Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Selasa, 24 Juni 2025
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HukrimUncategorized

Mantan Lurah Bendung Akhirnya Dibui, Sebelumnya Sempat Mangkir di Persidangan

by Teropong News 29 Juni 2021
written by Teropong News 29 Juni 2021
333

SERANG,teropongnews.id- Aji Kurnianto akhirnya mendatangi kantor Kejari Serang, Senin (28/6) siang. Aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Serang itu pun langsung dijebloskan ke Rutan Klas IIB Serang.
Aji Kurnianto ditetapkan sebagai buron oleh Kejari Serang lantaran menghilang usai sidang perkara dugaan penipuan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang. ASN yang bertugas di Kecamatan Kasemen itu didakwa menipu uang milik Ahmad Syarif Madzurullah dan Muslim pada Maret hingga April 2020 lalu. Ahmad Syarif sebesar Rp31 juta dan Muslim Rp15 juta.
Penipuan itu berkedok kerja sama bisnis jual beli lahan. Warga Lingkungan Cipocok Mencil, RT 02, RW 01, Kelurahan Cipocokjaya, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang itu menawarkan lahan seluas 10 haktare di Kelurahan Bendung.
Aji meyakinkan kedua korban lokasi tanah itu akan ada pembebasan lahan dan akan mendapat keuntungan Rp1.000 per meter. Kedua korban percaya lantaran Aji saat itu menjabat Lurah Bendung.
Namun, ternyata di daerah Bendung tidak ada pembebasan lahan. Keduanya pun meminta Aji mengembalikan uang tersebut. Tetapi, Aji mengaku tidak sanggup mengembalikan. Aji kemudian dilaporkan ke polisi.
Atas laporan itu, Aji disangka melanggar Pasal 378 dan 372 KUH Pidana. “Hari ini (kemarin-red) yang bersangkutan telah mendatangi kantor Kejari Serang dan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Kasi Intelejen Kejari Serang Mali Diaan, kemarin (28/6).
Aji datang ke kantor Kejari Serang dengan masih mengenakan seragam ASN. Dia menemui penuntut umum Kejari Serang Budi Atmoko. “Tadi diperiksa dulu sama jaksanya,” ujar Mali.
Agar peristiwa menghilangnya Aji tidak terulang, Kejari Serang memutuskan untuk melakukan penahanan badan. “Karena terdakwa tak kunjung hadir perkara tersebut telah diputus NO (niet ontvankelijke verklaard-red) oleh majelis hakim. Kami akan limpahkan kembali berkas perkaranya ke pengadilan,” tutur Mali.
Sebelum ditahan, Aji sempat menjalani pemeriksaan Covid-19 sebagai syarat penahanan.
“Kita periksa dulu untuk memastikan kalau dia (Aji-red) tidak terpapar. Dia kami lakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang,” kata Mali.(Fan)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Menebar Manfaat Dengan Ilmu Dan Ahlak Mulia, SDN Jambualas Gelar Acara Pelaksanaan proyek penguatan...

22 Juni 2025

Program Unggulan Ratu Zakiya-Najib Hamas, Lanjutkan Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Terwujud

20 Juni 2025

Jalan Rusak 25 Tahun di Kampung Tampakaso: Negara Absen di Tengah Batu dan Lumpur

20 Juni 2025

Wakil Wali Kota Serang Apresiasi Latsitarda Nusantara: Wujud Sinergi Membangun Kota dan Karakter Bangsa

20 Juni 2025

Koalisi Relawan Nasional Kritik 100 Hari Pramono-Rano: Kinerja Lambat, Relawan Dibiarkan ‘Kehilangan Induk

20 Juni 2025

Operasi Pasar, Diskoumperindag Kabupaten Serang Siapkan 2 Ribu Liter Minyak Goreng

19 Juni 2025

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
Teropong News
  • Home