Teropong News
Teropong News
Rabu, Juli 6, 2022
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Teropong News
Teropong News
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
Kesehatan

Koramil 2116 Leuwiliang Serius Memutus Penyebaran COVID-19

by masweb 24 Februari 2021
written by masweb 24 Februari 2021

BOGOR, teropongnews.id – Koramil 2116 Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat sangat serius dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di 3 desa diantaranya Desa Karacak, Leuwiliang dan Leuwimekar.

Keseriusannya terutama di Terminal Leuwiliang, pasar, tempat peribadatan, tempat pendidikan, tempat penjualan barang dan bahan makanan.

Beberapa personil diantaranya, 6 orang anggota TNI, 12 orang anggota polisi, 4 orang petugas dari Dishub, 11 orang aparat desa, 8 orang serta dibantu aparatur RT/RW 8 dan 2 orang anggota pramuka.

Komandan Koramil 2116 Leuwiliang Kapten Infantri Koswara mengatakan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Koramil 2116/Leuwiliang selalu serius mensosialisasikan 3M dan menghimbau warga tentang Protokol Kesehatan (Protkes).

You Might Be Interested In
  • Banten Sekarang Punya Perda Tentang Penanggulangan COVID-19
  • Koramil 2116 Leuwiliang Gencar Lakukan PPKM
  • jenazah COVID-19 tertukar, RSUD di Tangerang jelaskan kronologis nya
  • Resmikan RS Metro Hospital, Pemprov Banten Himbau Pihak Swasta Tingkatan Derajat Kesehatan Masyarakat
  • Angka Anak Stunting Di Kabupaten Serang Zero,Begini Kata Wabup Pandji
  • Koramil Leuwiliang Pantau Vaksinasi Tenaga Pendidik

“Kami melaksanakan sosilisasi protkes dan PPKM skala mikro, untuk mengedukasi warga tentang 3M sekaligus memberikan himbauan dan pemahaman tentang pentingnya protol kesehatan juga kami melakukan penyemprotan cairan disinspektan serta membagikan masker,” kata Koswara, Rabu (24 Februari 2021).

Koswara menambahkan, untuk di kawasan umum masih ada saja masyarakat yang abai akan kesehatannya.

“Terjarang pengemudi yang tidak menggunakan masker dan saat dipasar ditemui pengunjung dan pedagang yang tidak mengunakan masker dengan benar juga didapati jamaah pengajian yang tidak menggunakan Masker ditempat ibadah, untuk hal ini sekiranya masih ditemukaan warga yang tidak mengindahkan protkes. Sanksi kepada pelanggar protkes masih dengan teguran dan pemberian sanksi sosial,” ujarnya. (*Seno)

Koramil Leuwiliang
Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

Pasca Libur Lebaran”Alhamdulillah” Kasus Covid-19 di Provinsi Banten Terus Menurun

19 Mei 2022

Dalam Penanganan Stunting dan Gizi Buruk Pemprov Banten Siapkan Strategi Komprehensif

14 Mei 2022

Masyarakat Panik Asap Tebal Mengeluarkan Bau Menyengat, Diduga PT. Xingye Logam Indonesia Cemari Udara

12 Mei 2022

Resmikan RS Metro Hospital, Pemprov Banten Himbau Pihak Swasta Tingkatan Derajat Kesehatan Masyarakat

11 Mei 2022

Dinkes Gelar Evaluasi Nakes Tusus, Wagub Andika Titip Pelayanan Kesehatan Warga Banten

11 Mei 2022

Masuk Level 4 PPKM, Hajatan & Babacakan Di Pandeglang Benar-Benar Dilarang

3 Agustus 2021

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Dirut Bank Banten Tegaskan Layanan Digital Segera Diluncurkan

    8 Maret 2022
  • Desa Bayah Timur Mendapat Bantuan Dana CSR dari BUMN

    14 Maret 2022
  • Kadis Dikbud Banten Tetapkan Kawasan BSD Serpong Sebagai Kawasan Pendidikan

    14 April 2022
  • Jasa Raharja Mulai Data Ahli Waris Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air

    12 Januari 2021
Teropong News
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum