Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Sabtu, 1 April 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
AdvertorialUncategorized

Tertibkan KTMDU Petugas Bapenda Banten Bersama Korlantas Polda Banten Giat Razia WP

by Teropong News 4 Juli 2022
written by Teropong News 4 Juli 2022

SERANG,teropongnews.id – Tingkat pelanggaran lalu lintas jalan raya di Provinsi Banten terbilang masih cukup tinggi. Hal itu terlihat saat dilakukan Razia terhadap Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) Razia Pajak di laksanakan di depan Kawasan Perkantoran Pemerintahan Provinsi Banten.Senin (4/7/22).

Dalam Razia ini Aparat gabungan yang terdiri dari Bapenda Bapenda Banten, Korlantas Polda Bnaten, beserta Jasa Raharja Cabang Banten, menggelar Operasi Gabungan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor.

Dalam keterangan Kepala Bidang Pendapatan Daerah Ahmad Budiman, mengatakan bahwa operasi gabungan ini memiliki fungsi edukasi kepada masyarakat, agar tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor, yang akan berdampak pada kelancaran pelaksanaan program pembangunan.

Menurutnya selain Razia Pajak, pihaknya kerap mengadakan sosialisasi dan edukasi tentang Pentingnya membayar pajak.Ucap Budi

“Langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kecelakan dalam berlau-lintas. Maka kami menghimbau, agar masyarakat bisa mentaati peraturan lalu lintas, jadikan keselamatan berlalu-lintas itu menjadi kebutuhan kita sehari-hari,” tegasnya.

Pada kesempatan Lain Kepala Seksi Penerimaan Pajak Daerah Ade Iqbal, menjelaskan potensi pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor cukup besar, sehingga operasi gabungan yang dilakukan, diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar menunaikan pajaknya tepat waktu..

Ade menyampaikan,Untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraannya, Bappenda menyiapkan mobil pelayanan di sekitar lokasi operasi.

Bukan hanya KTMDU saja, petugas juga melakukan penindakan kepada pelanggar lalulintas. Dampaknya, tidak sedikit pengendara roda dua yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor maupun tanpa mengenakan helm. Terpaksa petugas melakukan tindakan tegas berupa penilangan terhadap para pelanggar.Ungkapnya.(Adv)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

KMP. Labrita Karina DiKandaskan Demi Keselamatan

1 April 2023

Diduga Ada Main Mata, Masyarakat Pertanyakan Test Seleksi Kululusan Di CMBBS ?

31 Maret 2023

Polsek KSKP Merak Jum’at Curhat Bersama Manajer Teknik PT ASDP Indonesia Ferry

31 Maret 2023

PLN Suralaya PGU Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444.H -2023.M

31 Maret 2023

Andika Hazrumy Maju di Pilbup Serang 2024, Warga & Tokmas Kramatwatu Menukung Kepemimpinanya

30 Maret 2023

Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Serang Lampaui Target

30 Maret 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Para Pedagang di Lebak Tolak Perpanjangan PPKM

    26 Juli 2021
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
 

Memuat Komentar...