lain Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA), Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), SIDAYA (Lansia Berdaya), serta pemanfaatan teknologi melalui aplikasi konsultasi dan pendampingan keluarga berbasis kecerdasan artifisial. Selain itu, Program Makan Bergizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita (MBG 3B) menjadi salah satu intervensi strategis dalam percepatan penurunan stunting berbasis keluarga.

Rakorda juga menjadi ruang diskusi dan konsolidasi untuk memperkuat komitmen lintas sektor dalam peningkatan kualitas keluarga, kesehatan ibu dan anak, serta pengendalian penduduk. Selain itu, forum ini dimanfaatkan untuk mengidentifikasi serta memetakan praktik baik dan inovasi daerah yang dapat direplikasi secara lebih luas.

Dari pelaksanaan Rakorda ini diharapkan terumuskan rekomendasi strategis serta rencana tindak lanjut yang terukur dan berkelanjutan. Selain itu, diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan penurunan stunting dan peningkatan kualitas keluarga di Provinsi Banten.

Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh mitra kerja, Rakorda 2026 diharapkan mampu mempercepat transformasi Program Bangga Kencana sebagai fondasi utama dalam mewujudkan keluarga berkualitas, Banten Maju, serta Indonesia Emas 2045.(**)

1 April 2026 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
AdvertorialHeadlineSerang RayaUncategorized

Bapenda Banten Berikan Insentif Bagi Petugas Pemungut Pajak Rp37 Miliar Setahun

by Teropong News 27 Maret 2026
written by Teropong News

SERANG, Teropongnews.id -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menyiapkan anggaran sebesar Rp37,5 miliar untuk insentif bagi petugas pemungut pajak pada tahun anggaran 2026.

Insentif tersebut diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) serta pihak terkait yang dinilai berkontribusi dalam pencapaian target pendapatan daerah.
Berdasarkan dokumen anggaran, alokasi insentif tersebut tersebar pada sejumlah sektor pajak yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Rinciannya antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp21,34 miliar.

Selain itu, terdapat anggaran untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp8,66 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp6,99 miliar, Pajak Air Permukaan Rp444,6 juta, serta Retribusi Tenaga Kerja Asing sebesar Rp70 juta.

Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berli Rizky Natakusumah, mengatakan pemberian insentif tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010 tentang pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Menurut dia, insentif tersebut bukan merupakan tunjangan yang diberikan secara otomatis kepada pegawai.

Ini merupakan aturan dari undang-undang mengenai pemberian insentif kepada pegawai yang berprestasi dalam pencapaian target. Jadi insentif itu tidak diberikan cuma-cuma seperti halnya tunjangan kinerja,” kata Berli.

Ia menyebutkan, sekitar 970 hingga 1.000 orang tercatat sebagai penerima insentif tersebut. Penerima tidak hanya berasal dari internal Bapenda, tetapi juga pihak lain yang terlibat dalam proses pemungutan pajak daerah.

“Seluruh pegawai, kurang lebih ada 1.000 orang, termasuk pihak lain seperti Polda Banten dan Polda Metro Jaya yang terlibat dalam proses pemungutan,” ujarnya.

Ke depan, Bapenda Provinsi Banten berencana mengubah skema pemberian insentif agar lebih kompetitif dan berbasis kinerja.

Insentif tidak lagi dibagi secara merata, melainkan disesuaikan dengan capaian masing-masing petugas dalam menagih pajak kepada wajib pajak.

“Kami merencanakan insentif yang diterima berbasis pada jumlah tagihan yang dibayarkan oleh wajib pajak. Jadi setiap pegawai yang ingin mendapatkan insentif utuh harus mencapai target tagihan pajak masing-masing,” tukas Berli. (ADV)

27 Maret 2026 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineNasionalUncategorized

Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

by Teropong News 25 Maret 2026
written by Teropong News

Banyumas, Teropongnews.id- Di tengah suasana libur Lebaran, layanan pertanahan terbatas yang tetap dibuka Kantor Pertanahan (Kantah) dimanfaatkan masyarakat untuk mencari kejelasan atas persoalan tanah yang dihadapi. Masyarakat yang datang ke Kantah kabupaten Banyumas mengaku terbantu karena tetap bisa memperoleh informasi yang jelas dan terarah, bahkan saat sebagian besar layanan publik libur.

