Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Sabtu, 19 Juli 2025
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Hukrim

Merasa Dirugikan Terkait Pemberitaan Ayu Kartini Laporkan Oknum Wartawan

by Teropong News 12 Januari 2022
written by Teropong News 12 Januari 2022
316

Tangerang, teropongnews.id – Pasca beredarnya berita yang mengandung Fitnah dan pencemaran nama baik yang tayang di Media online Nawacita Post dan ditujukan kepada ketua Jurnalis Tangerang Raya(JTR) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kota Tangerang ditanggapi serius oleh Ayu Kartini selaku ketua.

Ayu menilai berita yang ditulis oleh bekas anggota JTR bernama Famati Ndururu melalui website Nawacita.Post dengan judul” Diduga Lakukan Penipuan, Ayu Kartini Ketua JTR dan SMSI dilaporkan ke Polisi.” yang terbit 9 Januar 2022 di nilai telah menjatuhkan marwah dirinya dan organisasi yang ia pimpin.

Ayu merasa berita tersebut telah melampaui batas serta dianggap telah melanggar kode etik dengan memasang poto dirinya seakan akan sudah menjadi tersangka.

Dalam isi berita tersebut ditulis bahwa dirinya dilaporkan atas dugaan penipuan dengan melakukan kegiatan Karya Latih Wartawan (KLW)yang oleh pelapor disebut tidak pernah dilakukan serta upaya penipuan dana iklan yang juga disebut dilakukan terlapor.

You Might Be Interested In
  • Satreskrim Polres Lebak Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curanmor
  • Hendak Bangun Musala, Warga Perumahan Grand Wisata Digugat Pengembang
  • Unit Reskrim Polsek Cibeber Mengamankan 3 Orang Remaja Pelaku Pencurian
  • Ditpolairud Polda Banten Gagalkan Penyeludupan Benur Senilai Rp 6 M
  • Kasus Masker Dinkes Banten Dilimpahkan
  • Tersangka Masker Gugat Kejati

“Gak bener itu. Bisa dicek semua dengan jelas KLW sudah dilaksanakan pada 25 September 2021.Kalo disebut tak dilaksanakan itu namanya fitnah. Karena Berita tersebut yang dirugikan bukan hanya saya secara pribadi,nama baik Organisasi juga dirugikan dengan berita ini”katanya saatditemui di Sekber JTR dan SMSI Kota Tangerang Selasa(11/2/2022).

Dirinya melanjutkan jika dia merasa punya masalah dengan saya dan gak ada cara lain untuk penyelesaian masalah selain lapor polisi. Ya monggo silahkan laporkan itu sah sah saja. Kita ini Negara hukum, semua orang sama dimata hukum. Tapi yang saya sesalkan belum ada pembuktian bersalah,kok saya dijadikan berita dengan segala opini yang menyudutkan saya.Berita itu Opini semua,Itu namanya pembunuhan karakter,Fitnah ,pencemaran nama baik.Ini gak bisa saya biarkan saya gak bakal tinggal diam.Saya akan lapor balik”tegasnya.

Selanjutnya dihari yang sama Ayu Kartini benar-benar membuktikan ucapannya. Dengan didampingi oleh seluruh anggota JTR dan SMSI Kota Tangerang Ayu Kartini langsung melaporkan oknum wartawan Famati Ndururu dari Media Nawacita Post dengan pasal berlapis yaitu dugaan Pencemaran nama baik,UU ITE dan Perbuatan tak menyenangkan ke Polres Metro Kota Tangerang Selasa(11/2/22).

Sementara Dirman salah seorang peserta KLW dari media SKRI News.Com merasa heran jika dalam berita yang beredar disebut KLW tak dilakukan.

You Might Be Interested In
  • Satreskrim Polres Lebak Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curanmor
  • Hendak Bangun Musala, Warga Perumahan Grand Wisata Digugat Pengembang
  • Unit Reskrim Polsek Cibeber Mengamankan 3 Orang Remaja Pelaku Pencurian
  • Ditpolairud Polda Banten Gagalkan Penyeludupan Benur Senilai Rp 6 M
  • Kasus Masker Dinkes Banten Dilimpahkan
  • Tersangka Masker Gugat Kejati

“Berita tersebut tak berdasar kita melaksakan Karya Latih Wartawan tanggal 25 September 2022 di Jurnalis Boarding School(JBC) Serang Banten. Jadi berita yang beredar itu saya rasa gak valid”terangnya.(Red)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Diduga Terbitkan Akta Waris Palsu, Pada Kasus Mafia Hukum di PN Serang,Oknum Notaris Dilaporkan...

24 Agustus 2024

PERKARA MUHYANI, PENUSUK MALING HINGGA MATI DIHENTIKAN OLEH KEJARI SERANG

16 Desember 2023

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Dinilai Inkopetensi Dan Serampangan Dalam Memberikan Tuntutan

4 September 2023

Unit Reskrim Polsek Cibeber Mengamankan 3 Orang Remaja Pelaku Pencurian

16 Agustus 2023

Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun, Kejari Cilegon Tandatangani MOU Bersama BJB

17 Februari 2023

Kejari Cilegon Limpahkan Kasus Korupsi proyek pembangunan Pabrik Blaste Furnace Tahun 2011

15 Februari 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home