Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Kamis, 12 Maret 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Hukrim

Koordinator KMSB Laporkan Wakil Ketua DPRD Kota Serang ke Kejati

by Teropong News 4 April 2022
written by Teropong News 4 April 2022
463

SERANG, teropongnews.id- Koalisi Masyaakat Sipil Banten (KMSB) melaporkan Wakil Ketua II DPRD Kota Serang berinisial RA ke Kejaksaan Tinggi Banten Senin (4/4). Selain RA, turut menjadi terlapor inisial SM yang merupakan direktur PT MKM, juga seorang pegawai berinisial DS.

Ketiganya dilaporkan KMSB terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap honor petugas pengamanan dan pengendalian (pamdal) dan office boy (OB) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Serang tahun anggaran 2020 dan 2021.

Selain Koordinator Presidium KMS Uday Suhada, turut mendampingi amggota presidium antara lain Muslih Amin, Amin Rohani, dan Muntaha. Menurut Uday, pelaporan kasus tersebut ke kejati sebagai bentuk pembelaan terhadap pemotongan hak-hak para pamdal dan OB di lingkungan Setwan Kota Serang.

“Bayangkan saja, keringat para pegawai kecil justru dihisap oleh oknum Wakil Ketua II DPRD, bersama pemilik perusahaan. Hasi penelusuran kami, RA ini meminjam perusahaan SM. Dia yang mengendalikan pekerjaan keamanan dan kebersihan di lingkungan DPRD Kota Serang. Honor mereka dipangkas. Hak BPJS dan THR juga tidak dibayarkan.” jelas Uday.

Dari hasil penghitungan KMSB, potensi kerugian hak para Pamdal dan OB DPRD Kota Serang, ditaksir mencapai Rp. 973.126.871,85.

“Itu akumulasi dua tahun APBD, yakni tahun 2020 dan tahun 2021. Tidak banyak kelihatannya, tapi itu keringat orang kecil. Kok tega wakil rakyat menghisap darah rakyat di depan matanya” kata Uday yang juga Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP).

Uday menjelaskan bahwa sebelumnya persoalan ini dilaporannya ke Krimsus Polda Banten pada Oktober 2021. “Tidak ada kejelasan.” (***)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Diduga Terbitkan Akta Waris Palsu, Pada Kasus Mafia Hukum di PN Serang,Oknum Notaris Dilaporkan...

24 Agustus 2024

PERKARA MUHYANI, PENUSUK MALING HINGGA MATI DIHENTIKAN OLEH KEJARI SERANG

16 Desember 2023

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Dinilai Inkopetensi Dan Serampangan Dalam Memberikan Tuntutan

4 September 2023

Unit Reskrim Polsek Cibeber Mengamankan 3 Orang Remaja Pelaku Pencurian

16 Agustus 2023

Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun, Kejari Cilegon Tandatangani MOU Bersama BJB

17 Februari 2023

Kejari Cilegon Limpahkan Kasus Korupsi proyek pembangunan Pabrik Blaste Furnace Tahun 2011

15 Februari 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home