Jakarta, 27 Oktober 2025 — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (27/10).
Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka penguatan sinergi antara Polri dan insan pers, sekaligus menjadi dukungan nyata menjelang pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang rencananya akan dipusatkan di Serang, Banten.
Dalam sesi audiensi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung penuh kerja pers yang profesional.
“Wartawan adalah mitra strategis Polri dalam menjaga Kamtibmas, sehingga sinergi perlu terus diperkuat. Apalagi PWI dan Polri berusia sama 79 tahun. Usia yang matang sehingga harus makin kuatkan sinergi,” ujar Kapolri.
*Penyelesaian Delik Pers*
Listyo juga menegaskan bahwa Polri selama ini berupaya menyelesaikan delik hukum pers melalui mekanisme Dewan Pers, dan meminta jajarannya di seluruh Indonesia untuk menaati hal tersebut.
“Selama ini kami berupaya mendindaklanjuti delik hukum pers selalu melalui mekanisme ke Dewan Pers. Dan keputusan Dewan Pers kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Kapolri secara spesifik jug menyoroti upaya perlindungan bagi jurnalis di daerah rawan.
“Kami tengah mengkaji penanda khusus bagi rekan-rekan yang bertugas di wilayah konflik, agar aparat di lapangan dapat memberikan perlindungan sesuai prosedur,” tambahnya.
Ia juga menyambut baik rencana pelatihan bersama antara Polri dan PWI untuk meningkatkan profesionalisme dan sinergi kedua pihak.
Kapolri juga menyampaikan rasa senangnya atas bersatunya kembali PWI setelah konflik internal yang terjadi.
“Kami jajaran di pusat maupun daerah sempat bingung menerima undangan dengan adanya dualisme kepengurusan. Kami ikut senang sekarang sudah bersatu kembali, diharapkan ke depan PWI semakin solid dan kompak,” kata Kapolri.
Menyambut komitmen tersebut, Ketua Umum PWI, Akhmad Munir menyampaikan apresiasi dan mengharapkan konsistensi pelaksanaan kebijakan.
“Kami berterima kasih atas dukungan penuh dari Bapak Kapolri. Kami menyoroti pentingnya keseragaman implementasi nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri di lapangan, terutama dalam penyelesaian sengketa pemberitaan,” kata Akhmad Munir yang juga Direktur Utama LKBN Antara itu.
Ia menambahkan bahwa PWI berharap HPN 2026 menjadi momentum untuk memperkuat persatuan pers nasional.
Audiensi strategis ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Mabes Polri, antara lain Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) Komjen Pol Muh. Fadil Imran, Asisten SDM Kapolri Irjen Pol. Anwar, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, serta Wakil Irwasum Polri, Irjen Pol Merdisyam.
Dari PWI Pusat, hadir mendampingi Ketua Umum, yaitu Sekretaris Jenderal Zulmansyah Sekedang, Sekretaris Dewan Penasihat, Sasongko Tedjo, dan jajaran pengurus lainnya.
Meliputi Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Sumber Rajasa Ginting, Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan Dr. Ariawan, Ketua Bidang Multimedia dan IT Hilman Hidayat, Ketua Bidang Hukum Anrico Pasaribu, Direktur Satgas Anti Kekerasan, Edison Siahaan, Wakil Ketua I Departemen Hukum dan HAM Aiman Witjaksono, Wakil Ketua III Departemen Hukum dan HAM Dr. Eddy Iriawan, Ketua Departemen Hankam TNI- Polri Johnny Hardjojo, Wakil Ketua Departemen Hankam Bidang Polri Musrifah, Kepala Sekretariat PWI Wachyono serta Humas PWI, Akhmad Dani.
Pertemuan sinergi antara Polri dan PWI ini menghasilkan kesepakatan untuk terus melanjutkan kerja sama di bidang pendidikan dan pelatihan jurnalistik, Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta Awarding lomba karya jurnalistik. Khusus untuk Hari Pers Nasional 2026, jajaran Polri menyatakan siap support full kegiatan, termasuk bakti sosial dan kegiatan-kegiatan puncak HPN di Serang, Banten, sebagai wujud komitmen bersama menjaga kemerdekaan pers, supremasi hukum, dan demokrasi di Indonesia.(**)
Kenalkan Baju Sidang MAHDESKEL: Inilah Seragam Hakim Mahkamah Desa dan Kelurahan
Teropongnews.id- Simbol Keadilan yang Bijak dan Berwibawa Dalam upaya memperkuat wibawa hukum di tingkat akar rumput, Mahkamah Desa & Kelurahan kini memperkenalkan seragam sidang resmi dengan potongan semi jas nasional — sebagai lambang baru keadilan yang berakar pada nilai kebijaksanaan, kepercayaan, dan profesionalitas hukum rakyat.
Seragam ini dirancang bukan sekadar pakaian seremonial, melainkan simbol tanggung jawab moral seorang hakim desa untuk menegakkan keadilan secara arif, bermartabat, dan berintegritas di tengah masyarakat.
Makna Filosofis Warna:
Seragam ini memadukan dua warna utama — Biru Tua dan Ungu Kebangsawanan, dengan filosofi mendalam sebagai pijakan moral dan etik setiap hakim desa.
1. Biru Tua (Royal Blue) Melambangkan kepercayaan, kebijaksanaan, dan keadilan. Biru menunjukkan ketenangan batin seorang hakim yang menilai perkara dengan kepala dingin, tanpa berpihak, dan dengan keteguhan hati dalam menegakkan hukum yang berpihak pada kebenaran.
2. Ungu Kebangsawanan (Majestic Purple)Mewakili kemuliaan, kehormatan, dan kebijaksanaan moral. Warna ungu telah lama dikenal sebagai simbol kebijaksanaan para penentu keputusan adat dan tokoh moral masyarakat. Sentuhan ungu pada bahu dan kerah seragam menunjukkan kehormatan serta keagungan lembaga peradilan desa.
Kedua warna ini menyatu dalam filosofi: “Keadilan yang Bijak dan Berhati Nurani” — di mana biru mencerminkan rasionalitas hukum, dan ungu melambangkan moralitas nurani seorang hakim rakyat.
Konsep Desain Seragam:
Model: Potongan semi jas nasional dengan kerah berdiri (model mandarin) dan satu kancing tengah.
Aksen: Lis ungu lembut pada bahu dan kerah, sebagai penegasan simbol kebijaksanaan.
Logo & Emblem: Emblem “Mahkamah Desa & Kelurahan” di dada kiri, disertai simbol timbangan keadilan berwarna perak.
Bahan: Tropical wool blend — ringan, formal, dan nyaman untuk iklim tropis Indonesia.
Sepatu & Celana: Warna hitam polos untuk menjaga keseragaman dan netralitas. Desain ini menampilkan karakter berwibawa, sederhana, dan penuh makna simbolik, selaras dengan semangat pengabdian hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Pesan Moral dan Simbolik Seragam ini bukan hanya identitas, tetapi juga komitmen moral bahwa setiap hakim desa: Menegakkan keadilan dengan kepala dingin, berbicara dengan hati, dan memutus dengan nurani.
Biru dan ungu dalam satu seragam adalah perpaduan nilai logika hukum dan kebijaksanaan moral — dua pilar utama bagi setiap putusan yang adil dan berkeadaban.
Dengan hadirnya seragam sidang Mahkamah Desa & Kelurahan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan tingkat desa semakin menguat.
Warna, potongan, dan simbol yang melekat menjadi wujud nyata dari semangat baru. Keadilan Tidak Harus Jauh, tapi Harus Nyata di Desa.(**)
Jalin Silaturahmi: BANKUM GERADIN Pandeglang dan POSBAKUMADIN Serang bersama RUTAN Kelas IIB Pandeglang
Pandeglang, Teropong news.id- Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas ll B Pandeglang Yuan Nikola Audichrist Tambunan S.Tr.Pas,. beserta jajarannya menyambut baik silaturahmi Ketua Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (BANKUM GERADIN) Kabupaten Pandeglang Advokat Dede Kurniawan, dan Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Serang Advokat Sagu Rambe Debataraja, SH.
Silaturahmi tersebut merupakan tugas dan perintah Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum terhadap orang tidak mampu dan kelompok orang tidak mampu bagi Warga Binaan pada Rutan Kelas llB Pandeglang.
Dalam pertemuan tersebut Advokat Dede Kurniawan, dan juga Advokat Sagu Rambe Debataraja, SH,. menyampaikan ucapan rasa terima kasih atas dukungan yang selama ini dari Rutan Kelas llB Pandeglang.
Advokat Dede Kurniawan dan Advokat Sagu Rambe Debataraja, SH,. memberikan apresiasi kepada Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas ll B Pandeglang Yuan Nikola Audichrist Tambunan S.Tr.Pas yang masih muda, rendah hati, visioner dan memberikan inspirasi atas pengalamannya sewaktu pertama kali bertugas pada Balai Pemasyarakatan Kelas l Manokwari, tentang keberaniannya melaksanakan tugas di daerah yang sedang konflik hingga bisa cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja dan daerah konflik tersebut.
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas ll B Pandeglang Yuan Nikola Audichrist Tambunan S.Tr.Pas,. menyampaikan pesan untuk Ketua BANKUM GERADIN Kabupaten Pandeglang dan Ketua POSBAKUMADIN Serang bahwa sinergi ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi warga binaan dan masyarakat.
“Kami percaya bahwa kerjasama antara BANKUM GERADIN Dan POSBANKUMADIN dengan Rutan Pandeglang akan membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan dan pembinaan serta mendukung secara penuh kegiatan positif yang sudah berlangsung di Rutan Kelas IIB Pandeglang. Tutupnya.(**)
SERANG, Teropongnews.id- Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Evaluasi dan Verifikasi Faktual Data Capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Provinsi Banten. Acara yang dilaksanakan pada Jumat, 24 Oktober 2025, di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten ini menegaskan komitmen daerah dalam memperkuat kualitas demokrasi.
Acara tersebut dibuka oleh Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten dan dihadiri oleh Tim Pokja Pengembangan Demokrasi Provinsi Banten dan Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se- Provinsi Banten.
Pada acara tersebut hadir para narasumber diantaranya Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Banten H. Umar Bin Barmawi, S.T., M.M. dan Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik Provinsi Banten Sukma Direja STT., MSE.
Plt. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten : H. EPI RUSTAM, S.Kom, MM menyampaikan dalam sambutannya, Hasil pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Banten untuk tahun 2024 menunjukkan peningkatan. 
Plt. Kepala Badan Kesbangpol mengatakan , Menurut Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten mencatat skor IDI Banten 2024 berada pada angka 76,87 (naik 1,04 dari tahun 2023 75,83) dalam skala 0 sampai 100, capaian tersebut berada pada kategori sedang dengan angka masing-masing aspek yaitu: (1) Aspek kebebasan sebesar 81,74, (2) Aspek kesetaraan sebesar 81,30, (3) Aspek kapasitas lembaga demokrasi sebesar 66,77. Ungkpnya.
Dilanjutkan, Peningkatan IDI ini diharapkan menjadi barometer untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi di Provinsi Banten, sejalan dengan visi nasional untuk mencapai Indonesia Emas 2045 dan prioritas pembangunan Provinsi Banten menuju kolaborasi kuat Banten maju, adil merata, tidak korupsi.(**)
Pandeglang, teropongnews.id- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai bagian dari tindak lanjut arahan Menteri Hukum untuk mewujudkan peresmian Posbankum serentak di 83 ribu desa/kelurahan di seluruh Indonesia.
Kegiatan koordinasi dan evaluasi yang digelar di Pandeglang ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik, Kabid Kelembagaan DPMD Pandeglang, Advokat Dede Kurniawan Ketua OBH Geradin Pandeglang, serta Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Pandeglang dan Lebak, Zul Trisman, Kamis (23/10/2025).
Dalam laporannya, Pagar Butar Butar menyampaikan bahwa hingga saat ini, dari 339 desa/kelurahan di Kabupaten Pandeglang, telah terbentuk 146 Posbankum, sehingga masih terdapat 193 desa/kelurahan yang belum membentuk Posbankum. Ia menegaskan, Kemenkum Banten akan terus melakukan pendampingan administratif dan teknis untuk memastikan seluruh wilayah mencapai target pembentukan 100% sesuai arahan pusat.
“Percepatan pembentukan Posbankum bukan hanya soal capaian angka, tetapi tentang menghadirkan negara secara nyata di tengah masyarakat melalui akses bantuan hukum yang merata dan berkeadilan,” ujar Pagar.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepala desa/lurah, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) setempat agar Posbankum tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga benar-benar berfungsi melayani masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi memberikan arahan kepada jajaran DPMD untuk segera melakukan koordinasi intensif dengan para kepala desa dan lurah dalam melengkapi seluruh persyaratan administratif pembentukan Posbankum.
