Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Senin, 29 Juni 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HeadlineNasionalUncategorized

PWI Resmi Kembali Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers

by Teropong News 25 September 2025
written by Teropong News

*JAKARTA* Teropongnews.id— Pengurus PWI Pusat secara resmi kembali menempati sekretariat di lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (25/9).

Prosesi serah terima kunci dan pembukaan segel diawali dengan silaturrahmi antara Pengurus PWI dan Dewan Pers di lantai 7 Gedung Dewan Pers. Kunci kemudian diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, didampingi Wakil Ketua Totok Suryanto serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli dan jajaran lainnya.

Dari PWI hadir Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, bersama Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekjen Zulmansyah Sekedang, serta pengurus pusat lainnya.

Dalam sambutannya, Komaruddin Hidayat menyebut lantai 4 seperti ruang ‘horor’ bila dibiarkan kosong. Karena itu, ia merasa lega PWI akhirnya kembali berkantor di sana.

“Kami berharap PWI bisa segera beraktivitas, menjalankan konsolidasi, dan memperkuat sinergi bersama Dewan Pers. PWI juga jangan lupa melakukan regenerasi dan pengaderan agar lahir wartawan yang kompeten, profesional, dan berintegritas di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyampaikan apresiasi atas dukungan Dewan Pers. Ia menegaskan bahwa pembukaan kembali kantor atau sekretariat PWI ini menjadi momentum penting bagi PWI untuk melanjutkan agenda strategis dan program organisasi.

“Kami keluarga besar PWI mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers. Kini kami bisa segera berkantor serta melaksanakan program kerja, mulai dari konsolidasi organisasi, penyelesaian dualisme, verifikasi kartu PWI, hingga penyempurnaan PD/PRT,” katanya.

Direktur LKBN Antara itu menambahkan, keberadaan PWI di lantai 4 bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga momentum untuk memperkuat kontribusi PWI dalam meningkatkan kualitas pers nasional.

“Lalu bagaimana kami turut berkontribusi pada ekosistem pers yang kuat, sehat, dan berintegritas. Untuk itu, kami harus kembali merancang pendidikan dan pelatihan. Selama ini PWI sudah menjalankan program seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Sekolah Jurnalistik Indonesia, dan berbagai pelatihan, agar wartawan khususnya anggota PWI memiliki kompetensi sekaligus menjunjung tinggi etika jurnalisme,” tegas Munir.(rls)

25 September 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineSerang RayaUncategorized

Bupati Ratu Zakiyah Target Kabupaten Serang Raih Juara di PEDA KTNA 2025 tingkat Provinsi

by Teropong News 25 September 2025
written by Teropong News

SERANG, Teropongnews.id- Kontingen Kabupaten Serang diharapkan bisa meraih prestasi menjadi juara pada Pekan Daerah (PEDA) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) VII Kota Cilegon tingkat Provinsi Banten Tahun 2025. Sehingga, bisa mewakili Provinsi Banten pada Pekan Nasional (PENAS) KTNA di Provinsi Gorontalo.

Hal ini disampaikan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah usai melepas Kontingen Peserta PEDA KTNA Kabupaten Serang VII Kota Cilegon di Pendopo Bupati pada Kamis, 25 September 2025.

”Semoga peserta atau kontingen dari Kabupaten Serang bisa berprestasi nanti di tingkat Provinsi Banten, dan itu akan menjadi kebanggaan kita,”kata Ratu Zakiyah kepada wartawan.

Berdasarkan laporan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Suhardjo kemungkinan kontingen Kabupaten Serang yang terbesar dari seluruh kabupaten kota se Provinsi Banten.

”Ada 80 peserta dari pertanian dan 5 dari nelayan. Semoga kalau nanti kita juara umum, tentu banyak yang akan mengikuti PENAS KTNA di Gorontalo,”ucapnya.

Adapun dukungan dari Pemda Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah memastikan semuanya sudah diakomodir melalui DKPP mulai dari tempat, akomodasi, dan transport. ” Insya Allah semuanya sudah aman,”ujarnya.

Ratu Zakiyah meminta do’a kepada sleuruh warga Kabupaten Serang agar kontingen bisa melakukan yang terbaik. ”Yang lebih penting nanti ketika selesai dari PEDA KTNA, bisa mengimplementasikan ilmu yang didapat dari PEDA tingkat Provinsi Banten,”harapnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda), Zaldi Dhuhana, Asisten Daerah (Asda) I, Haryadi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Suhardjo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sarudin, dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Benny Yuarsa.

Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo mengatakan untuk Kontingen PEDA KTNA Kabupaten Serang sebanyak 85 orang termasuk pendamping dari 29 kecamatan. ”Kita seleksi terkumpul 80 orang dari pertanian kemudian 5 orang nelayan. Kenapa nelayan sedikit, mudah-mudahan kedepan lebih banyak lagi. Yang tingkat nasional nelayan kita banyakin lagi, supaya dapat ilmu disana diterapkan di daerah kita,”ujarnya.

Adapun untuk jenis perlombaan pada PEDA KTNA, sebut Suhardjo, meliputi rembuk, asa trampil, cerdas cermat, pameran olahan dari pertanian, kemudian studi banding apakah di daerah Pandeglang atau Serang namun belum diketahui. ”Ada studi bandingnya nanti. Saya harapkan peserta itu dapat menyerap ilmu yang sebanyak-banyaknyanya disana, dan diterapkan di Kabupaten Serang. Bisa juga daerah lain bisa menyontoh kita,”ungkapnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan PEDA KTNA dilaksanakan setiap 4 tahun sekali. Jelas Suhardjo, untuk PEDA KTNA tingkat Provinsi Banten lebih mengutamakan pada seleksi untuk PENAS KTNA di Gorontalo. ”Ini tingkat daerah, nanti kalau kita udah seleksi dari 80 peserta ini mudah-mudahan bisa berangkat semua ke Gorontalo. Kita siapkan anggaran, nanti membawa kontingen nama provinsi, tapi tetap anggaran dari APBD Kabupaten Serang kita dukung,”katanya.(*)

25 September 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineNasionalUncategorized

KAPOLRI MENDAHULUI ATAU “MELAWAN” PRESIDEN?

by Teropong News 23 September 2025
written by Teropong News

Prof Henri Subiakto
-Guru Besar FISIP Universitas Airlangga, dan Dewan Pakar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)

Presiden Prabowo sedang menyiapkan agenda reformasi Polri sebagai respon tuntutan publik pasca-demo besar pada Agustus 2025.

Pada 17 September 2025, Prabowo menunjuk Komjen Pol (Purn) Ahmad Dofiri, mantan Wakapolri yang dikenal tegas, termasuk pernah menangani kasus Ferdy Sambo dan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas serta Reformasi Kepolisian, sebelum dilantik, telah dinaikkan pangkatnya secara istimewa menjadi Jenderal Polisi Kehormatan (bintang empat).

Penunjukan itu disertai rencana pembentukan Komite Reformasi Kepolisian di level presiden, yang melibatkan tokoh luar seperti mantan Menko Polhukam Mahfud MD, untuk evaluasi menyeluruh.

Sementara Kapolri Listyo Sigit merespons cepat dengan membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri secara internal pada hari yang sama melalui Surat Perintahnya. Tim ini beranggotakan 52 perwira, diketuai Komjen Chryshnanda Dwilaksana dengan Listyo Sigit sebagai pelindung dan Wakapolri sebagai penasihat.

Peristiwa ini mencerminkan dinamika politik yang kompleks di pemerintahan Prabowo, upaya reformasi Polri jadi uji coba keseimbangan kekuasaan antara presiden, Polri, genk Solo dan tuntutan publik.

Penunjukan Dofiri, figur kredibel dari internal Polri yang dihormati karena integritasnya (lulusan Adhi Makayasa Akpol 1989), jadi sinyal kuat, Prabowo ingin mengendalikan agenda reformasi secara langsung dari Istana.

Secara politik, akan memperkuat citra Prabowo sebagai pemimpin tegas yang ingin “membersihkan” institusi Polisi dari warisan presiden Jokowi (di mana Listyo diangkat karena kedekatannya sejak dari Solo).

Kenaikan pangkat Jenderal Dofiri juga bisa dibaca sebagai sikap politik yg memilih loyalis di luar loyalis Listyo, mengingat Dofiri lebih senior dan dikenal tegas dan bukan gerbong yang dibina Listyo Sigit.

Dengan adanya Pembentukan tim internal Polisi tepat sehari setelah penunjukan Dofiri menimbulkan interpretasi ganda. Di satu sisi dilihat sebagai langkah proaktif Polri “sudah ingin berbenah sendiri” dan terbuka terhadap masukan dari luar, namun juga bisa berarti pembentukan tim internal sebagai upaya defensif kelompok Listyo untuk mempertahankan struktur Polri sekarang.

Ini upaya para pimpinan Polri dibawah Jenderal Listyo Sigit untuk mencegah agar reformasi dari presiden nantinya tidak “mengganggu” struktur hirarki para petinggi Polri yang sudah cukup lama disiapkan dan dibina Listyo Sigit.

Ini juga menguji hubungan antara Presiden Prabowo dengan Kapolri Listyo Sigit yg tampak kooperatif dengan menyatakan siap ikut kebijakan presiden, namun di sisi lain ia membentuk tim internal yang cukup besar yang bisa dimaknai sebagai upaya perlindungan posisi Kapolri dan struktur polisi dari kemungkinan rekomendasi radikal dari tim bentukan presiden.

Karena jika ada rekomendasi perubahan struktural yang radikal, seperti yang diminta Gerakan Nurani Bangsa, tentu berpotensi memicu gesekan dalam Polri yang sudah terbangun kuat.

Tim internal bisa bermakna “pembelaan” pada Polri sekarang, di tengah tuntutan reformasi yang kian kencang dari mana mana.

Reformasi institusi polisi datang pasca-pemilu 2024 yang menyisakan kesan kuatnya peran polisi dalam politik. Serta datang dari stigma polisi yg represif dalam penanganan demo, dan aktivitas kebebasan berpendapat.

Presiden Prabowo akan dinilai sukses jika berhasil melakukan reformasi hingga mengembalikan kepercayaan pada institusi polisi. Namun jika Presiden tidak mampu berbuat banyak dan Kapolri tetap Jenderal Listyosigit atau sosok yang disiapkannya, maka pemerintah Prabowo akan dianggap “tidak solid” dan tidak tegas, lebih banyak omon omon.

Artinya perkembangan dari peristiwa ini penting sebagai tanda soliditas kekuasaan Presiden dan relasinya dengan institusi Polisi. Prabowo ingin mereformasi polisi lewat kebijakannya, agar memperkuat dukungan dan legitimasinya sebagai presiden hingga 2029. Tapi keinginan politik itu nampaknya ada yang tidak suka. Disitulah kemudian Listyo Sigit dan kekuatan di belakangnya memunculkan peran bottom-up seolah tidak kalah tanggap.

Makna politik terbesarnya adalah pengujian apakah Polri bisa direformasi tanpa konflik internal, atau justru jadi arena perebutan pengaruh antara kekuatan kelompok jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jokowi di satu sisi, “menghadapi” Presiden Prabowo bersama kekuatan yang menginginkan reformasi Polisi secara menyeluruh di sisi yang lain.

OK kita pantau apa yang akan dilakukan Presiden dan perkembangan kedua tim dalam 2-3 minggu ke depan. Apa ada sinergi di antaranya, atau mereka jalan sendiri sendiri karena memiliki tujuan dan inisiator yang berbeda. (***)

23 September 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineSerang RayaUncategorized

Deklarasi Aksi Damai Mahasiswa Serang Dukung Polri Ungkap Dalang Kerusuhan*

by Teropong News 21 September 2025
written by Teropong News
SERANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pamarayan Serang menggelar deklarasi damai pada hari Sabtu 20 September 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengungkap dalang di balik kerusuhan yang terjadi pada demonstrasi bulan Agustus lalu.

Aksi yang berlangsung tertib ini diawali dengan pembacaan “Deklarasi Aksi Damai” oleh koordinator lapangan Hailimi Dalam deklarasinya, mereka menegaskan tiga poin utama yang menjadi tuntutan mereka.

Pertama, menegaskan komitmen aksi damai. Gerakan mahasiswa ini menyatakan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional rakyat yang harus dilakukan dengan tertib dan damai.
Mereka mengecam segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum atau merusak fasilitas publik.

Kedua, mendesak penegakan hukum. Mereka meminta Presiden Republik Indonesia untuk segera menuntaskan proses hukum dengan menangkap dalang dan aktor intelektual di balik kerusuhan demo 25–28 Agustus. Tuntutan ini sejalan dengan komitmen yang sebelumnya telah disampaikan Presiden di hadapan publik.

Ketiga, menjaga persatuan rakyat dan aparat. Dalam deklarasinya, mahasiswa menekankan bahwa masyarakat, TNI, dan Polri adalah satu kesatuan. Oleh karena itu, mereka menolak segala upaya yang bertujuan membenturkan massa aksi dengan aparat keamanan.

Para mahasiswa berharap pemerintah, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, dapat merespons cepat aspirasi yang mereka sampaikan. Mereka juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang bersembunyi di balik kepentingan tertentu atau mencoba mengadu domba antara rakyat dan aparat.

Deklarasi ini menjadi wujud nyata komitmen mereka untuk menjaga demokrasi, persatuan bangsa, dan keamanan negara.(**)
21 September 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineSerang RayaUncategorized

Diduga Banyak Kegiatan Monopoli Di Tubuh DLHK Kota Serang

by Teropong News 19 September 2025
written by Teropong News

Kota serang- Atas kejadian ambruknya tempat penampungan sampah sementara di taman sari kota serang beberapa waktu lalu yang sempat ramai di jagat raya kota serang menjadi perhatian khusus beberapa aktivis Kota Serang.

