CILEGON,teropongnews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon mengaku sedang menggarap kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Bahkan penanganan kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Kendati seperti itu, Kejari Cilegon masih enggan membeberkan nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kasus yang sedang disidik tersebut.
Kepala Kejari Cilegon Ely Kusumastuty menjelaskan, ia telah menandatangani penetapan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan kasus yang tengah ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tersebut.
“Saya tandatangani (sruat perintah penyidikan) nya tadi pagi,” ujar Ely kepada wartawan di kantor Kejari Cilegon, Kamis (22/7).
Pertimbangan Ely tidak membeberkan nama OPD dan kasus yang sedang ditangani adalah kondisi pandemi Covid-19. Dimana, saat ini pemerintah sedang fokus terhadap Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Ely khawatir jika pihaknya mengungkapkan nama OPD dan kasusnya, akan menimbulkan kegaduhan dan membuat pelaksanaan PPKM Darurat terganggu.
Ely memastikan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan setelah melalui rangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan barang bukti.
Ia pun mengaku telah mengkoordinasikan kasus tersebut kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian.
“Ini bentuk komitmen kami dengan Pemkot, saya dengan Pak Wali sudah sepakat mereformasi birokrasi, tidak ada yang salah dengan dinas, yang salah adalah oknumnya,” ujarnya.
Ely mengaku akan membeberkan kasus tersebut ke publik usai pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Cilegon.
“Satu hingga dua pekan kedepan akan kita beberkan semuanya,” kata Ely. (Fan)
Kejari Masih Rahasiakan Nama OPD Kasus Korupsi di Pemkot Cilegon
293