“Diharapkan agar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa segera berkoordinasi dengan kades/lurah dan melengkapi syarat administratif pembentukan Posbankum,” ungkapnya.
Langkah kolaboratif ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum RI yang menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi intens antara Kanwil dan Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, serta lembaga hukum lokal guna mempercepat pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.
Harapkan Kondusifitas di Banten Terwujud: Warga Meminta Gubernur Ambil Sikap Tegas
Serang, Teropongnews.id – Kondusifitas adalah merupakan kondisi yang akan mendukung terlaksananya sesuatu dengan baik. Seperti suasana yang nyaman, tenang dan aman, sehingga tujuan dapat tercapai secara efektif. Selain dari itu, salah satu dari istilah kata ini sering digunakan dalam konteks pekerjaan seorang Kepala Daerah (Gubernur) di lingkungan kerja yang produktif ataupun konteks dalam persoalan sosial dengan situasi masyarakat yang aman dan tertib.
Dijelaskan juga, Gubernur selaku Kepala Daerah memiliki dua fungsi utama sebagai kepala daerah otonom, dan sebagai wakil pemerintah pusat. Sebagai dasar pelaksanaan kerja, maka Gubernur memiliki dua dasar fungsi tersebut seperti penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk dapat berjalannya pemerintahan dalam menyusun kebijakan, perencanaan, dan implementasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Kemudian Gubernur diharapkan bisa memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, guna menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah. Gubernur juga harus menjadi penengah atau menyelesaikan sengketa yang terjadi di tingkat kabupaten/kota dalam satu provinsi.
Mengevaluasi peraturan daerah: Bertanggung jawab mengevaluasi rancangan peraturan daerah terkait APBD, pajak daerah, retribusi, dan tata ruang wilayah kabupaten/kota.
Kamis (23-10-2025)
Seperti hal adanya satu kegaduhan terjadi di medsos saat ini yang menerangkan adanya hal persoalan terjadi di Wilayah Kabupaten Serang, tepatnya di Desa Kemuning Kecamatan Tunjungteja.
Seperti berdasarkan dari hasil penelusuran dan sebuah kajian yang dilakukan dengan cara menghimpun beberapa informasi yang didapat, bahwa selaku Warga Masyarakat Banten mengatakan bahwa persoalan ini harus segera dilakukan sebuah mediasi yang baik secara lembaga pemerintahan, yakni Pemerintah Provinsi Banten, agar tidak lagi disebut sebut sebagai adanya pemicu kegaduhan di publik.
“Gubernur harus berani mengambil keputusan terkait adanya sebuah dugaan sengketa lahan yang terjadi di Desa Kemuning tersebut, yang mana sebelumnya ada beberapa pihak instansi OPD yang menyatakan bahwa ada salah satu aset milik Pemprov Banten dengan klaim sebuah situ sudah dilakukan jual beli oleh oknum masyarakat kepada perusahaan dengan luas kurang lebih 10-20 H. Jelas “M.s, (inisial)
Namun disisi lain, dirinya “M.s, kembali menjelaskan bahwa dari beberapa informasi masyarakat yang notabene nya mengaku selaku pemilik, telah membantah keras dan tidak membenarkan atas adanya pengklaiman tersebut, bahkan juga mereka sudah mengaku memiliki alas hak berdasarkan dokumen turun temurun sebagai pemilik ahli waris.
“Ini yang Saya anggap sudah menjadi pemicu kegaduhan, dan terkesan adanya pembiaran yang tidak pernah terselesaikan oleh pemerintah daerah”, Maka itu Kami bersama masyarakat lainnya meminta Gubernur segera melakukan ruang mediasi sebelum ada pihak yang dirugikan, bahkan menjadi korban yang di kambing hitamkan. Pungkas “M.s, penuh harap.
Gubernur beserta pihak terkait lainnya agar dapat melakukan proses mediasi, negosiasi, atau melalui jalur hukum. Agar ada sebuah keputusan yang kemudian memiliki dasar fakta hukum dan bukti kepemilikan yang sah, bukan seperti yang terjadi seperti saat ini dengan klaim mengkaim dari dua pihak.
Untuk hal ini, langkah kebijakan Gubernur kedepannya juga untuk melindungi hak-hak sebenarnya pemilik.
