Teropongnews.id- Menjelang pemilihan Kepala Daerah kabupaten maybrat yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 yang tak lama lagi akan berlangsung dan diikuti oleh 3 pasang calon yaitu pasangan Korza, pasangan Aman dan Pasangan Musa.
ketua Tim Sukses pasangan Musa distrik mare Decky Natalis Bame, angkat bicara
Menyikapi serta mengklarifikasi Persoalan konflik yang terjadi pada Hari Sabtu Tanggal 28/9/ 2024 di kampung Seya Distrik Mare.
Decki, Mengatakan konflik yang terjadi itu bukan persoalan politik antar pendukung calon keoala Daerah, melainkan itu persolan hal wulayat. Ucapnya.
Decky menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh Kepala kampung Seya kepada oknum Pendukung aman itu sebagai bentuk ekspresi kekecewaan sebagai warga pribumi,
“Artinya tanah adat di kampung seya adalah tanah pemilik hak wulayat, tidak ada kaitannya dengan politik ke Tiga kandidat yang masuk ke kampung Seya raya.”
Menurut Decky , kepala kampung Seya bersikap Netral dan tegak lurus sebagai pembina politik menerima semua Tim sukses dari semua kandidat baik kandidat provinsi dan kandidat dari Kabupaten yang melaksanakan agenda politik di Seya raya. Ucapnya.
Decky menyttakan kepada seluruh tim dan pendukung Musa wilayah mare, melalui media ini kami sampaikan secara terbuka kepada publik bahwa persoalan ini murni persolan hak wulayat bukan persoalan politik antar pendukung Musa dengan pendukung aman. kami pendukung Musa wilayah mare kami berpolitik mengedepankan politik damai dan berdemokrasi yang Sehat untuk memilih pemimpin 5 tahun kedepan.Tegasnya.
Pada Kesempatannya Fangges Nauw, sekretaris tim Musa distrik Mare, menambahkan, mengenai persoalan kandidat aman akan membangun posko di 2 kampung Seya raya, diduga tidak ijin, artinya, kalau mau bangun posko atau agenda politik harus ada Ijin serta pemberitahuan kepada pemerintah setempat sebagai pembina Politik, bangun posko dan membelah kayu, disitu ada orang yang punya hak Ulayat, alangkah baiknya kita kordinasi,mengedepankan etika dan tidak bisa seenaknya saja. Tuturnya.(A.Semunya)
KONFLIK DI KAMPUNG SEYA. KORWIL MUSA DISTRIK MARE: ITU BUKAN PERSOALAN POLITIK TETAPI PERSOALAN HAK WULAYAT ADAT
1.1K
