Teropong News
Teropong News
Selasa, Mei 24, 2022
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Teropong News
Teropong News
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
HukumUncategorized

Pembobolan Kas Pajak : ALIPP Desak Kejati Banten Periksa Kepala Samsat Kelapa Dua

by Teropong News 23 April 2022
written by Teropong News 23 April 2022

SERANG, teropongnews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menetapkan 4 tersangka atas dugaan penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua,Kabupaten Tangerang.

Seperti diketahui, Keempat tersangka itu di antaranya berinisial Z, AP, MBI dan B.

Tersangka Z merupakan seorang Kasi Penagihan dan Penyetoran pada Samsat Kelapa Dua.

Sedangkan tersangka AP, merupakan PNS dengan Jabatan Staf yang bertugas di bagian Penetapan pada Samsat Kelapa Dua, Tangerang.

Adapun Tersangka MBI, adalah seorang Tenaga Honorer bagian Kasir atau tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Samsat Kelapa Dua.

Sementara tersangka B, merupakan pihak swasta atau mantan pegawai yang membuat aplikasi Samsat.

Sebelum menetapkan keempat tersangka dalam kasus penggelapan pajak tersebut, Kejati Banten telah memeriksa 7 orang.

Ketujuh orang itu di antaranya adalah tiga ASN di Bapenda Provinsi Banten, dan empat merupakan para tersangka di kasus penggelapan pajak.

Dalam perkara tersebut, Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan menyebut, meski sudah dilakukan penahanan terhadap 4 orang tersangka, tak menuntut kemungkinan Penyidik akan kembali memeriksa pihak-pihak terkait.

Termasuk Kepala Samsat Kelapa Dua Tangerang. Sebab, sejauh penangan perkara tersebut, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap Samsat Kepala Dua, Tangerang.katanya

Dilanjutkan, Kepala Samsat Kelapa Dua “Belum diperiksa. Jika untuk kepentingan proses penyidikan bisa saja (diperiksa), kata Ivan kepada Media , pada Jumat, 22 April 2022 kemarin.

Pada Sisi lain, desakan agar Kepala Samsat Kelapa Dua segera diperiksa terus mencuat.
Salah satunya datang dari Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik, Uday Suhada.

Dalam mekanismenya, pemegang Password sistem itu Kepala UPT, Bukan Kasie, apalagi seorang TKS. Artinya Kepala UPT Samsat telah memberikan password itu ke orang lain,” katanya.

Uday meminta agar Kejati juga turut melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Samsat Kelapa Dua, guna mendapatkan bukti dan keterangan. (***)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

PT GANDASARI ENERGI KLARIFIKASI ADANYA PEMBERITAAN SEPIHAK MENGENAI AKSI PENOLAKAN REKLAMASI

21 Mei 2022

Antisipasi Terjadi Hambatan Sistem, Pj. Gubernur Banten Konsentrasi Sosialisasi Tahapan PPDB Tahun 2022/2023

20 Mei 2022

Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Gelar Upacara Memperingati Harkitnas ke-114

20 Mei 2022

Peringatan HARKITNAS ke-114 Provinsi Banten Di Pimpin Pj Gubernur Al Muktabar

20 Mei 2022

Pemprov Pastikan Hewan Ternak di Banten Terhindar dari Wabah PMK, Saat Giat Rakor Dengan...

20 Mei 2022

“HARI KEBANGKITAN NASIONAL” DINAS PENDIDIKAN & DAN KEBUDAYAAN PROVINSI BANTEN

19 Mei 2022

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Desa Bayah Timur Mendapat Bantuan Dana CSR dari BUMN

    14 Maret 2022
  • Dirut Bank Banten Tegaskan Layanan Digital Segera Diluncurkan

    8 Maret 2022
  • Gema Ramadhan,Indah Kiat Giat Bantu Masyarakat Salurkan Ribuan Liter Migor Murah

    21 April 2022
  • Pasca Gubernur Banten Resmikan Jembatan Aria Wangsakara,Aktivitas Masyarakat Menjadi Lancar

    7 April 2022
  • Kadis Dikbud Banten Tetapkan Kawasan BSD Serpong Sebagai Kawasan Pendidikan

    14 April 2022
Teropong News
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum