Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Selasa, 13 Januari 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Lebak

Minta Kades Terpilih Tidak Main Pecat, Perangkat Desa Curhat ke DPRD

by masweb 23 Januari 2021
written by masweb 23 Januari 2021
476

SERANG, teropongnews.id – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Serang untuk menyampaikan keresahan mengenai pergantian perangkat desa yang biasanya terjadi usai pemilihan kepala desa.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) PPDI Kabupaten Serang Heri Susanto mengatakan, sebenarnya dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa terpilih tidak boleh sewenang-wenang memberhentikan perangkat desa. Namun pada praktiknya pemberhentian perangkat desa oleh kades terpilih masih saja terjadi.

“Dari hasil penelusuran yang kami lakukan, secara hukum tidak ada celah bagi kepala desa yang terpilih bisa mengganti perangkat desa,” kata Heri usai pertemuan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang.

Heri menjelaskan, kedatangannya ke DPRD Kabupaten Serang agar DPRD membuat aturan lebih terperinci soal larangan kepala desa baru tidak boleh mengganti perangkat desa seenaknya.

You Might Be Interested In
  • Fahmil Qur’an Bersholawat, Al-qur’an Bisa Merubah Kehidupan Menjadi Berkah
  • Urun Rembuk Media: Membangun Destinasi Wisata Halal di Banten
  • Ucapan Terima Kasih Kepada Bupati Serang, Sekian Lama Menanti, Akhirnya Warga Desa Cirendeu Bakal Nikmati Jalan Mulus
  • Empat Konstituen Dewan Pers Provinsi Banten Gelar Baksos & Buka Puasa Bersama
  • Jalin Sinergitas Dengan Media,Grup 1 Kopasus, Gelar Giat ngopi
  • Gelar Duskusi Publik Anti Korupsi, Badan Eksekutif Mahasiswa Undang OMBUDSMAN

“Jadi ini sebuah bentuk kegalauan kami sebagai perangkat desa. Kami minta kearifan lokal yang dituangkan dalam perda agar kepala desa terpilih tidak serta merta memberhentikan perangkatnya,” tuturnya.

Selain itu, para pengurus PPDI juga meminta agar DPRD Kabupaten Serang bisa memperhatikan tunjangan bagi perangkat desa. “Saya khawatir ada pemecatan sepihak yang dilakukan kepala desa terpilih terhadap anggota kami sehingga perlu ada tunjangan ketika anggota kami benar-benar dipecat,” paparnya.

Sedangkan Ketua PPDI Kabupaten Serang Hendra Saputra mengatakan, berdasarkan hasil audiensi itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum akan melakukan komunikasi dengan Pemkab Serang dan akan mempertimbangkan penerbitan revisi perda tentang desa sebelum pilkades.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, aspirasi tersebut akan ditindaklanjut dalam revisi Perda tentang desa yang akan dilakukan Bapemperda pada 2021.

You Might Be Interested In
  • Fahmil Qur’an Bersholawat, Al-qur’an Bisa Merubah Kehidupan Menjadi Berkah
  • Urun Rembuk Media: Membangun Destinasi Wisata Halal di Banten
  • Ucapan Terima Kasih Kepada Bupati Serang, Sekian Lama Menanti, Akhirnya Warga Desa Cirendeu Bakal Nikmati Jalan Mulus
  • Empat Konstituen Dewan Pers Provinsi Banten Gelar Baksos & Buka Puasa Bersama
  • Jalin Sinergitas Dengan Media,Grup 1 Kopasus, Gelar Giat ngopi
  • Gelar Duskusi Publik Anti Korupsi, Badan Eksekutif Mahasiswa Undang OMBUDSMAN

“Dalam raperda nanti merangkum dari aturan yang ada selama ini, mencakup semua persoalan desa dari mulai keuangan, sistem, kades, perangkat desa ini akan kita dorong untuk dibahas di triwulan pertama,” ujarnya. (Lha)

Berita SerangPerangkat DesaPilkades
Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Susun APBDes: Pemerintah Desa Aweh Menggelar Musdes RKPDes Tahun. 2026

16 September 2025

Gelaran Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW, Forwatu Banten Lakukan Doa Bersama Untuk Kondusifitas dan...

10 September 2025

Pengurus Provinsi FISI Sumut Dilantik, Buka Peluang Emas Angkat Prestasi Atlet Ice Skating

20 Maret 2024

Optimis Pemilu 2024 PKB Menang : Bacaleg DPRD Kota Serang dari Partai PKB Serius...

13 Maret 2023

Terpilih Jadi Ketua SMSI Kota Serang, Ayu Amalia: Siap Bersinergi dengan Berbagai Stake Holder

10 Maret 2023

Selamat..! 8.Tahun Media Haluan Banten dan Gerbang Banten, Lesman Bangun: Kami Ingin Selalu Bermanfaat...

10 Maret 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home