Teropong News
Teropong News
Selasa, Juli 5, 2022
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Teropong News
Teropong News
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
Nasional

SMSI Temui Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Penembakan Marsal

by Teropong News 20 Juni 2021
written by Teropong News 20 Juni 2021

TANGERANG, teropongnews.id – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus penembakan terhadap wartawan dan pemimpin redaksi lassernews.today.com, Mara Salem Harahap.

Desakan ini disampaikan Firdaus saat menemui Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani, Minggu (20 Juni 2021) di kediamannya, Islamic Village, Kelapa Dua, Tangerang.

Menanggapi permintaan tersebut, politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menekankan bahwa penyelidikan kasus ini harus dilakukan dengan serius dan tuntas.

“Apapun latar belakang kejadiannya. Komnas HAM perlu turun tangan untuk membentuk tim pencari fakta,” kata Ahmad Muzani.

You Might Be Interested In
  • Ridwan Hisjam Harap Perdebatan Halal Haram Wayang Dihentikan
  • Harus Bijak Manfaatkan Kewenangan Presiden Jokowi ingatkan Polri
  • Agar memiliki akses informasi Yang Luas, Konstituen Perlu Adanya Keterwakilan di Dewan Pers
  • Terawan Dipecat dari Keanggotaan IDI, Ketua SMSI Angkat Bicara
  • Serikat Media Siber Indonesia Kecam Keras Penembakan Wartawan Al- Jazeera, Setelah Hari Kebebasan Pers se-Dunia
  • Dampak Pandemi Berkepanjangan, Ketua Komisi VIII DPR RI Minta Menkeu Buka Blokir Bantuan untuk Ponpes dan Madrasah

Ia mengatakan, peristiwa penembakan ini bukan hanya pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap (Marsal), tetapi melukai banyak hal, terutama kalangan pers dan demokrasi. “Pembunuhan ini juga merupakan ancaman terhadap negara,” katanya.

Sedangkan ditambahkan oleh Firdaus, penembakan yang menewaskan Marsal ini bukan kejahatan biasa, tetapi perbuatan keji yang berdampak luas terhadap perkembangan demokrasi.

“Selain membunuh orang pers juga mengancam karakter demokrasi yang dikembangkan oleh pers. Kita tahu pers adalah pilar ke-4 demokrasi yang selain mengontrol jalannya demokrasi, juga pelaksana demokrasi,” kata Firdaus.

Muzani sepakat dengan sikap Firdaus bahwa kepolisian harus segera menyelesaikan secara tuntas penanganan kasus penembakan Marsal. Tidak ada alasan lagi kasus penembakan orang tidak diusut. “Harus diusut tuntas. Adili pelakunya,” kata Muzani.

You Might Be Interested In
  • Ridwan Hisjam Harap Perdebatan Halal Haram Wayang Dihentikan
  • Harus Bijak Manfaatkan Kewenangan Presiden Jokowi ingatkan Polri
  • Agar memiliki akses informasi Yang Luas, Konstituen Perlu Adanya Keterwakilan di Dewan Pers
  • Terawan Dipecat dari Keanggotaan IDI, Ketua SMSI Angkat Bicara
  • Serikat Media Siber Indonesia Kecam Keras Penembakan Wartawan Al- Jazeera, Setelah Hari Kebebasan Pers se-Dunia
  • Dampak Pandemi Berkepanjangan, Ketua Komisi VIII DPR RI Minta Menkeu Buka Blokir Bantuan untuk Ponpes dan Madrasah

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, pada Sabtu (19/6) juga mengecam penembakan terhadap Marsal.
Nuh juga mendesak aparat kepolisian segera menyelidiki kasus ini secara serius dan seksama.
“Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan,” ujar mantan Menteri Pendidikan era SBY ini.

Nuh juga mengimbau agar segenap komunitas pers Sumatera Utara memperhatikan masalah pembunuhan Marsal dan secara proporsional membantu aparat kepolisian untuk mencari bukti-bukti dan mengungkap fakta.

Marsal ditembak orang tak dikenal di dalam mobilnya saat dalam perjalanan menuju rumahnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Marsal mengalami dua luka sehingga nyawanya tidak tertolong.

Kasus penembakan Marsal bukan satu-satunya aksi teror yang ditujukan kepada kalangan pers dalam dua bulan terakhir. Pada 29 Mei 2021 terjadi kasus pembakaran rumah Abdul Kohar Lubis wartawan linktoday.com di Kota Pematang Siantar.

You Might Be Interested In
  • Ridwan Hisjam Harap Perdebatan Halal Haram Wayang Dihentikan
  • Harus Bijak Manfaatkan Kewenangan Presiden Jokowi ingatkan Polri
  • Agar memiliki akses informasi Yang Luas, Konstituen Perlu Adanya Keterwakilan di Dewan Pers
  • Terawan Dipecat dari Keanggotaan IDI, Ketua SMSI Angkat Bicara
  • Serikat Media Siber Indonesia Kecam Keras Penembakan Wartawan Al- Jazeera, Setelah Hari Kebebasan Pers se-Dunia
  • Dampak Pandemi Berkepanjangan, Ketua Komisi VIII DPR RI Minta Menkeu Buka Blokir Bantuan untuk Ponpes dan Madrasah

Kemudian 31 Mei, mobil jurnalis Metro TV Pujianto dibakar oleh orang tidak dikenal di Sergai. Selanjutnya pada 13 Juni 2021, rumah orangtua wartawan di Binjai juga dibakar oleh orang tak dikenal. (*Dhe)

SMSI
Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

SMSI Apresiasi Upaya MER-C Bantu Korban Gempa di Afghanistan

27 Juni 2022

Bangkitkan Kejayaan Sepakbola, Kodam XVIII/Kasuari Gelar Piala Kasad Liga Santri PSSI Tahun 2022

20 Juni 2022

Peduli Cagar Budaya Cikal Bakal NU, Kasad Setujui Usulan Pemkab Sidoarjo

20 Juni 2022

Gelar ‘Gagego’, Relawan Plat K Nyatakan Setia dan 2024 Nderek Jokowi

19 Juni 2022

Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Gelar Upacara Memperingati Harkitnas ke-114

20 Mei 2022

Serikat Media Siber Indonesia Kecam Keras Penembakan Wartawan Al- Jazeera, Setelah Hari Kebebasan Pers...

13 Mei 2022

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Dirut Bank Banten Tegaskan Layanan Digital Segera Diluncurkan

    8 Maret 2022
  • Desa Bayah Timur Mendapat Bantuan Dana CSR dari BUMN

    14 Maret 2022
  • Kadis Dikbud Banten Tetapkan Kawasan BSD Serpong Sebagai Kawasan Pendidikan

    14 April 2022
  • Jasa Raharja Mulai Data Ahli Waris Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air

    12 Januari 2021
Teropong News
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum