Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Sabtu, 1 April 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
HukumUncategorized

Pembobolan Kas Pajak : ALIPP Desak Kejati Banten Periksa Kepala Samsat Kelapa Dua

by Teropong News 23 April 2022
written by Teropong News 23 April 2022

SERANG, teropongnews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menetapkan 4 tersangka atas dugaan penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua,Kabupaten Tangerang.

Seperti diketahui, Keempat tersangka itu di antaranya berinisial Z, AP, MBI dan B.

Tersangka Z merupakan seorang Kasi Penagihan dan Penyetoran pada Samsat Kelapa Dua.

Sedangkan tersangka AP, merupakan PNS dengan Jabatan Staf yang bertugas di bagian Penetapan pada Samsat Kelapa Dua, Tangerang.

Adapun Tersangka MBI, adalah seorang Tenaga Honorer bagian Kasir atau tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Samsat Kelapa Dua.

Sementara tersangka B, merupakan pihak swasta atau mantan pegawai yang membuat aplikasi Samsat.

Sebelum menetapkan keempat tersangka dalam kasus penggelapan pajak tersebut, Kejati Banten telah memeriksa 7 orang.

Ketujuh orang itu di antaranya adalah tiga ASN di Bapenda Provinsi Banten, dan empat merupakan para tersangka di kasus penggelapan pajak.

Dalam perkara tersebut, Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan menyebut, meski sudah dilakukan penahanan terhadap 4 orang tersangka, tak menuntut kemungkinan Penyidik akan kembali memeriksa pihak-pihak terkait.

Termasuk Kepala Samsat Kelapa Dua Tangerang. Sebab, sejauh penangan perkara tersebut, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap Samsat Kepala Dua, Tangerang.katanya

Dilanjutkan, Kepala Samsat Kelapa Dua “Belum diperiksa. Jika untuk kepentingan proses penyidikan bisa saja (diperiksa), kata Ivan kepada Media , pada Jumat, 22 April 2022 kemarin.

Pada Sisi lain, desakan agar Kepala Samsat Kelapa Dua segera diperiksa terus mencuat.
Salah satunya datang dari Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik, Uday Suhada.

Dalam mekanismenya, pemegang Password sistem itu Kepala UPT, Bukan Kasie, apalagi seorang TKS. Artinya Kepala UPT Samsat telah memberikan password itu ke orang lain,” katanya.

Uday meminta agar Kejati juga turut melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Samsat Kelapa Dua, guna mendapatkan bukti dan keterangan. (***)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

Diduga Ada Main Mata, Masyarakat Pertanyakan Test Seleksi Kululusan Di CMBBS ?

31 Maret 2023

Polsek KSKP Merak Jum’at Curhat Bersama Manajer Teknik PT ASDP Indonesia Ferry

31 Maret 2023

PLN Suralaya PGU Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444.H -2023.M

31 Maret 2023

Andika Hazrumy Maju di Pilbup Serang 2024, Warga & Tokmas Kramatwatu Menukung Kepemimpinanya

30 Maret 2023

Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Serang Lampaui Target

30 Maret 2023

DIDUGA BURUKNYA PELAYANAN RUMAH SAKIT HERMINA CILEGON DAN PERLAKUAN TIDAK MANUSIAWI KEPADA PASIENNYA

30 Maret 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Para Pedagang di Lebak Tolak Perpanjangan PPKM

    26 Juli 2021
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum