Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Sabtu, 1 April 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
Hukum

Koordinator KMSB Laporkan Wakil Ketua DPRD Kota Serang ke Kejati

by Teropong News 4 April 2022
written by Teropong News 4 April 2022

SERANG, teropongnews.id- Koalisi Masyaakat Sipil Banten (KMSB) melaporkan Wakil Ketua II DPRD Kota Serang berinisial RA ke Kejaksaan Tinggi Banten Senin (4/4). Selain RA, turut menjadi terlapor inisial SM yang merupakan direktur PT MKM, juga seorang pegawai berinisial DS.

Ketiganya dilaporkan KMSB terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap honor petugas pengamanan dan pengendalian (pamdal) dan office boy (OB) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Serang tahun anggaran 2020 dan 2021.

Selain Koordinator Presidium KMS Uday Suhada, turut mendampingi amggota presidium antara lain Muslih Amin, Amin Rohani, dan Muntaha. Menurut Uday, pelaporan kasus tersebut ke kejati sebagai bentuk pembelaan terhadap pemotongan hak-hak para pamdal dan OB di lingkungan Setwan Kota Serang.

“Bayangkan saja, keringat para pegawai kecil justru dihisap oleh oknum Wakil Ketua II DPRD, bersama pemilik perusahaan. Hasi penelusuran kami, RA ini meminjam perusahaan SM. Dia yang mengendalikan pekerjaan keamanan dan kebersihan di lingkungan DPRD Kota Serang. Honor mereka dipangkas. Hak BPJS dan THR juga tidak dibayarkan.” jelas Uday.

Dari hasil penghitungan KMSB, potensi kerugian hak para Pamdal dan OB DPRD Kota Serang, ditaksir mencapai Rp. 973.126.871,85.

“Itu akumulasi dua tahun APBD, yakni tahun 2020 dan tahun 2021. Tidak banyak kelihatannya, tapi itu keringat orang kecil. Kok tega wakil rakyat menghisap darah rakyat di depan matanya” kata Uday yang juga Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP).

Uday menjelaskan bahwa sebelumnya persoalan ini dilaporannya ke Krimsus Polda Banten pada Oktober 2021. “Tidak ada kejelasan.” (***)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun, Kejari Cilegon Tandatangani MOU Bersama BJB

17 Februari 2023

Kejari Cilegon Limpahkan Kasus Korupsi proyek pembangunan Pabrik Blaste Furnace Tahun 2011

15 Februari 2023

Gelar Duskusi Publik Anti Korupsi, Badan Eksekutif Mahasiswa Undang OMBUDSMAN

29 Januari 2023

Dapat Dijerat Pidana Untuk Penyalahgunaan dan Pemotongan Bansos

10 Desember 2022

Satreskrim Polres Lebak Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curanmor

3 Agustus 2022

Polres Serang Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat Dalam Karung di Tempat Pembuangan...

3 Agustus 2022

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Para Pedagang di Lebak Tolak Perpanjangan PPKM

    26 Juli 2021
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum