BOGOR, teropongnews.id – Koramil 2116 Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat meningkatkan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara terpadu di dua Kecamatan Leuwilang dan Leuwisadeng.
Pengawasan rutin terutama di Terminal Leuwiliang, pasar, tempat peribadatan, tempat pendidikan serta tempat penjualan barang dan bahan makanan, termasuk di tingkat desa diantaranya Desa Barengkok, Puraseda dan Leuwisadeng.
Komandan Koramil 2116 Leuwiliang Kapten Infantri Koswara mengatakan, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 diwilayahnya, petugas gabungan selalu mensosialisasikan 3M dan mengimbau warga tentang protokol kesehatan (Protkes).
“Kami melaksanakan sosilisasi protkes dan PPKM skala mikro untuk mengedukasi warga tentang 3M sekaligus memberikan himbauan dan pemahaman tentang pentingnya protol kesehatan juga kami melakukan penyemprotan cairan disinfektan serta membagian masker,” kata Koswara, Senin (22 Februari 2021).
Koswara menambahkan, untuk di kawasan umum masih ada saja masyarakat yang abai terhadap kesehatannya. Petugas mendapati beberapa pengunjung dan pedagang di pasar tidak menggunakan masker dengan benar.
“Terjarang pengemudi yang tidak menggunakan masker dan didapati jamaah pengajian yang tidak menggunakan masker ditempat ibadah. Sanksi kepada pelanggar protkes masih dengan teguran dan pemberian sanksi sosial,” tuturnya. (*Seno)