Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Jumat, 17 April 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HukrimUncategorized

Kejari Masih Rahasiakan Nama OPD Kasus Korupsi di Pemkot Cilegon

by Teropong News 22 Juli 2021
written by Teropong News 22 Juli 2021
535

CILEGON,teropongnews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon mengaku sedang menggarap kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Bahkan penanganan kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Kendati seperti itu, Kejari Cilegon masih enggan membeberkan nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kasus yang sedang disidik tersebut.

Kepala Kejari Cilegon Ely Kusumastuty menjelaskan, ia telah menandatangani penetapan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan kasus yang tengah ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tersebut.

“Saya tandatangani (sruat perintah penyidikan) nya tadi pagi,” ujar Ely kepada wartawan di kantor Kejari Cilegon, Kamis (22/7).

Pertimbangan Ely tidak membeberkan nama OPD dan kasus yang sedang ditangani adalah kondisi pandemi Covid-19. Dimana, saat ini pemerintah sedang fokus terhadap Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Ely khawatir jika pihaknya mengungkapkan nama OPD dan kasusnya, akan menimbulkan kegaduhan dan membuat pelaksanaan PPKM Darurat terganggu.

Ely memastikan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan setelah melalui rangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan barang bukti.
Ia pun mengaku telah mengkoordinasikan kasus tersebut kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian.

“Ini bentuk komitmen kami dengan Pemkot, saya dengan Pak Wali sudah sepakat mereformasi birokrasi, tidak ada yang salah dengan dinas, yang salah adalah oknumnya,” ujarnya.

Ely mengaku akan membeberkan kasus tersebut ke publik usai pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Cilegon.
“Satu hingga dua pekan kedepan akan kita beberkan semuanya,” kata Ely. (Fan)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

LSM Mappak Banten Apresiasi Penangkapan Pasutri Penipu Loker, Desak Polisi Bongkar Jaringan Yayasan Ilegal

15 April 2026

Rangkap Jabatan, Konflik Kepentingan, dan Bayang-Bayang Anggaran Publik

14 April 2026

Semangat Sehat Banten 2026, BKKBN Banten Gelar Senam Bersama dan Cek Kesehatan Gratis

9 April 2026

Dalam Mempererat Kerukunan Bertetangga: Warga Perum Citra Gading Cipocok Jaya Gelar Halal Bihalal

5 April 2026

Forum Aktivis Muda Serang Audiensi dengan Dinas Perkim, Soroti Transparansi dan Kepastian Program RTLH

3 April 2026

Rakorda 2026 Perkuat Transformasi Program Bangga Kencana Dukung Banten Maju dan Indonesia Emas 2045

1 April 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home