Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Minggu, 31 Mei 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
AdvertorialSerang RayaUncategorized

Mudahkan Aktivitas Nelayan Tirtayasa, Desa Lontar Akan Dibangun Pelabuhan Terpadu

by Teropong News 10 Juni 2024
written by Teropong News 10 Juni 2024
1K

Kabupaten Serang,{Teropongnews.id}. Pesatnya pembangunan dan pengembangan kawasan tidak dibantah selalu memberi nilai plus. Akses jalan hingga berbagai fasilitas lain, seperti Pelabuhan terpadu, pasar lokal, tempat wisata kuliner, Wisata Religi, taman, dan tempat Filtrip lainnya, makin tersedia serta mudah dijangkau.

Pembangunan merupakan salah satu program prioritas yang ditargetkan akan tuntas selama masa jabatan Kepala Daerah, Untuk itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang berkomitmen dan berupaya membantu menuntaskan pembangunan di Kabupaten Serang. Dalam rangka penyusunan RPJP Kabupaten Serang, Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian menyelaraskan program pembangunan infrastruktur minapolitan dan kota pelabuhan Lontar dengan menginstruksikan kepada seluruh kepala bidang agar menyusun program kegiatan sebagai dukungan untuk mensukseskan kegiatan dimaksud.

Adanya Rencana tata ruang dengan maksud sebagai aturan yang menunjukkan pemerintah hadir dengan menjamin semua kepentingan warga, juga keseimbangan lingkungan alam, terlindungi.

DPUPR Kabupaten Serang melalui Bidang Tata Ruang tetap melaksanakan sejumlah program lain seperti pelayanan penataan ruang serta mendorong program pembangunan Puspemkab.

You Might Be Interested In
  • Pangkoarmada RI Bersama Ketua Umum HNSI Bakti Sosial di Kampung Bahari Nusantara Tanjung Lesung
  • Kemnaker RI Berikan Anugrah K3 2022 kepada Pemprov Banten
  • HIPMI Peduli dan Jamiyah Singapore Serahkan 700 Hewan Kurban di Banten, Sumut, DKI dan NTB
  • Jumat Curhat KSKP Merak, SDM ASDP Minta Tertipkan Pedagang Asongan
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat
  • Sekjen PKS, Sadarak Hosio, Resmikan Posko Pemenangan Relawan PKS di Maybrat

M. Furqon, S.Sos, M.Si Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kab. Serang menjelaskan, dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Sekitar Puspemkab Serang dan Penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) dan Masterplan Koridor Kawasan Wisata Anyar – Cinangka serta Penyusunan RTBL dan Masterplan Kawasan Pelabuhan Terpadu Lontar di Desa Lontar Kecamatan Tirytayasa. Selain itu juga akan dilakukan Peninjauan Kembali (PK) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada tahun 2025 mendatang, Ucapnya.

M. Furqon melanjutkan, rencana adanya pelabuhan terpadu agar memudahkan masyarakat Nelayan yang ada di Daerah Tirtayasa dalam beraktivitas. Pemerintah

Kabupaten Serang juga berharap, selain rencana pembangunan Pelabuhan terpadu di Desa Lontar turut juga dibangun tempat wisata kuliner dan pasar lokal disekitarnya, untuk mendukung UMKM dan meningkatkan potensi ekonomi bagi masyarakat.

