Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Rabu, 14 Mei 2025
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
DaerahNasionalUncategorized

Rumah Pribadi ASN Di Jadikan Posko , Korwil mare selatan  Melianus tahoba Menduga pelanggaran Netralitas ASN

by Teropong News 25 Oktober 2024
written by Teropong News 25 Oktober 2024
798

Teropongnews.id- Korwil mare selatan   Melianus tahoba menduga pelanggan Netralitas ASN yang jadikan poskonya  pemenangan  pasangan kornelus Kambu dan zakius  Maumau( KORSA)  yang berada di kampung Kuraso distrik Mare Selatan kabupaten Maybrat provinsi Papua barat daya berdasarkan UU no 5 tahun  2014 Netralitas ASN adalah prinsip yang mengharuskan aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas dan fungsi mereka secara objektif, independen,

dan tidak memihak kepada partai politik atau kepentingan tertentu. Prinsip ini menekankan pentingnya ASN dalam memberikan pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi politik yang tidak sehat. Netralitas ASN merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN

Lajutan  tahoba meyapaikan  dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. ASN harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayan masyarakat yang objektif.


Melianus tahoba berharap kepada ASN diharapkan bekerja secara profesional, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan menjaga integritas institusi pemerintah. Prinsip ini ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang menyatakan bahwa setiap pegawai ASN harus tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun


Saya berharap kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupate Maybrat segara  telusuri dugaan pelanggaran netralitas ASN yang menjadikan rumah pribadinya sebagai Posko Pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada serentak Maybrat saat ini


Terlebih Khusus kampung Kuraso distrik Mare Selatan kabupaten Maybrat Papua barat daya pada hari ini secara resmi posko Pasanagan KORSA berdiri di rumah kediaman perbadinya yang di duga adalah ASN kabupaten Maybrat aktif haal itu menjadi simbol positif yang harus ditindak  secara massif

Saya berharap kepada  Banwaslu kabupaten Maybrat segara menindaklajuti Kasus Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menunjukkan seberapa besar nilai integritas dan propesionalitas seorang ASN.

Jika ditemukan ASN yang melanggar batas-batasannya sebagai ASN, maka ia terkonfirmasi telah melanggar kode etik ASN. Di mana seorang ASN harus melayani masyarakat dengan netral, tidak memprioritaskan seseorang atau kelompok tertentu. Seperti halnya dalam pemilu, ASN dilarang keras ikut dalam kegiatan kampanye, karena hal itu bisa menjerumuskan ASN kepada sikap yang tidak berintegritas dan propesional, sehingga akan sangat mempengaruhi kualitas pekerjaannya.

Berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 42 Tahun 2004, terhadap pelanggaran berbagai jenis larangan kepada PNS dikenakan sanksi moral. Serasa sanksi moral kurang, maka Majelis Kode Etik (MKE) merekomendasikan, PNS yang melakukan pelanggaran kode etik selain dikenakan sanksi moral, dapat dikenakan tindakan administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(Agus Semunya)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Tangis Haru saat Lepas Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

11 Mei 2025

Penimbunan Solar Menggila, warga merak Gerebek penimbun solar Di GEREM depan Full Arimbi.

11 Mei 2025

Beri Keahlian Warga Binaan, Pemkab Serang-Rutan Kelas II B Serang Jalin Kerjasama

7 Mei 2025

TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Perkuat Integrasi Daerah

6 Mei 2025

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Prov Banten Mengucapakan Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional 2.Mei 2025

2 Mei 2025

Pemprov Banten Resmi Luncurkan Program Sekolah Gratis

2 Mei 2025

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Aliansi mahasiswa Maybat kota studi Jayapura Nyatakan Sikap Mendukung Karel Murafer

    22 Juni 2024
Teropong News
  • Home
 

Memuat Komentar...