Belum kami ini dengan adanya pengakuan Sahrul seorang pejabat DLHK Kota serang yang mengatakan bahwa pembuatan auning itu bukan dari APBD melainkan dari anggaran luar.

Hal ini semakin membuat beberapa kalangan tertarik untuk mendalami setiap kegiatan di DLHK Kota serang di bawah pimpinan Farah ricih ini.

Belum lagi adanya dugaan menyalahi wewenang serta tindak pidana korupsi terkait retribusi alun-alun kota serang, sebab diketahui bahwa alun-alun kota serang pada tahun 2025 ini banyak sekali kegiatan, dengan banyaknya kegiatan berarti retribusi yang merupakan peghasilan ke PAD kiota serang artinya mencapai puluhan juta dengan perhitungan sehari 10 juta.

, “ada dugaan bahwa kegiatan di DLHK Kota serang pihak ketiganya hanya itu saja, hal ini dengan kami temukannya nama perusahaan yang pada bulan Maret 2024 perusahaan ini mendapat kan kegiatan melalui ekatalog senilai 500 juta, kemudian satu perusahaan dengan nama berbeda pada bukan February 2025 mendapatkan kegiatan melalui ekatalog sebesar 500 juta juga, , “Kita akan buka nanti setelah kita audiensi ke Kapolda Banten, kami berharap Kapolda Banten Irjen Hengki dapat melakukan pemberantasan korupsi di kota serang sesuai dengan cita-Cita walikota serang budi rustandi bahwa kota serang BERBUDI yaitu bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme, “Tegas Sekjen Reaktor pada wartawan.

Menurut Sekjen Reaktor bahwa besar dugaan pengaturan proyek dengan menggunakan e-katalog di Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kota serang di duga jadi kedok konspirasi dugaan korupsi,sebab untuk memenangkan penyedia yang dekat dengan oknum-oknum Pejabat terkait.

Hal ini membuktikan bahwa platform katalog elektronik tidak serta-merta menutup celah korupsi dalam proyek pemerintah. Alih-alih menjadi alat pencegah korupsi, sistem digital justru kerap dijadikan kedok “legal” untuk meloloskan penyedia yang telah bersekongkol dengan oknum pelaku pengadaan.

Ayip juga menerangkan bahwa berdasarkan hasil pantauan dan analisis

Laman: 1 2

19 September 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineNasionalUncategorized

PAVILIUN INDONESIA CAPAI 2,8 JUTA PENGUNJUNG, BUKUKAN KOMITMEN INVESTASI USD 23,8 MILIAR

by Teropong News 18 September 2025
written by Teropong News

Osaka, Kansai, Jepang, 17 September 2025 – Satu bulan menjelang berakhirnya pagelaran
World Expo 2025 Osaka, Paviliun Indonesia telah menembus target total kunjungan hingga 2,8
juta pengunjung sejak resmi dibuka pada 13 April 2025.

Pengunjung ke-2.800.000 ini adalah
pasangan calon pengantin asal Jepang yang mendapat hadiah tiket pesawat Osaka-Bali (PP)
dan penginapan selama 3 hari 2 malam. “Tercapainya target pengunjung hari ini menunjukkan
besarnya perhatian masyarakat dunia terhadap Indonesia. Bukan hanya angka, jumlah ini juga
menandai antusiasme terhadap budaya, inovasi dan komitmen Indonesia terhadap
pembangunan berkelanjutan. Kami berharap momentum ini turut membuka peluang kerja sama,
investasi, dan pertukaran budaya yang lebih luas ke depan,” ujar Wakil Direktur Paviliun
Indonesia P.N. Laksmi Kusumawati di World Expo 2025 Osaka, Selasa (16/9) dalam siaran pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta.

Jumlah pengunjung ini secara resmi memenuhi target 2,8 Juta yang dicanangkan di awal pembukaan
Paviliun Indonesia.
Paviliun Indonesia mengangkat tema “Thriving in Harmony: Nature, Culture, Future” yang
terinspirasi dari Tri Hita Karana, filosofi luhur dari Bali yang menekankan harmoni antara
manusia, alam, dan Sang Pencipta.

Paviliun Indonesia di World Expo 2025 Osaka ini bukan
hanya menampilkan budaya dan inovasi bangsa, namun juga sebagai panggung diplomasi
ekonomi dan kerja sama internasional.

