Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Minggu, 19 Juli 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HeadlineSerang RayaUncategorized

Warga Kecam Tumpukan Matrial Yang Menumpuk Sembarang di Pinggir Jalan Raya

by Teropong News 18 Juli 2026
written by Teropong News 18 Juli 2026
24

Kota Serang – Disinyalir akan mengancam Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna Jalan Raya, warga sesalkan adanya peletakan material yang berada di bahu jalan.

Bermula dari informasi warga yang dirinya usai hantar anak sekolah, kepada media menjelaskan atas kekhawatirannya dan sekaligus mengecam keras adanya tumpukan matrial tersebut.
Lokasi adanya tumpukan matrial tersebut berlokasi di Sekitar wilayah Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang tepatnya di lintasan jalan raya Banten lama – Pontang.
Sabtu (18-7-2026)

“Coba pak tolong itu matrial punya siapa, Menumpuk dipinggir jalan, tadi saya juga kaget saat mobil mobil gede berpapasan. Hampir saja saya kesenggol pak, karna jalur jalan sempit tambah lagi tumpukan matrial tersebut sampai memakan pinggir jalan”, ketus Warga sekitar yang tidak ingin disebut namanya.

Saat awak media menelusuri dan mencoba mencari tahu pemilik matrial dan sekaligus mencoba berkordinasi dengan salah satu pemilik proyek, mandor, dirinya meminta saya untuk komunikasi langsung dengan Pak Jamal, selaku PM (project Minijet)

“Maaf Pak saya hanya pekerja, jika ada hal lainnya silahkan hubungi saja Pak Jamal, atasan saya”, papar Tobi, yang dirinya mengaku sebagai mandor.

Selanjutnya secara kajian dan hasil himpunan media dilapangan hal yang ditemukan diduga kuat sudah melanggar hukum dan membahayakan keselamatan. Sebab penumpukan material itu riskan akan membahayakan pengguna jalan.

Tindakan ini juga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, yang mana adanya penumpukan material bangunan di jalan. Sebab hal tersebut bisa dikatagorikan melanggar hukum.

Sampai berita ini diterbitkan pihak kontraktor belum bisa memberikan jawaban apapun untuk membuka ruang dialog dan diskusi bersama rekan media dan wartawan.
Bahkan media akan melakukan pengaduan secara intens dengan pihak terkait (*)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Semua pihak harus mengikuti alur yg sudah di tetapkan oleh pemerintah yg dituang didalam...

15 Juli 2026

Mahasiswa Banten Tegaskan Tetap Kritis, Siap Berkolaborasi Kawal Profesionalisme Polri

14 Juli 2026

BPBD Kabupaten Tangerang Bangun Embung di TPA Jatiwaringin untuk Antisipasi Kebakaran

12 Juli 2026

Ketua HNSI Serang Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Reklamasi, Lima Anak Buahnya Buron

9 Juli 2026

PERUMDAM TKR PERKUAT DUKUNGAN PENANGANAN KEBAKARAN TPA JATIWARINGIN MELALUI PENYEDIAAN AIR

8 Juli 2026

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Terselenggaranya MTQ Ke XXIII

6 Juli 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home