Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Jumat, 17 April 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
LebakUncategorized

Pemprov Banten Berwenang Terbitkan Surat Keterangan Asal

by Teropong News 13 Juli 2022
written by Teropong News 13 Juli 2022
495

Serang, teropongnews.id- Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan mendapatkan kewenangan Menteri Perdagangan menjadi Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA). Kewenangan ini berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2022 tentang Penetapan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal dengan Nomor Kode Daerah 3.00 dan Kode Identitas Daerah BTN.

Kewenangan menerbitkan SKA menjadi salah satu fasilitasi Pemprov Banten kepada para pelaku usaha produksi tujuan ekspor di Provinsi Banten. Untuk mengurus SKA para pengusaha di Provinsi Banten tidak perlu mengurus SKA di wilayah lain.

Dalam sambutan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar yang dibacakan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono diungkapkan, kewenangan menerbitkan SKA turut memudahkan kerja serta menekan biaya pengurusan ekspor para eksportir di Provinsi Banten.

“Diharapkan dilakukan dengan tertib dan mampu memperbaiki statistik kinerja ekspor Provinsi Banten,” baca Pj Sekda M Tranggono dalam Sosialisasi dan Pengukuhan Dinas Perindustrian Provinsi Banten Sebagai Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (13/7/2022).

Dikatakan, dengan adanya IPSKA, diharapkan mampu memberikan kebijakan untuk menciptakan masyarakat Banten yang sejahtera.

Masih menurut M Tranggono, di Provinsi Banten saat ini beroperasi sekitar 4.178 perusahaan industri. Tersebar pada beberapa Kawasan Industri di wilayah Provinsi Banten dengan dukungan infrastruktur yang mempermudah dan memperlancar operasional industri.

Dikatakan, kinerja ekspor Provinsi Banten pada kurun waktu tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 terus menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2019 pertumbuhan ekpor 5,58%. Pada tahun 2020 meningkat menjadi 8,18%. Pada tahun 2021 turun sedikit menjadi 8,13%. Kinerja ekspor Provinsi Banten juga berkorelasi positif terhadap Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Provinsi Banten. Dari 1,50% di tahun 2019, meningkat menjadi 3,02% di tahun 2020, serta meningkat menjadi 3,68% di tahun 2021.

“Dengan mencermati hubungan antara pertumbuhan nilai ekspor dengan LPE Provinsi Banten yang menunjukkan korelasi positif, kami optimis untuk menumbuhkan LPE di Provinsi Banten adalah dengan memacu pertumbuhan nilai ekspor,” baca M Tranggono.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Banten menghaturkan terima kasih dan penghargaan pada Bapak Menteri Perdagangan Republik Indonesia atas ditetapkannya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten sebagai Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA). Sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 1028 Tahun 2022 tentang Penetapan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) yang secara efektif berlaku mulai hari ini, Rabu, tanggal 13 Juli 2022,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Bambang Jaka Setiawan mengungkapkan dengan adanya sistem SKA diharapkan nanti sistem yang terbentuk lebih baik, informatif, dan lebih mempermudah para pelaku usaha termasuk pejabat IPSKA dalam penerbitan sertifikat.

“Untuk itu saya berterima kasih atas dukungan dari Pemprov Banten beserta seluruh jajaran atas dukungan yang diberikan terhadap penyelenggaraan IPSKA ,” ungkapnya.

“Konsep kegiatan ini dalam rangka peningkatan ekspor dan memperkokoh ekonomi nasional melalui peningkatan layanan fasilitasi perdagangan,” tambah Bambang.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten mengungkapkan bahwa ekspor Provinsi Banten selalu bertumbuh dari tahun ke tahun.

“Dalam menjaga pertumbuhan kinerja ekspor di Provinsi Banten, maka perlu dilakukan upaya untuk menerbitkan Surat Keterangan Asal. Dengan adanya SKA selain sebagai keterangan asal barang atau komoditas yang akan diekspor, juga dapat dipergunakan dalam pemanfaatan preferensi (pengurangan) tarif bea masuk yg berlaku di negara tujuan ekspor,” jelas Babar.

Dikatakan, penyelenggaraan penerbitan SKA ini bisa dilakukan melalui online oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten. Jika diperlukan verifkasi lapangan, Disperindag Provinsi Banten sudah menetapkan petugasnya.

Sebagai informasi, dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2022 tentang Penetapan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal, sebanyak 96 instansi/badan/lembaga ditetapkan sebagai Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA). Di Provinsi Banten, selain Pemprov Banten terdapat 4 Kabupaten/Kota yang ditetapkan sebagai IPSKA, yaitu Kota Tangerang,
Kota Cilegon, Kab. Serang dan Kab. Tangerang.(Red)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

LSM Mappak Banten Apresiasi Penangkapan Pasutri Penipu Loker, Desak Polisi Bongkar Jaringan Yayasan Ilegal

15 April 2026

Rangkap Jabatan, Konflik Kepentingan, dan Bayang-Bayang Anggaran Publik

14 April 2026

Semangat Sehat Banten 2026, BKKBN Banten Gelar Senam Bersama dan Cek Kesehatan Gratis

9 April 2026

Dalam Mempererat Kerukunan Bertetangga: Warga Perum Citra Gading Cipocok Jaya Gelar Halal Bihalal

5 April 2026

Forum Aktivis Muda Serang Audiensi dengan Dinas Perkim, Soroti Transparansi dan Kepastian Program RTLH

3 April 2026

Rakorda 2026 Perkuat Transformasi Program Bangga Kencana Dukung Banten Maju dan Indonesia Emas 2045

1 April 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home