Maka dari itu pihaknya secara marathon terus berkoordinasi serta bersinergi dengan Dinas terkait yang ada di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dan pihak BBWS C3 dalam hal ini mewakili Kementerian PUPR, karena pelabuhan terpadu ada di bawah kewenangan Provinsi Banten serta BBWS C3 bisa menormalisasi sungai yang ada disana yang merupakan kewenangannya..” disamping pembangunan pelabuhan terpadu, pihak nya sedang menyusun rencana pembangunan Pos Polair Polres Serang”.Paparnya

You Might Be Interested In
  • Pangkoarmada RI Bersama Ketua Umum HNSI Bakti Sosial di Kampung Bahari Nusantara Tanjung Lesung
  • Kemnaker RI Berikan Anugrah K3 2022 kepada Pemprov Banten
  • HIPMI Peduli dan Jamiyah Singapore Serahkan 700 Hewan Kurban di Banten, Sumut, DKI dan NTB
  • Jumat Curhat KSKP Merak, SDM ASDP Minta Tertipkan Pedagang Asongan
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat
  • Sekjen PKS, Sadarak Hosio, Resmikan Posko Pemenangan Relawan PKS di Maybrat

Furqon mengatakan, saat ini RTBL dan Masterplan yang sudah tersusun adalah RTBL dan Masterplan Kawasan Religi Syekh Nawawi Albantani di Kecamatan Tanara pada tahun 2023. Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2024 ini, penyusunan Peta Dasar di seluruh Kabupaten Serang.

Dijelaskan, Rencana Tata Ruang terdiri atas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional, RTRW Provinsi, dan RTRW Kabupaten/Kota. Rencana rinci ialah RTR Pulau, RTR Kawasan Strategis Nasional, dan RDTR Kabupaten/Kota.

Rencana detail tata ruang diatur khusus dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota dan Rencana Detail Tata Ruang. RDTR sebagai penentu lokasi berbagai kegiatan yang mempunyai kesamaan fungsi dan lingkungan permukiman dengan karakteristik tertentu, dengan harapan setiap daerah atau kecamatan dapat dijadikan kawasan yang bisa dikembangkan.

Aturan itu menjadi alat operasionalisasi dalam sistem pengendalian dan pengawasan pelaksanaan pembangunan fisik kawasan oleh pemerintah, pemerintah daerah, swasta, dan/atau masyarakat. Ini termasuk ketentuan intensitas, pengembangan, ataupun pengendalian pemanfaatan ruang.

You Might Be Interested In
  • Pangkoarmada RI Bersama Ketua Umum HNSI Bakti Sosial di Kampung Bahari Nusantara Tanjung Lesung
  • Kemnaker RI Berikan Anugrah K3 2022 kepada Pemprov Banten
  • HIPMI Peduli dan Jamiyah Singapore Serahkan 700 Hewan Kurban di Banten, Sumut, DKI dan NTB
  • Jumat Curhat KSKP Merak, SDM ASDP Minta Tertipkan Pedagang Asongan
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat
  • Sekjen PKS, Sadarak Hosio, Resmikan Posko Pemenangan Relawan PKS di Maybrat

Dengan fungsinya itu, RDTR menjadi dasar acuan penerbitan dokumen perizinan terkait bangunan. Aturan RDTR terbaru tahun 2021 turut memuat perubahan istilah dari izin mendirikan bangunan (IMB) berganti menjadi persetujuan bangunan gedung (PBG).

DPUPR juga diminta untuk mempersiapkan kegiatan yang berhubungan dengan Puspemkab. Diantaranya menyiapkan Detail Engineering Design (DED). (Advetorial)

Laman: 1 2

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Pertegas Komitmen Penataan Kota, SMSI Apresiasi Gerak Cepat Walikota Cilegon

30 Mei 2026

BANTEN UKIR PRESTASI NASIONAL, BUKTI KERJA NYATA UNTUK INDONESIA

30 Mei 2026

Klarifikasi Tegas MAN 1 Serang: Bantah Dugaan Pungli, Komite dan Kepala Sekolah Minta Publik...

29 Mei 2026

Menumbuhkan Kepedulian Dan tanggung Jawab Sosia LAPBAS Indonesia Rayakan Idul Adha Dengan Berqurban

28 Mei 2026

Idul Adha 2026: Saatnya Menebar Keikhlasan dan Menguatkan Kepedulian Sesama

27 Mei 2026

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Raya Idul Adha

26 Mei 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home