“Segera buat ruang mediasi dan negosiasi untuk memfasilitasi dialog antara warga dan pemerintah provinsi guna mencari solusi dengan melakukan Pemeriksaan dan verifikasi fakta, melakukan penyelidikan dan verifikasi ulang bukti-bukti kepemilikan lahan untuk memastikan siapa pemilik sah dari lahan tersebut.
Selanjutnya, disisi lain sebuah keterangan datang dari Sopwanudin, selaku Kades Kemuning yang juga membenarkan adanya persoalan yang saat ini terjadi, dalam harapannya Kades juga meminta kepada Gubernur Banten agar melakukan persoalan tersebut.
“Kapasitas saya hanya selaku Kades yang juga merupakan sebagian dari penerimaan Desa meminta adanya kebijakan pemerintah provinsi untuk sebuah langkah yang secepatnya akan menjadi akhir penyelesaian masalah yang ada di Wilayah Desa Kemuning. Sebab apapun adanya, selaku Kepala Desa hanya bisa memfasilitasi ruang mediasi yang akan dilakukan, dan akan memberikan dokumen dan Catatan penting yang ada di Pemerintah Desa jika diperlukan tanpa harus menutup nutupi, namun semua itu dikembalikan lagi kepada Bapak Gubernur Banten selaku Tahapan tertinggi di kepemerintahan daerah Provinsi banten. (*)
Dinding Dari Genteng Bekas, IKPP Serang Bedah RUTILAHU Wujudkan Rumah Layak Huni*
[Serang, 23/10/2025] Teropongnews.id- Abdul Mujib, warga Kampung Sentul Lio, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, yang kini dapat kembali tersenyum setelah rumah sederhananya yang sudah reyot, disulap menjadi tempat tinggal yang layak dan penuh harapan berkat bantuan dari PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Serang, melalui program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU).
Dalam kesehariannya, Abdul Mujib bekerja sebagai tukang ojek di malam hari, karena kondisi motornya yang sudah tua, sehingga jika di siang hari akan kalah bersaing dengan ojek dengan motor yang lebih bagus.
Semenjak istrinya meninggal dunia, Abdul Mujib merawat 2 orang anaknya sendiri hingga dewasa.
Sebelum bantuan datang, kondisi rumah Abdul Mujib jauh dari kata layak. Dinding yang terbuat dari susunan genteng bekas yang direkatkan dengan tanah liat, serta lantai yang masih dari tanah menjadi saksi perjuangan keluarga kecil itu dalam menjalani hari-hari mereka. Namun kini, semua itu telah berubah menjadi kenyamanan dan rasa syukur yang mendalam.
Dengan suara bergetar, Abdul Mujib menyampaikan rasa terima kasihnya,
“Saya benar-benar tidak menyangka. Rumah yang dulu hampir roboh kini menjadi tempat tinggal yang nyaman untuk keluarga saya. Terima kasih Indah Kiat Serang yang telah peduli kepada kami. Bantuan ini bukan hanya memperbaiki rumah, tapi juga menguatkan semangat hidup kami,” ujarnya penuh haru.
Saat awal pertama kali melakukan survei langsung ke lokasi, Dani Kusumah, Kepala Tim CSR PT IKPP Serang, mengungkapkan kesan mendalam yang ia rasakan.
“Ketika pertama kali kami datang, saya melihat bukan sekadar rumah yang rusak, tetapi sebuah keluarga yang tetap tersenyum dalam keterbatasan. Dari sanalah kami yakin, bantuan kecil dari kami bisa menjadi cahaya besar bagi mereka,” tutur Dani dengan nada penuh empati.
Program Bedah RUTILAHU merupakan bentuk nyata komitmen PT IKPP Serang dalam membangun kehidupan sosial yang lebih baik bagi masyarakat sekitar, sejalan dengan semangat perusahaan untuk tumbuh bersama lingkungan dan komunitasnya.
“Rumah Pak Abdul Mujib ini adalah Rutilahu ke 51 yang sudah kami bedah sejak program ini bergulir tahun 2017.Kami berharap bantuan ini menjadi langkah kecil yang membawa perubahan besar, tidak hanya bagi Pak Abdul dan keluarganya, tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat sekitar,” tambah Dani.
