Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Selasa, 26 Mei 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
AdvertorialHeadlineSerang RayaUncategorized

Taat Bayar Pajak Kendaraan di Banten, Wajib Pajak Bisa Bawa Pulang Hadiah Emas

by Teropong News 25 Maret 2026
written by Teropong News 25 Maret 2026
127

BantenTeropongnews.id– Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan program apresiasi bagi masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak berkesempatan membawa pulang hadiah emas.

Program ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak.

Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah, menyampaikan bahwa program tersebut akan dilaksanakan pada periode April hingga Juni 2026, bekerja sama dengan PT Jasa Raharja.

“Program ini merupakan upaya untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah sekaligus memberikan apresiasi kepada masyarakat. Kami menyiapkan hadiah emas bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran,” ujar Berly.

Selain pemberian hadiah, Bapenda Provinsi Banten juga akan mengintensifkan penagihan pajak dengan menggandeng pemerintah kabupaten/kota guna mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Lebih lanjut, Berly menegaskan bahwa pada tahun ini Pemerintah Provinsi Banten tidak lagi melaksanakan program pemutihan pajak, baik pembebasan pokok maupun denda. Kebijakan tersebut diarahkan pada pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang patuh.
“Kami fokus memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak,” tegasnya.

Melalui program ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat serta berdampak positif terhadap optimalisasi pendapatan daerah guna mendukung pembangunan di Provinsi Banten. (ADV)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

25 Mei 2026

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, PERUMDAM TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten...

25 Mei 2026

Dukung Digitalisasi Pemprov, SMSI Banten Tegaskan Pentingnya Media Siber Kuasai Multi-Platform dan Tangkal Hoaks

25 Mei 2026

Nalar Politik Kaula Indonesia Mengajak Mahasiswa Banten untuk Menjaga Persatuan pada Peringatan Reformasi

23 Mei 2026

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

22 Mei 2026

Aliansi BEM Serang Raya,Soroti keterlibatan Militer Di Ranah Sipil

21 Mei 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home