Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Selasa, 26 Mei 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
AdvertorialHeadlineSerang RayaUncategorized

Bapenda Banten Berikan Insentif Bagi Petugas Pemungut Pajak Rp37 Miliar Setahun

by Teropong News 27 Maret 2026
written by Teropong News 27 Maret 2026
132

SERANG, Teropongnews.id -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menyiapkan anggaran sebesar Rp37,5 miliar untuk insentif bagi petugas pemungut pajak pada tahun anggaran 2026.

Insentif tersebut diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) serta pihak terkait yang dinilai berkontribusi dalam pencapaian target pendapatan daerah.
Berdasarkan dokumen anggaran, alokasi insentif tersebut tersebar pada sejumlah sektor pajak yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Rinciannya antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp21,34 miliar.

Selain itu, terdapat anggaran untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp8,66 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp6,99 miliar, Pajak Air Permukaan Rp444,6 juta, serta Retribusi Tenaga Kerja Asing sebesar Rp70 juta.

Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berli Rizky Natakusumah, mengatakan pemberian insentif tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010 tentang pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Menurut dia, insentif tersebut bukan merupakan tunjangan yang diberikan secara otomatis kepada pegawai.

Ini merupakan aturan dari undang-undang mengenai pemberian insentif kepada pegawai yang berprestasi dalam pencapaian target. Jadi insentif itu tidak diberikan cuma-cuma seperti halnya tunjangan kinerja,” kata Berli.

Ia menyebutkan, sekitar 970 hingga 1.000 orang tercatat sebagai penerima insentif tersebut. Penerima tidak hanya berasal dari internal Bapenda, tetapi juga pihak lain yang terlibat dalam proses pemungutan pajak daerah.

“Seluruh pegawai, kurang lebih ada 1.000 orang, termasuk pihak lain seperti Polda Banten dan Polda Metro Jaya yang terlibat dalam proses pemungutan,” ujarnya.

Ke depan, Bapenda Provinsi Banten berencana mengubah skema pemberian insentif agar lebih kompetitif dan berbasis kinerja.

Insentif tidak lagi dibagi secara merata, melainkan disesuaikan dengan capaian masing-masing petugas dalam menagih pajak kepada wajib pajak.

“Kami merencanakan insentif yang diterima berbasis pada jumlah tagihan yang dibayarkan oleh wajib pajak. Jadi setiap pegawai yang ingin mendapatkan insentif utuh harus mencapai target tagihan pajak masing-masing,” tukas Berli. (ADV)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

25 Mei 2026

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, PERUMDAM TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten...

25 Mei 2026

Dukung Digitalisasi Pemprov, SMSI Banten Tegaskan Pentingnya Media Siber Kuasai Multi-Platform dan Tangkal Hoaks

25 Mei 2026

Nalar Politik Kaula Indonesia Mengajak Mahasiswa Banten untuk Menjaga Persatuan pada Peringatan Reformasi

23 Mei 2026

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

22 Mei 2026

Aliansi BEM Serang Raya,Soroti keterlibatan Militer Di Ranah Sipil

21 Mei 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home