Dengan program ini, PT IKPP Serang sekali lagi membuktikan bahwa kepedulian sosial bukan sekadar tanggung jawab perusahaan, melainkan bagian dari nilai kemanusiaan yang tumbuh dari hati untuk menciptakan kehidupan yang lebih layak dan bermartabat bagi sesama.(Rls IKPP)
Diskominfo Kota Serang Dorong Layanan Publik Digital Melalui Aplikasi Ragem
SERANG, TEROPONGNEWS.ID- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital. Langkah ini menjadi bagian penting dari dukungan terhadap visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan modern menuju Kota Serang Smart City
Kepala Diskominfo Kota Serang, Asep Setiawan, mengatakan bahwa transformasi digital menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan transparan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menghadirkan sejumlah aplikasi layanan digital yang kini dikembangkan dalam satu platform terpadu bernama Ragem.
“Kami sedang mengintegrasikan berbagai layanan publik ke dalam satu aplikasi, yaitu Ragem, agar masyarakat bisa mengakses layanan pemerintahan dengan lebih mudah dan efisien. Ini juga mendukung program Satu Data Indonesia, ” ujar Asep, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, aplikasi Ragem akan menjadi pusat berbagai layanan publik berbasis elektronik di Kota Serang. Melalui platform ini, masyarakat dapat mengakses layanan seperti Rabeg, Layanan Darurat 112, dan Sikondang hanya dalam satu genggaman.
Selain kemudahan akses, Diskominfo juga menjamin keamanan data pengguna dengan sistem terpusat yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah.
“Kami memastikan keamanan data masyarakat dengan sistem pengelolaan yang aman dan terintegrasi. Tujuannya agar layanan publik di Kota Serang semakin optimal, dan target menuju Smart City bisa tercapai lebih cepat,” tambahnya.
Asep menambahkan, pihaknya juga tengah menyiapkan integrasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar seluruh layanan pemerintahan di Kota Serang dapat diakses melalui satu pintu digital.
“Ke depan, semua layanan akan cukup melalui Ragem. Tidak hanya antar-OPD di Kota Serang, tapi juga akan kami integrasikan dengan sistem milik Pemprov Banten,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Layanan E-Government Diskominfo Kota Serang, Siti Rohimah, menuturkan, saat ini pihaknya telah memetakan berbagai portal dan website milik OPD, kecamatan, hingga kelurahan. Upaya integrasi ini, kata dia, akan terus dilanjutkan agar seluruh sistem bisa tersambung dalam satu ekosistem digital yang terpusat.
“Kami berencana mengintegrasikan seluruh aplikasi layanan baik di tingkat daerah maupun pusat ke dalam Ragem, agar masyarakat cukup mengakses satu aplikasi untuk semua kebutuhan layanan,” tutur Siti.
Selain layanan publik, Diskominfo juga mengembangkan sistem informasi kepegawaian berbasis digital, yaitu Simpeg, yang dapat diakses melalui platform mobile maupun website. Sistem ini memudahkan proses administrasi pegawai, termasuk perjalanan dinas secara online.
Dengan berbagai inovasi digital ini, Diskominfo Kota Serang berkomitmen menjadi garda terdepan dalam menghadirkan layanan publik yang modern, transparan, dan berbasis teknologi demi terwujudnya Kota Serang Cerdas dan Maju. (Advertorial)
Alat berat,Mobil Dan Cator pengangkut Sampah milik DLH Kota Serang Bermasalah, Walikota Harus Evaluasi Kadis DLHK Kota serang.
Kota serang, Teropongnews.id– Anggaran pemeliharaan alat berat,Mobil dan cator sampah yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Kota serang dipertanyakan.
Pasalnya, saat ini banyak terlihat alat berat, mobil truck,cator sampah milik Pemerintah Kota serang dalam keadaan rusak dan truck dan cator bannya pada gundul
Ironisnya, alat berat yang rusak, ban gundul mobil truck dan cator sampah tersebut sudah sekian lama dibiarkan sehingga beberapa waktu lalu sempat terkendala angkutan sampah dan para supir mogok kerja di kepandean.
Hal tersebut seperti pantauan media yang mana beberapa waktu lalu truck dan cator mogok dan kini terlihat alat berat terlihat tidak bergerak di TPA Cilowong, padahal anggaran pemeliharaan sangat besar.
Alat berat milik DLH kota serang berjumlah 6 unit dan 3 yang beroperasi sementara 3 unitnya lagi di duga rusak, hal ini sangatlah berbanding terbalik dengan pengakuan Agam selalu kepala UPT Cilowong yang mengatakan bahwa alat berkata semua beroperasi padahal berdasarkan inforasi yang di himpun alat berat yang beroperasi hanya tiga unit., “Waalaikumsalam…. Terkait alat berat Alhamdulillah tidak ada masalah kang, memang kemarin ada yang rusak ringan itupun langsung di tangani dan Alhamdulillah sekarang sudah beroperasi kembali.
