Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Sabtu, 19 Juli 2025
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
AdvertorialHeadlineSerang RayaUncategorized

Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

by Teropong News 2 Desember 2024
written by Teropong News 2 Desember 2024
1.6K

Serang, Teropongnews.id- Saat ini Wajib Pajak (WP) di Provinsi Banten bisa mendapatkan informasi mengenai layanan Samsat call center/contact center Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten.

Call Center/Contact Center Bapenda Banten ini merupakan pelayanan yang disediakan bagi Wajib Pajak yang memerlukan informasi mengenai pelayanan Samsat serta layanan pengaduan secara gratis di Provinsi Banten melalui Call Center 0800-1500-777 dengan jam operasional hari senin s.d kamis pukul 08.00 s.d 15.00 WIB, hari jumat pukul 08.00 s.d jam 16.00 WIB dan hari sabtu mulai pukul jam 08.00 s.d 11.00 WIB.

Plt. Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan menjelaskan Call Center Bapenda ini merupakan salah satu upaya optimalisasi layanan publik pada masyarakat.

“Jadi inilah inovasi yang kami lakukan guna mempermudah penyampaian informasi melalui pemanfaatan teknologi digital.

Lebih lanjut Deni mengatakan bahwa ini merupakan bagian dari integrasi layanan informasi Bapenda Banten yang berisi layanan informasi, konsultasi pajak serta pengaduan, Selain itu, Wajib Pajak juga bisa mengetahui program strategis dan implementasi kebijakan, promo, termasuk informasi mengenai lokasi dan jadwal Samsat Keliling.

“Transformasi digital layanan publik ini pun menjadi bagian penting Bapenda Banten dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, setelah sebelumnya kami sudah membuat layanan informasi pajak online melalui Whatsapp Blast di Nomor 0811-1000-2230 dan 0877-7725-2534,” ungkap Deni.

Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat Banten mengetahui informasi layanan pajak kendaraan bermotor secara digital secara mudah dan lebih cepat.(Adv)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Wabup Serang Najib Hamas Ajak Asklin Mapping Blank Spot Layanan Kesehatan

17 Juli 2025

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak Kades Dukung dan Sukseskan Program Jaga Desa Kejagung

15 Juli 2025

Aktivis Mahasiswa Banten Tolak Wacana Pemakzulan Wapres Terpilih: Dengan Membagikan Poster Gibran Rakabuming Raka

14 Juli 2025

Role Model Bagi Hotel yang Peduli Seni Budaya Lokal

13 Juli 2025

Dugaan Maladministrasi Terkait Perpanjangan Jabatan Kades, Kordinator Nasional-AMJ Desak dan Minta Respon MENDAGRI

11 Juli 2025

Pasca Banjir Serang Baru, Ketua Kawali Pertanyakan Ijin Amdal Perumahan The Arthera Hills lI

11 Juli 2025

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home