Menurut Ardian Budhi Nugroho
Koordinator Komunikasi, Protokoler dan Bahan Pimpinan
Paviliun Indonesia Expo 2025 Osaka, dari April hingga pertengahan September, Paviliun
Indonesia telah menyelenggarakan 64 Kegiatan Business Forum dan One on One Meeting yang
melibatkan investor, pelaku industri, dan pemerintah dari berbagai negara dengan hasil 10 nota
kesepahaman (MoU), 9 Letter of Intent (LoI), 1 Joint Venture Agreement, serta 11 indikasi
kesepakatan jual beli paket perjalanan wisata.

Secara keseluruhan capaian ini
merepresentasikan komitmen investasi senilai USD 23,8 miliar di sektor berkelanjutan, industri
hijau, ekonomi kreatif, perdagangan, pengelolaan limbah, dan pariwisata.
Penyelenggaraan Paviliun Indonesia turut didukung berbagai mitra strategis, antara lain Astra,
Artha Graha Peduli, KAPPI, Pertamina, Barito Pacific Group, Royal Golden Eagle (RGE),
Indofood, Japfa, BPDP, Garuda Indonesia, Telkomsel, serta berbagai
kementerian/lembaga/daerah, dan instansi terkait lainnya.

Kolaborasi ini mencerminkan sinergi
antara kekuatan nasional dan jaringan global dalam menghadirkan wajah terbaik Indonesia di
panggung dunia. “Dukungan dari berbagai mitra dan pemangku kepentingan ini semakin
memperkuat upaya Indonesia untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan menjalin
kerja sama global. Ke depannya, diharapkan akan dapat membuka peluang investasi baru yang
akan bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” pungkas Wakil Direktur Laksmi.

Untuk berita terbaru mengenai partisipasi Indonesia di World Expo 2025 Osaka dan
perkembangan seputar Paviliun Indonesia, kunjungi situs resmi di expo2025indonesia.id dan ikuti
Instagram @expo2025indonesia, serta untuk informasi lebih lanjut dapat merujuk pada paket
pers di bit.ly/IndonesiaPressKit.(**)

18 September 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineSerang RayaUncategorized

Andra Nyatakan Banten Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2026

by Teropong News 18 September 2025
written by Teropong News

SERANG,Teropongnews id – Gubernur Banten Andra Soni menyatakan kesiapan Provinsi Banten menjadi tuan rumah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026.

Ia menekankan momentum tersebut bukan hanya ajang seremonial, melainkan sarana memperkuat peran pers dalam mendukung pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, Provinsi Banten mendapatkan kehormatan untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Hari Pers Nasional pada Februari 2026. Semoga Banten bisa melaksanakannya dengan baik,” kata Andra di Serang, Kamis (18/9).

Andra juga menyambut baik konsolidasi kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, yang menurutnya akan semakin memudahkan koordinasi. “Sekarang wartawan sudah jadi satu, sehingga kita bisa diskusi bareng-bareng menjalankan tugas kita masing-masing,” ujarnya.

Ketua Umum PWI Pusat sekaligus Direktur Utama LKBN ANTARA, Akhmad Munir, menegaskan bahwa penetapan Banten sebagai tuan rumah HPN 2026 membawa misi strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah. “Mudah-mudahan sinergi antara PWI Pusat, PWI Banten, dan Pemerintah Provinsi Banten berjalan harmonis untuk berkolaborasi menggerakkan ekonomi dan pembangunan di Banten,” kata Munir.

Ia menjelaskan, tema HPN 2026 akan dirancang dengan memadukan kepentingan nasional dan kekhasan lokal Banten. “Banten memiliki tradisi sejarah yang kuat, masyarakat religius, dan menjadi pusat pergerakan kebangsaan. Tema HPN akan memadukan karakter itu agar harmoni dalam menggerakkan ekonomi Banten, sejalan dengan program pemerintah pusat,” jelasnya.

Munir menegaskan, HPN 2026 bukan hanya sekadar perayaan, tetapi sarana mengangkat potensi lokal serta memperkuat kontribusi pers dalam pembangunan. “Kami tentu mengucapkan terima kasih dan berharap kolaborasi ini membawa manfaat besar, tidak hanya bagi Banten, tetapi juga nasional,” ucapnya.(**)

18 September 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineNasionalUncategorized

SMSI Meminta Pemerintah dan Dewan Pers Optimalisasi Peran Sebagai Fasilitator

by Teropong News 17 September 2025
written by Teropong News

JAKARTA, Teropongnews.id- Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar rapat khusus dengan para ketua dan pengurus SMSI di tingkat Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sumatera Selatan, Senin 15 September 2025.

Rapat yang digelar secara daring via aplikasi zoom meeting kali ini, menjadi sarana koordinasi dan konsultasi terkait capaian pelaksanaan program prioritas SMSI di tingkat daerah.

