Kota serang- Atas kejadian ambruknya tempat penampungan sampah sementara di taman sari kota serang beberapa waktu lalu yang sempat ramai di jagat raya kota serang menjadi perhatian khusus beberapa aktivis Kota Serang.
Belum kami ini dengan adanya pengakuan Sahrul seorang pejabat DLHK Kota serang yang mengatakan bahwa pembuatan auning itu bukan dari APBD melainkan dari anggaran luar.
Hal ini semakin membuat beberapa kalangan tertarik untuk mendalami setiap kegiatan di DLHK Kota serang di bawah pimpinan Farah ricih ini.
Belum lagi adanya dugaan menyalahi wewenang serta tindak pidana korupsi terkait retribusi alun-alun kota serang, sebab diketahui bahwa alun-alun kota serang pada tahun 2025 ini banyak sekali kegiatan, dengan banyaknya kegiatan berarti retribusi yang merupakan peghasilan ke PAD kiota serang artinya mencapai puluhan juta dengan perhitungan sehari 10 juta.
, “ada dugaan bahwa kegiatan di DLHK Kota serang pihak ketiganya hanya itu saja, hal ini dengan kami temukannya nama perusahaan yang pada bulan Maret 2024 perusahaan ini mendapat kan kegiatan melalui ekatalog senilai 500 juta, kemudian satu perusahaan dengan nama berbeda pada bukan February 2025 mendapatkan kegiatan melalui ekatalog sebesar 500 juta juga, , “Kita akan buka nanti setelah kita audiensi ke Kapolda Banten, kami berharap Kapolda Banten Irjen Hengki dapat melakukan pemberantasan korupsi di kota serang sesuai dengan cita-Cita walikota serang budi rustandi bahwa kota serang BERBUDI yaitu bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme, “Tegas Sekjen Reaktor pada wartawan.
Menurut Sekjen Reaktor bahwa besar dugaan pengaturan proyek dengan menggunakan e-katalog di Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kota serang di duga jadi kedok konspirasi dugaan korupsi,sebab untuk memenangkan penyedia yang dekat dengan oknum-oknum Pejabat terkait.
Hal ini membuktikan bahwa platform katalog elektronik tidak serta-merta menutup celah korupsi dalam proyek pemerintah. Alih-alih menjadi alat pencegah korupsi, sistem digital justru kerap dijadikan kedok “legal” untuk meloloskan penyedia yang telah bersekongkol dengan oknum pelaku pengadaan.
Ayip juga menerangkan bahwa berdasarkan hasil pantauan dan analisis
Diduga Banyak Kegiatan Monopoli Di Tubuh DLHK Kota Serang
383