Saat wartawan menanyakan terkait junlah alat berat dari 6 alat berat yang operasi, kepala UPT Cilowong mengatakan bahwa alat berat yang jalan ada 5 karena yg 1 alat kondisinya sudah tidak layak pakai, karena udah tua, “tegas Agam pada media.
Hal ini sangat bertolak belakang dengan keadaan yang ada, berdasarkan informasi yang di dapat wartawan bahwa dari 6 unit alat berat yang beroperasi hanya 3 unit itupun di tambah alat berat kecil yang peruntukannya untuk urgensi jikalau ada permasalahan sampah di lokasi tertentu.
Akibat dari kerusakan alat-alat pendukung kebersihan sampah di DLHK kurang perawatan menjadi tumpukan sampah dimana-mana contoh di kasemen Kota serang
Sehingga hal itu menimbulkan pertanyaan bagi sejumlah pihak. Apakah walikota tidak mengelontorkan anggaran untuk perbaikan dan pemeliharaan alat berat tersebut, hingga dibiarkan rusak dan ban gundul untuk truck dan catornya.
Andini salah satu wanita yang peduli terhadap kemajuan kota serang yang kini bergabung dalam aliansi masyarakat kota serang menggugat menegaskan bahwa hal ini tidak bisa di biarkan, walikota serang budi rustandi harus mengambil langkah-langkah tegas terhadap permasalahan ini, “masalah sampah ini tidak bisa dianggap enteng, walikota harus mengevaluasi kepada dinasnya, apabila perlu di ganti, karena apa dalam kurun beberapa hari ini permasalahan pasilitas untuk pendukung persampahan selalu bermasalah artinya kepala dinas tidak mampu melakukan monitoring alat-alat itu, “ujar Andini.
Andini juga menegaskan bahwa, ” Bagaimana program walikota akan berjalan dengan baik apabila pembantu -pembantunya tidak seutuhnya mendukung program walikota bud rustandi ini, “kata Andini.(**)
Paguyuban Budak Banten (PBB) Gelar Baksos Dalam Rangka Mendukung Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo Gibran
Banten, Teropongnews.id- Dalam rangka memperingati satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Paguyuban Budak Banten (PBB) bersama elemen masyarakat menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) sebagai bentuk dukungan nyata terhadap semangat pemerintahan yang berpihak pada rakyat kecil. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat nilai gotong royong, solidaritas sosial, serta kepedulian terhadap sesama, serta menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Provinsi Banten.
Ketua Umum Paguyuban Budak Banten (PBB) Sihabudin mengatakan Melalui kegiatan baksos ini, para peserta turut menyalurkan bantuan sembako, di sejumlah titik pemukiman warga. Tidak hanya sekadar berbagi, kegiatan ini juga menjadi momentum refleksi atas perjalanan satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran yang telah menaruh perhatian besar pada kemandirian pangan, pemerataan ekonomi, dan pembangunan manusia Indonesia yang berkarakter serta berdaya saing.
Bakti sosial ini diselenggarakan dengan semangat “Bersatu untuk Indonesia Maju”, mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan persaudaraan lintas golongan. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kp. Kaduberuk, Kec. Ciomas, Kabupaten Serang.
“Partisipasi aktif masyarakat menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya bertumpu pada pemerintah, melainkan juga pada keterlibatan seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan bersama”. Ujar Sihabudin
Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat kepemimpinan Prabowo–Gibran yang tegas, visioner, dan berorientasi pada rakyat dapat terus mendapat dukungan moral dari masyarakat. Satu tahun kepemimpinan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan bangsa menuju kedaulatan ekonomi, kemajuan teknologi, serta kesejahteraan sosial yang merata di seluruh pelosok Indonesia.
Bakti sosial bukan hanya simbol dukungan, melainkan bukti nyata bahwa rakyat siap berjalan seiring dengan pemerintah dalam membangun Indonesia yang kuat, adil, dan berdaulat. Kegiatan ini di tutup dengan gotong royong membersihkan lingkungan sekitar bersama masyarakat setempat. Tutupnya(**)
