Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Senin, 18 Mei 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HukrimUncategorized

Kejari Masih Rahasiakan Nama OPD Kasus Korupsi di Pemkot Cilegon

by Teropong News 22 Juli 2021
written by Teropong News 22 Juli 2021
557

CILEGON,teropongnews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon mengaku sedang menggarap kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Bahkan penanganan kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Kendati seperti itu, Kejari Cilegon masih enggan membeberkan nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kasus yang sedang disidik tersebut.

Kepala Kejari Cilegon Ely Kusumastuty menjelaskan, ia telah menandatangani penetapan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan kasus yang tengah ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tersebut.

“Saya tandatangani (sruat perintah penyidikan) nya tadi pagi,” ujar Ely kepada wartawan di kantor Kejari Cilegon, Kamis (22/7).

Pertimbangan Ely tidak membeberkan nama OPD dan kasus yang sedang ditangani adalah kondisi pandemi Covid-19. Dimana, saat ini pemerintah sedang fokus terhadap Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Ely khawatir jika pihaknya mengungkapkan nama OPD dan kasusnya, akan menimbulkan kegaduhan dan membuat pelaksanaan PPKM Darurat terganggu.

Ely memastikan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan setelah melalui rangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan barang bukti.
Ia pun mengaku telah mengkoordinasikan kasus tersebut kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian.

“Ini bentuk komitmen kami dengan Pemkot, saya dengan Pak Wali sudah sepakat mereformasi birokrasi, tidak ada yang salah dengan dinas, yang salah adalah oknumnya,” ujarnya.

Ely mengaku akan membeberkan kasus tersebut ke publik usai pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Cilegon.
“Satu hingga dua pekan kedepan akan kita beberkan semuanya,” kata Ely. (Fan)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Oknum Ormas Sukadiri Lindungi Obat Keras, Ancam Pukul Awak Media di Kali Hitam!

16 Mei 2026

Membaca Demokrasi Dan Militerisme BEM Serang Raya Gelar Kegiatan Diskusi Publik Bertajuk

15 Mei 2026

Aksi di DPRD Banten, DEMA UIN SMH Banten Soroti Penegakan HAM dan Reformasi Peradilan...

14 Mei 2026

Disaksikan Gubernur Banten, BPN dan BKPRMI Kolaborasi Percepat Legalitas Tanah Wakaf

13 Mei 2026

Pengurus Baru SMSI Kota Serang Audiensi dengan Wali Kota Serang

13 Mei 2026

Dampingi Menteri Nusron Hadiri Pengajian Umum di Pandeglang, Pemimpin Jangan Persulit Urusan Rakyat

12 Mei 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home