Salah satunya disampaikan oleh Imam Syafii, warga Purwokerto Timur, yang datang untuk berkonsultasi terkait pengurusan waris. Ia mengaku mendapatkan penjelasan yang komprehensif dari petugas. “Saya mendapatkan gambaran yang konkret dan koheren tentang bagaimana alur untuk mengurus waris itu. Terus terang saja saya merasa sangat terbantu karena informasinya sangat lengkap juga dan sangat detail,” ujarnya pada Senin (23/03/2026).

Imam Syafii menilai kehadiran layanan di hari libur sangat efektif, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk mengurus administrasi di hari kerja. Menurutnya, pelayanan ini menjadi solusi yang sangat membantu masyarakat.

“Saya merasa bahwa pelayanan di hari libur sangat efektif karena banyak yang tidak bisa mengurus ketika di hari-hari biasa. Ketika hari libur ternyata masih ada pelayanan, saya sangat terbantu dan saya mengapresiasi kinerja dari petugas yang hari ini bekerja dengan senang hati,” ungkap Imam Syafii.

Hal senada juga diungkapkan oleh Yusak. Ia datang ke Kantah Kabupaten Banyumas untuk meminta informasi terkait perbedaan data tahun pada dokumen tanah yang dimilikinya. Ia sangat puas dengan layanan yang bisa didapatkan walaupun sedang berada di masa liburan panjang.

“Padahal ini kan suasana masih Lebaran ya, masih libur, tapi tetap ada pelayanan. Dari jam 8 sampai jam 12 siang masih bisa dilayani. Saya merasa senang sekali, pelayanannya juga bagus,” ucap Yusak.

Ia juga mengajak masyarakat yang memiliki kendala pertanahan untuk tidak ragu datang dan memanfaatkan layanan yang tersedia. “Kalau misalnya ada yang punya masalah soal tanah, nanti bisa ke sini saja, pasti dilayani bagus sama mereka,” tutur Yusak.

Kehadiran layanan pertanahan terbatas selama libur Lebaran 2026 ini menjadi bukti komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses informasi dan kepastian layanan, bahkan di tengah momentum hari raya. Diharapkan, layanan ini bisa membantu masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan mendesak kala libur Lebaran. (LS/RZ)

25 Maret 2026 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
AdvertorialHeadlineSerang RayaUncategorized

Taat Bayar Pajak Kendaraan di Banten, Wajib Pajak Bisa Bawa Pulang Hadiah Emas

by Teropong News 25 Maret 2026
written by Teropong News

BantenTeropongnews.id– Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan program apresiasi bagi masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak berkesempatan membawa pulang hadiah emas.

Program ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak.

Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah, menyampaikan bahwa program tersebut akan dilaksanakan pada periode April hingga Juni 2026, bekerja sama dengan PT Jasa Raharja.

“Program ini merupakan upaya untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah sekaligus memberikan apresiasi kepada masyarakat. Kami menyiapkan hadiah emas bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran,” ujar Berly.

Selain pemberian hadiah, Bapenda Provinsi Banten juga akan mengintensifkan penagihan pajak dengan menggandeng pemerintah kabupaten/kota guna mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Lebih lanjut, Berly menegaskan bahwa pada tahun ini Pemerintah Provinsi Banten tidak lagi melaksanakan program pemutihan pajak, baik pembebasan pokok maupun denda. Kebijakan tersebut diarahkan pada pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang patuh.
“Kami fokus memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak,” tegasnya.

Melalui program ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat serta berdampak positif terhadap optimalisasi pendapatan daerah guna mendukung pembangunan di Provinsi Banten. (ADV)

25 Maret 2026 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
Newer Posts
Older Posts

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home