SERANG,Teropongnews.id- Dalam upaya mendukung peningkatan Investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), berbagai strategi dan inovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dibahas secara mendalam. bahwa otonomi daerah memacu daerah untuk berupaya menggali potensi sumber-sumber keuangan asli daerah karena kebijakan otonomi daerah itu sendiri bertujuan untuk pembangunan dan memajukan daerah.
Bapenda Provinsi Banten menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Inovasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah untuk percepatan pengentasan kemiskinan di Provinsi Banten,.Kamis (5/12/2024)
kegiatan yang dihadiri oleh: Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten; Dinas Perhubungan Provinsi Banten;, Dinas Kesehatan Provinsi Banten; , Serikat Ojek Online (OJOL) SERDADU;, serta Layanan Jasa Aplikator MAXIM perwakilan cabang Pandeglang.
Kepala Badan Pendapatan daerah Provinsi Banten Drs. E. A. DENI HERMAWAN, M.Si menyampaikan, Peningkatan pendapatan asli daerah merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Baik pelayanan publik maupun pembangunan.
Menurutnya, Semakin tinggi dan besar rasio PAD terhadap total pendapatan daerah memperlihatkan kemandirian dalam rangka membiayai segala kewajiban terhadap pembangunan daerahnya.Melihat ketentuan tersebut di atas, komponen pendapatan asli daerah yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Deni melanjutkan, Daerah diberikan hak untuk mendapatkan sumber keuangan yang antara lain berupa kepastian tersedianya pendanaan dari pemerintah sesuai dengan urusan pemerintah yang diserahkan; kewenangan memungut dan mendayagunakan pajak dan retribusi daerah dan hak untuk mendapatkan bagi hasil dari sumber-sumber daya yang ada di daerah dan dana perimbangan lainnya; hak untuk mengelola kekayaan daerah dan mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah serta sumber-sumber pembiayaan.Tuturnya
Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Pendapatan Daerah
Astri Retnadiarti S.Sos menyampaikan bahwa apa yang menjadi program Pemerintah Provinsi Banten khususnya peningkatan pendapatan asli daerah dalam memberikan dukungan kebijakan insentif pajak dengan pendekatan pengurangan beban pengeluaran masyarakat kepada Ojek Online (OJOL). Tuturnya.
Astri mengatakan, Pemprov banten dalam hal ini Bapenda siap berkolaborasi dengan Aplikator dalam peningkatan penerimaan pajak daerah khususnya Pajak Kendaraan Bermotor. Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah untuk percepatan pengentasan kemiskinan di Provinsi Banten adalah bersama-sama mendukung Optimalisasi Pendapatan dan Maksimal Pelayanan: “Pajak Membangun Banten”.
Astri melanjutkan, bahwa peran aktif Pemerintah Daerah khususnya Provinsi Banten dalam mendukung Inspres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Hal ini sejalan dengan program Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten terhadap skema pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Banten. Sumbangsih OJOL bagi perekonomian daerah perlu diikuti dengan keberpihakan kebijakan daerah agar usaha mereka terus berjalan dan kinerja pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dapat terwujud. Ungkapnya.
Sementara Pihak Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengatakan, Pihaknya akan terus berupaya memberikan dukungan informasi terhadap Penerima Bantuan luran (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah maupun peserta non-PBI.
Pada kesempatan lain Perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Banten menyampaikan, pihaknya akan terus memberikan dukungan terhadap para Pengemudi OJOL, akan tetapi dalam perumusan dan pelaksanaan harus mempunyai timbal balik terhadap penerimaan Pendapatan Daerah Khususnya Pajak Kendaraan Bermotor.Ucapnya.
Pada Kesempatan yang sama Perwakilan Serikat Ojek Online (OJOL) SERDADU mengungkapkan aspirasi dalam permasalahan bahwa Serikat OJOL SERDADU menginginkan status sebagai pekerja bukan mitra. Hal ini beriringan dengan harus adanya ketegasan layanan jasa aplikator dalam menjawab keluhan para pengemudi OJOL dan mendukung Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten dalam hal pemberian insentif pajak dan mempunyai harapan dapat berkolaborasi dengan Aplikator dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. yang di amini oleh Layanan Jasa Aplikator MAXIM perwakilan Cabang Pandeglang , bahwa pihaknya akan mendukung Pemerintah dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, dengan bersedia untuk menjadi percontohan Inovasi dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor(ADV)
FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) GELAR INOVASI PENINGKATAN PAD UNTUK PERCEPATAN PENGENTASAN KEMISKINAN DI PROVINSI BANTEN
439