BOGOR, teropongnews.id – Koramil 2116 Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat sangat serius dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di 3 desa diantaranya Desa Karacak, Leuwiliang dan Leuwimekar.
Keseriusannya terutama di Terminal Leuwiliang, pasar, tempat peribadatan, tempat pendidikan, tempat penjualan barang dan bahan makanan.
Beberapa personil diantaranya, 6 orang anggota TNI, 12 orang anggota polisi, 4 orang petugas dari Dishub, 11 orang aparat desa, 8 orang serta dibantu aparatur RT/RW 8 dan 2 orang anggota pramuka.
Komandan Koramil 2116 Leuwiliang Kapten Infantri Koswara mengatakan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Koramil 2116/Leuwiliang selalu serius mensosialisasikan 3M dan menghimbau warga tentang Protokol Kesehatan (Protkes).
“Kami melaksanakan sosilisasi protkes dan PPKM skala mikro, untuk mengedukasi warga tentang 3M sekaligus memberikan himbauan dan pemahaman tentang pentingnya protol kesehatan juga kami melakukan penyemprotan cairan disinspektan serta membagikan masker,” kata Koswara, Rabu (24 Februari 2021).
Koswara menambahkan, untuk di kawasan umum masih ada saja masyarakat yang abai akan kesehatannya.
“Terjarang pengemudi yang tidak menggunakan masker dan saat dipasar ditemui pengunjung dan pedagang yang tidak mengunakan masker dengan benar juga didapati jamaah pengajian yang tidak menggunakan Masker ditempat ibadah, untuk hal ini sekiranya masih ditemukaan warga yang tidak mengindahkan protkes. Sanksi kepada pelanggar protkes masih dengan teguran dan pemberian sanksi sosial,” ujarnya. (*Seno)