Rapat khusus dengan SMSI Sumatera Selatan kali ini merupakan jadwal yang pertama, sebelum nantinya akan dilaksanakan secara maraton bergiliran dengan seluruh SMSI Provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Ketua Umum Pengurus Pusat SMSI, Firdaus, di awal membuka rapat ini memberikan apresiasi kepada SMSI Sumsel yang menjadi pionir dalam membangun struktur pengurus di tingkat kabupaten/kota.

SMSI Sumsel disebut merupakan provinsi yang pertama kali melengkapi terbentuknya pengurus SMSI di seluruh kabupaten/kota hingga 100 persen.

Dalam pemaparannya, Firdaus menekankan tanggungjawab pengurus SMSI di tingkat daerah untuk melakukan pendataan media massa yang siap menjadi calon anggota.

Pendataan ini sekaligus upaya memotret status seluruh media daerah yang nantinya dikelompokkan sesuai empat kriteria anggota SMSI.

Yaitu, untuk kriteria A adalah media berstatus terverifikasi faktual oleh Dewan Pers, kriteria B berstatus terverifikasi administrasi Dewan Pers, kriteria C adalah media berbadan hukum pers yang belum terverifikasi Dewan Pers, dan kriteria D adalah media siber yang belum berbadan hukum pers.

“SMSI memang mengatur klasifikasi anggota dan calon anggota. Undang-undang Pers dan AD/ART SMSI mengatur syarat menjadi anggota cukup media yang berbadan hukum. Tetapi tentu sebagai konstituen Dewan Pers, kita punya kewajiban melakukan pendataan media siber di daerah, karena itu kita membuka seluas-luasnya kepada pelaku usaha media di daerah untuk kita data, meskipun belum berbadan hukum tetap kita rangkul dan kita bina hanya saja pada tahap ini statusnya masih sebagai calon anggota SMSI,” ujar Firdaus.

Pengurus SMSI Provinsi dan Kabupaten/Kota, dikatakan Firdaus, ke depannya memiliki tanggung jawab pembinaan kepada para calon anggota untuk bisa meningkatkan statusnya dan bisnisnya tumbuh menjadi lebih sehat dan profesional.

“Dalam waktu setahun atau berapa lama, melalui pembinaan SMSI di daerah tentu calon anggota harus meningkatkan statusnya dan melengkapi syarat perusahaan pers yang profesional, minimal sesuai ketentuan Undang-undang Pers dan AD/ART SMSI,” tegas Firdaus.

“Karena kita juga merupakan bagian dari masyarakat pers yang berhimpun di Dewan Pers, tentu setiap peraturan yang diterbitkan Dewan Pers harus kita hormati, termasuk proses verifikasi media,” imbuhnya.

Saat ini, SMSI juga tengah memperjuangkan bagaimana dijalankannya peran pemerintah dalam memfasilitasi ekosistem pers yang sehat.

“Selain menerapkan verifikasi kepada media, SMSI juga meminta Pemerintah dan Dewan Pers menunaikan tanggung jawab dengan optimalisasi Peran Sebagai Fasilitator. Karena itu SMSI masih menyiapkan rancangan untuk diperjuangkan usulan bagaimana ada subsudi server dan bandwidth dari Pemerintah. Jadi ke depan bagaimana anggota melalui organisasi perusahaan pers bisa mendapatkan stimulus server dan bandwidth bersama,” ungkap Firdaus lagi.

Sementara Wakil Ketua Umum SMSI Pusat Bidang Organisasi dan Daerah, Ahmad Fauzi Chan, menambahkan bahwa kerja pendataan anggota harus menjadi prioritas kerja SMSI di daerah, karena dalam waktu dekat seluruh daerah harus menyelenggarakan Musyawarah Provinsi (Musprov) untuk penyegaran dan evaluasi kepengurusan.

“Dalam waktu dekat di tahun ini mayoritas pengurus SMSI Provinsi sudah habis periodisasinya dan harus menggelar Musprov, sehingga harus melakukan evaluasi salah satunya memvalidasi kembali data anggota dan calon anggota,” ujar pria yang akrab disapa ichan ini.

Sedangkan Ketua SMSI Sumsel, Jon Heri, mengaku mendukung program dan langkah SMSI Pusat untuk mendukung perkembangan media siber.

SMSI Sumsel juga mengusulkan agar perlunya dibuat kriteria untuk syarat dan tahapan bisa mendaftar sebagai anggota SMSI, salah satunya harus mendapatkan rekomendasi dari pengurus SMSI Provinsi.

“Mungkin nanti perlu dibahas dalam Rakernas, agar ada syarat waktu tahapan menjadi anggota minimal untuk bisa diajukan jadi ke SMSI pusat setelah satu tahun terdaftar di provinsi,” ujar Jon Heri.

