Teropong News
Teropong News
Selasa, Juli 5, 2022
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Teropong News
Teropong News
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
Regional

Minta Kades Terpilih Tidak Main Pecat, Perangkat Desa Curhat ke DPRD

by masweb 23 Januari 2021
written by masweb 23 Januari 2021

SERANG, teropongnews.id – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Serang untuk menyampaikan keresahan mengenai pergantian perangkat desa yang biasanya terjadi usai pemilihan kepala desa.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) PPDI Kabupaten Serang Heri Susanto mengatakan, sebenarnya dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa terpilih tidak boleh sewenang-wenang memberhentikan perangkat desa. Namun pada praktiknya pemberhentian perangkat desa oleh kades terpilih masih saja terjadi.

“Dari hasil penelusuran yang kami lakukan, secara hukum tidak ada celah bagi kepala desa yang terpilih bisa mengganti perangkat desa,” kata Heri usai pertemuan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang.

Heri menjelaskan, kedatangannya ke DPRD Kabupaten Serang agar DPRD membuat aturan lebih terperinci soal larangan kepala desa baru tidak boleh mengganti perangkat desa seenaknya.

You Might Be Interested In
  • Pemprov Banten Evaluasi Mengenai Pemangkasan Bankeu
  • Tuding Pencitraan, Korban Banjir Kota Serang Usir Pemberi Bantuan.
  • Pengawasan PPKM, Petugas Masih Temukan Warga Tak Bermasker
  • Setda Kabupaten Serang Lakukan Verifikasi Dan Validasi Calon Penerima Hibah Bansos Tahun 2021
  • Denpom III/4 Serang Peringati Apel Corps Hut Ke-76 Pomad & Acara Syukuran
  • Pjs Tak Sampaikan LPJ, Seorang Kades di Bogor Jengkel

“Jadi ini sebuah bentuk kegalauan kami sebagai perangkat desa. Kami minta kearifan lokal yang dituangkan dalam perda agar kepala desa terpilih tidak serta merta memberhentikan perangkatnya,” tuturnya.

Selain itu, para pengurus PPDI juga meminta agar DPRD Kabupaten Serang bisa memperhatikan tunjangan bagi perangkat desa. “Saya khawatir ada pemecatan sepihak yang dilakukan kepala desa terpilih terhadap anggota kami sehingga perlu ada tunjangan ketika anggota kami benar-benar dipecat,” paparnya.

Sedangkan Ketua PPDI Kabupaten Serang Hendra Saputra mengatakan, berdasarkan hasil audiensi itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum akan melakukan komunikasi dengan Pemkab Serang dan akan mempertimbangkan penerbitan revisi perda tentang desa sebelum pilkades.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, aspirasi tersebut akan ditindaklanjut dalam revisi Perda tentang desa yang akan dilakukan Bapemperda pada 2021.

You Might Be Interested In
  • Pemprov Banten Evaluasi Mengenai Pemangkasan Bankeu
  • Tuding Pencitraan, Korban Banjir Kota Serang Usir Pemberi Bantuan.
  • Pengawasan PPKM, Petugas Masih Temukan Warga Tak Bermasker
  • Setda Kabupaten Serang Lakukan Verifikasi Dan Validasi Calon Penerima Hibah Bansos Tahun 2021
  • Denpom III/4 Serang Peringati Apel Corps Hut Ke-76 Pomad & Acara Syukuran
  • Pjs Tak Sampaikan LPJ, Seorang Kades di Bogor Jengkel

“Dalam raperda nanti merangkum dari aturan yang ada selama ini, mencakup semua persoalan desa dari mulai keuangan, sistem, kades, perangkat desa ini akan kita dorong untuk dibahas di triwulan pertama,” ujarnya. (Lha)

Berita SerangPerangkat DesaPilkades
Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

Pemprov Banten Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Bersih

24 Juni 2022

Denpom III/4 Serang Peringati Apel Corps Hut Ke-76 Pomad & Acara Syukuran

23 Juni 2022

Pemprov Pastikan Hewan Ternak di Banten Terhindar dari Wabah PMK, Saat Giat Rakor Dengan...

20 Mei 2022

TERIMA KASIH DR. WAHIDIN HALIM.,M. Si & H. ANDIKA HAZRUMY, S. Sos., M. AP...

13 Mei 2022

AL Muktabar Resmi Dilantik Menjadi PJ Gubernur Banten

12 Mei 2022

Ketum SMSI Hadiri Undangan Bally Saputra Presdir Riyadh Group

10 Mei 2022

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Dirut Bank Banten Tegaskan Layanan Digital Segera Diluncurkan

    8 Maret 2022
  • Desa Bayah Timur Mendapat Bantuan Dana CSR dari BUMN

    14 Maret 2022
  • Kadis Dikbud Banten Tetapkan Kawasan BSD Serpong Sebagai Kawasan Pendidikan

    14 April 2022
  • Jasa Raharja Mulai Data Ahli Waris Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air

    12 Januari 2021
Teropong News
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum