Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Senin, 25 Mei 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Hukrim

Ditpolairud Polda Banten Gagalkan Penyeludupan Benur Senilai Rp 6 M

by masweb 21 Januari 2021
written by masweb 21 Januari 2021
651

CILEGON, teropongnews.id – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten menangkap dua warga Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang yang diduga menyelundupkan puluhan ribu benih lobster (benur).

Petugas menangkap kedua tersangka di Muara Binuangen, Desa Malimping, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Rabu (20/01/2021).

Wadirpolairud Polda Banten AKBP Abdul Majid mengatakan, kedua pelaku berinisial M dan CH ditangkap saat hendak menyelundupkan 24 ribu benih lobster ke daerah Jawa Barat dan sekitarnya.

“Dari tangan kedua pelaku ini kami amankan benih lobster yang berjumlah 24.000 ekor yang terdiri dari 18.000 ekor benih lobster jenis pasir dan 6.000 ekor jenis mutiara,” ujar Abdul Majid, di Mako Ditpolairud Polda Banten, Kamis (21/1/2021).

You Might Be Interested In
  • Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Dinilai Inkopetensi Dan Serampangan Dalam Memberikan Tuntutan
  • Mantan Lurah Bendung Akhirnya Dibui, Sebelumnya Sempat Mangkir di Persidangan
  • Diduga Terbitkan Akta Waris Palsu, Pada Kasus Mafia Hukum di PN Serang,Oknum Notaris Dilaporkan ke Polda Banten
  • Gelar Duskusi Publik Anti Korupsi, Badan Eksekutif Mahasiswa Undang OMBUDSMAN
  • Kakanwil Kemenkumham Banten Kunjungi Sekretariat PWI Banten
  • Kejari Cilegon Limpahkan Kasus Korupsi proyek pembangunan Pabrik Blaste Furnace Tahun 2011

Abdul Majid menambahkan, pelaku dalam melakukan penjualan benih lobster tidak mengantongi izin Perkarantinaan Ikan di Banten sehingga pelaku terjerat Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

“Semestinya yang bersangkutan mendapat lisensi. Apabila melakukan kegiatan ini harus mendapat izin dari perikanan dan sebagainya,” ungkapnya.

Menurut Majid, para pelaku membandrol satu ekor benih lobster dengan harga puluhan ribu rupiah sedangkan jika diekspor keluar negeri dengan perekor harganya Rp 250 ribu.

“Bila dikalkulasikan bibit lobster ini sebanyak 24 ribu ekor, maka pelaku meraup omset Rp 6 miliar,” tuturnya.

You Might Be Interested In
  • Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Dinilai Inkopetensi Dan Serampangan Dalam Memberikan Tuntutan
  • Mantan Lurah Bendung Akhirnya Dibui, Sebelumnya Sempat Mangkir di Persidangan
  • Diduga Terbitkan Akta Waris Palsu, Pada Kasus Mafia Hukum di PN Serang,Oknum Notaris Dilaporkan ke Polda Banten
  • Gelar Duskusi Publik Anti Korupsi, Badan Eksekutif Mahasiswa Undang OMBUDSMAN
  • Kakanwil Kemenkumham Banten Kunjungi Sekretariat PWI Banten
  • Kejari Cilegon Limpahkan Kasus Korupsi proyek pembangunan Pabrik Blaste Furnace Tahun 2011

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat UU Perikanan Pasal 93 junto Pasal 26 ayat 1 dengan ancaman 8 tahun penjara atau denda Rp1,5 miliar. (*Dhe)

Benih LobsterDirpolairud Polkda Banten
Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Diduga Terbitkan Akta Waris Palsu, Pada Kasus Mafia Hukum di PN Serang,Oknum Notaris Dilaporkan...

24 Agustus 2024

PERKARA MUHYANI, PENUSUK MALING HINGGA MATI DIHENTIKAN OLEH KEJARI SERANG

16 Desember 2023

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Dinilai Inkopetensi Dan Serampangan Dalam Memberikan Tuntutan

4 September 2023

Unit Reskrim Polsek Cibeber Mengamankan 3 Orang Remaja Pelaku Pencurian

16 Agustus 2023

Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun, Kejari Cilegon Tandatangani MOU Bersama BJB

17 Februari 2023

Kejari Cilegon Limpahkan Kasus Korupsi proyek pembangunan Pabrik Blaste Furnace Tahun 2011

15 Februari 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home