Ketua SMSI Sumsel juga mengapresiasi langkah Ketua Umum Pusat yang konsisten menyuarakan aspirasi dari perusahaan pers di daerah, yang menuntut tanggungjawab serta perhatian pemerintah untuk penguatan ekonomi media.

“SMSI sebagai organisasi perusahaan pers yang terpenting adalah kemampuan berbisnis, untuk kesetaraan mendapatkan peluang ekonomi dan kerjasama. Namun tentu dengan tetap memperhatikan kualitas news room yang tetap sesuai Kode Etik Jurnalistik dan juga Undang-undang Pers,” tegas Jon Heri.

Diketahui, Rapat Khusus SMSI Pusat dengan jajaran Pengurus Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan kali ini dihadiri Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar; Nasroni, Plt Sekretaris SMSI Sumsel; AZIS, Ketua SMSI Kabupaten OKI; Sumantri, Ketua SMSI Banyuasin; Heriyanto, Plt Ketua SMSI MUBA; Iman Santoso, Plt Ketua SMSI Kabupaten Musirawas; Noviansyah, Ketua SMSI Kota Lubuk Linggau; Mahmud, Ketua SMSI Kabupaten Muratara; Arwin, Ketua SMSI Empat Lawang; Dafri, Ketua SMSI Kabupaten Lahat; Aliyan, Ketua SMSI Kota Pagar Alam; Doko, Ketua SMSI Kota Orabumulih; Feri, Ketua SMSI Kota Palembang; Hafis, Ketua SMSI Kabupaten Muaraenim.

Selain itu, turut hadir juga Rudi Hartono, Ketua SMSI Kabupaten OKU; Sri, Ketua SMSI Kabupaten OKU Selatan; Yudi, Ketua SMSI Kabupaten Ogan Ilir; Dadang, Plt Ketua SMSI Kabupaten OKU Timur. (***)

17 September 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineNasionalUncategorized

5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset

by Teropong News 16 September 2025
written by Teropong News

Oleh:
Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, (Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

JAKARTA,Teropongnews.id- Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang akan disahkan mendapat sorotan luas. Sebab RUU yang digadang-gadang sebagai senjata ampuh negara untuk melawan korupsi dan kejahatan luar biasa itu bisa disalahgunakan. Hal ini karena adanya beberapa pasal yang kontroversi dan multitafsir.

RUU ini punya tujuan mulia. Tetapi ada 5 pasal yang harus dicermati karena hukum bisa menjadi menakutkan daripada fungsi melindungi. Ini bisa menurunkan kepercayaan rakyat terhadap hukum dan negara. Sebelum disahkan, sebaiknya pasal-pasal tersebut diperbaiki.

Pasal 2 mendalilkan negara bisa merampas aset tanpa menunggu putusan pidana. Masalah yang timbul adalah menggeser asas praduga tak bersalah. Risikonya, pedagang atau pengusaha yang lemah dalam administrasi pembukuan, kekayaannya bisa dianggap ‘tidak sah’.

Demikian juga Pasal 3, yang menyatakan aset dapat dirampas meskipun proses pidana terhadap orangnya tetap berjalan. Ini akan menimbulkan dualisme hukum perdata dan pidana. Risikonya masyarakat bisa merasa dihukum dua kali: aset dirampas, sementara dirinya tetap diadili.

Berikutnya Pasal 5 ayat (2) huruf a, mengatakan perampasan dilakukan bila jumlah harta dianggap ‘tidak seimbang’ dengan penghasilan sah. Persoalannya frasa kalimat ‘tidak seimbang’ sangat subjektif. Risikonya seorang petani yang mewarisi tanah tanpa dokumen lengkap bisa dicurigai, karena asetnya dianggap lebih besar dari penghasilan hariannya.

Pasal 6 ayat (1) juga perlu dicermati. Aset bernilai minimal Rp 100 juta bisa dirampas. Persoalannya ambang batas nominal bisa salah sasaran. Karena seorang buruh yang berhasil membeli rumah sederhana Rp 150 juta bisa terjerat, sementara penjahat bisa menyiasati dengan memecah aset di bawah Rp 100 juta.

Selanjutnya Pasal 7 ayat (1) yang menyatakan aset tetap bisa dirampas meskipun tersangka meninggal, kabur, atau dibebaskan. Persoalannya hal ini bisa merugikan ahli waris dan pihak ketiga yang beritikad baik. Risikonya, anak-anak bisa kehilangan rumah warisan satu-satunya karena orang tuanya pernah dituduh tindak pidana.

