Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Jumat, 22 Mei 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HeadlineSerang RayaUncategorized

Forum Aktivis Muda Serang Audiensi dengan Dinas Perkim, Soroti Transparansi dan Kepastian Program RTLH

by Teropong News 3 April 2026
written by Teropong News 3 April 2026
139

Serang, Teropongnews.id- 2 April 2026 — Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) melakukan audiensi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang pada Kamis (2/4). Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Perumahan, Bapak Aang Khahar Mujakir, beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, FAMS menyoroti berbagai hal terkait pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), khususnya mengenai transparansi dan realisasi program. Hal ini dinilai penting guna mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan Kabupaten Serang yang baik dan akuntabel.

Audiensi ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara FAMS dengan pihak Kecamatan Pabuaran pada 13 Maret 2026.

Perwakilan FAMS, Sahroni, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi keterbukaan Dinas Perkim dalam menerima audiensi dan berdiskusi secara langsung. Namun demikian, masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian serius.

“Kami mengapresiasi sambutan baik dari pihak Dinas Perkim, khususnya Kepala Bidang Perumahan. Banyak hal yang kami bahas, mulai dari realisasi program RTLH hingga pentingnya transparansi dalam pelaksanaannya,” ujar Sahroni.

Sahroni juga menyoroti belum adanya kepastian bantuan RTLH bagi sejumlah warga di Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, yakni Ibu Suhaedah dan Ibu Rukmanah yang merupakan lanjut usia, serta Bapak Mista yang bukan lanjut usia. Ketiganya diketahui telah mengajukan bantuan sejak tahun 2024, bahkan kondisi rumah ibu suhaedah sempat viral di media sosial karena roboh diterjang cuaca ekstrem.

“Yang menjadi perhatian kami adalah belum adanya kepastian kapan bantuan tersebut akan direalisasikan, padahal kondisi mereka sangat memprihatinkan dan sudah lama mengajukan,” lanjutnya.

Selain itu, FAMS juga menemukan adanya ketidaksinkronan informasi antara pihak Kecamatan Pabuaran dan Dinas Perkim. Pada pertemuan sebelumnya, pihak kecamatan menyebut bahwa program RTLH sudah siap direalisasikan dan hanya menunggu pengajuan proposal. Namun dalam audiensi ini, Dinas Perkim menyampaikan bahwa kuota program RTLH masih terbatas dan tidak sebanding dengan jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Serang.

Dinas Perkim juga menjelaskan bahwa kemungkinan realisasi bantuan baru dapat dilakukan pada tahun mendatang, mengingat perlunya proses survei ulang di lapangan serta keputusan lebih lanjut dari Kepala Dinas.

Menanggapi hal tersebut, FAMS berharap adanya peningkatan koordinasi antarinstansi serta transparansi informasi kepada masyarakat.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi perbedaan informasi seperti ini. Pemerintah harus hadir dengan data yang jelas dan terbuka agar masyarakat tidak bingung,” tegas Sahroni.

FAMS juga mendorong seluruh kepala desa di Kabupaten Serang agar lebih responsif terhadap kondisi masyarakat, serta meminta Camat Pabuaran untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan secara maksimal tanpa harus menunggu adanya aduan.

FAMS menegaskan bahwa kondisi ini menjadi perhatian serius, terlebih Kecamatan Pabuaran merupakan wilayah yang dekat dengan kediaman Bupati Serang. Oleh karena itu, pihaknya meyakini bahwa Bupati Serang tidak menginginkan masyarakatnya menjadi korban akibat kelalaian atau kurang optimalnya kinerja para bawahannya.

“Kami yakin Bupati Serang tidak ingin masyarakatnya mengalami kesulitan akibat kelalaian aparatur di bawahnya, apalagi ini terjadi di wilayah yang dekat dengan kediaman beliau. Ini harus menjadi perhatian bersama agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar maksimal,” tambah Sahroni.

Sebagai bentuk komitmen, Forum Aktivis Muda Serang menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga masyarakat yang berhak benar-benar mendapatkan bantuan RTLH.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai hak-hak masyarakat terpenuhi. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami sebagai bagian dari masyarakat,” tutup Sahroni.(***)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Aliansi BEM Serang Raya,Soroti keterlibatan Militer Di Ranah Sipil

21 Mei 2026

DPRD KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI KEBAGKITAN NASIONAL MEI 1908 – MEI 2026

20 Mei 2026

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

20 Mei 2026

Pasar Murah Pemkot Serang Mendapat Apresiasi Warga Rusunawa Margaluyu

19 Mei 2026

Oknum Ormas Sukadiri Lindungi Obat Keras, Ancam Pukul Awak Media di Kali Hitam!

16 Mei 2026

Membaca Demokrasi Dan Militerisme BEM Serang Raya Gelar Kegiatan Diskusi Publik Bertajuk

15 Mei 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home