Yang juga penting untuk dicermati adalah prosedur perampasan (blokir, sita, pembuktian), di mana didalilkan setelah aset disita, pihak yang keberatan harus membuktikan bahwa harta itu sah (reverse burden of proof). Ini membalik beban pembuktian ke rakyat. Risikonya, rakyat yang tidak paham hukum bisa kehilangan aset karena tidak mampu menunjukkan dokumen formal.

Karena itu, saya menyarankan pembahasan RUU memperjelas definisi pasal-pasal yang kontroversial tersebut. Mulai dari Istilah ‘tidak seimbang’, di mana harus punya ukuran objektif, laporan pajak, standar profesi, atau data ekonomi. Juga perlindungan kepada pihak ketiga dan ahli waris, untuk ditegaskan bahwa harta orang beritikad baik tidak boleh dirampas.

Pun demikian soal pembuktian. Harus tetap menjadi beban aparat penegak hukum. Karena siapa yang menuduh wajib membuktikan, bukan rakyat. Termasuk harus ada putusan pengadilan independen sebagai syarat mutlak perampasan, karena tidak boleh ada perampasan tanpa persetujuan hakim.

Begitu pula proses perampasan, harus transparan dan mengutamakan akuntabilitas publik sehingga proses perampasan harus terbuka, diawasi media dan masyarakat. Negara juga harus menyediakan bantuan hukum gratis, terutama bagi rakyat kecil yang terdampak.

Terakhir, sosialisasi dan literasi hukum harus dikerjakan masif. Rakyat harus diedukasi agar tahu hak-haknya, sehingga tidak mudah ditakut-takuti. Karena ibarat pedang bermata dua, rakyat kecil bisa dikriminalisasi hanya karena lemah administrasi. Sedangkan orang kaya bisa melindungi aset dengan pengacara dan dokumen.(**)

16 September 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineLebakUncategorized

Susun APBDes: Pemerintah Desa Aweh Menggelar Musdes RKPDes Tahun. 2026

by Teropong News 16 September 2025
written by Teropong News

Lebak, Teropongnews.id- Rencana Kerja Pemerintah Desa, selanjutnya yang disingkat RKP Desa, merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

RKP Desa merupakan dokumen rujukan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) yang harus disusun setiap tahun dimulai sejak bulan Juli tahun berjalan, untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di desa. Dokumen RKP Desa harus disusun berdasarkan dokumen RPJM Desa yang telah disusun sebelumnya.
Selasa (16-9-2025)

Karena dokumen RKP Desa akan menjadi dasar untuk penyusunan APB Desa, maka dokumen RKP Desa harus telah ditetapkan paling lambat pada bulan september tahun berjalan.

Dalam berjalannya kegiatan tersebut telah dijelaskan oleh pihak BPD Desa Aweh, bahwa hal tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan pasa Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2015 tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa, jelas BPD.

“Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun”, jelasnya, seraya menambahkan.

“Pada kesempatan saat ini, nilah Daftar Usulan RKP Desa adalah penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah;

Tujuan dan Manfaat Penyusunan RKP Desa :

1. Sebagai dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).

2. Acuan dalam menyusun rencana operasional dan pelaksanaan pembangunan desa dalam 1 tahun.

3. Menciptakan rasa memiliki dan tanggungjawab bersama terhadap program pembangunan yang akan dijalankan dalam 1 tahun.

4. Sebagai bahan dalam melakukan evaluasi pelaksanaan pembangunan tahunan.

5. Sebagai ruang pembelajaran bersama warga dan Pemerintahan Desa

6. Memastikan bahwa dana desa yang direncanakan dan digunakan bermanfaat untuk pembangunan desa.

Mekanisme Penyusunan RKP Desa :

1. Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa.

2.Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa.

3. Pencermatan Pagu Indikatif Desa dan Penyelarasan Program/Kegiatan Masuk ke Desa.

4. Pencermatan Ulang RPJM Desa.

5. Penyusunan Rancangan RKP Desa.

6. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan RKP Desa.

7. Penetapan RKP Desa.

8. Perubahan RKP Desa.

Kegiatan digelar di Aula kantor Desa Aweh, yang Dihadiri dan di ikuti langsung oleh Sekmat Kecamatan Kalanganyar, Kepala Desa, BPD ( Prades, Ketua RT, RW, PKK, Posyandu, Lpm, Karang Taruna, serta Tokoh masyarakat dan juga Bhabinkamtibmasa bersama Bhabinsa),
16 September 2025.

Kepala Desa Aweh Hatobi, Dirinya juga mengatakan dan dalam harapnya

“Semoga usulan dari ketua RT dan RW serta masyarakat bisa terealisasi di tahun depan ucapnya.(**)

16 September 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
Newer Posts
Older Posts

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home