Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Rabu, 29 Maret 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
KesehatanUncategorized

Dinkes Gelar Evaluasi Nakes Tusus, Wagub Andika Titip Pelayanan Kesehatan Warga Banten

by Teropong News 11 Mei 2022
written by Teropong News 11 Mei 2022

SERANG,teropongnews.id – Wakil Gubernur Andika Hazrumy menekankan pentingnya pelayanan kesehatan di level paling bawah sebagai komponen utama dalam menyumbang tingkat kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Untuk itu Andika berpesan agar pelayanan kesehatan diberikan kepada masyarakat secara berkualitas alias tidak hanya sekadar gugur kewajiban.

“Pada kesempatan ini Saya titip agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat Banten diberikan yang terbaik dan dengan sepenuh hati,” kata Andika dalam sambutannya pada acara Pembukaan Evaluasi Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus (Nakes Tusus) Dinas Kesehatan Provinsi Banten di Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (10/5).

Menurut Andika, kesehatan merupakan pelayanan dasar yang telah menjadi prioritas Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim dan dirinya sebagai Wagub selama lima tahun terakhir ini.

Hal itu dapat dilihat dari dibangunnya sejumlah fasilitas kesehatan seperti RSUD Banten setinggi 8 lantai di Kota Serang yang baru-baru ini diresmikan. Andika menyebut pihaknya saat ini juga tengah memulai pembangunan RSUD Cilograng di Kabupaten Lebak dan RSUD Labuan di Kabupaten Pandeglang.

“Semuanya semata-mata untuk tujuan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Banten secara maksimal. Sekarang tinggal SDM-nya termasuk kalian di dalamnya yang harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya,” papar Andika.

Terkait pelayanan kesehatan ini, Andika juga menyebut, Pemprov Banten telah mengeluarkan kebijakan penggratisan biaya rumah sakit bagi warga tidak mampu dan belum ter-cover BPJS Kesehatan di fasilitas-fasilitas kesehatan milik Pemprov Banten.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Ati Pramudji Hastuti mengatakan, berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan telah dijelaskan bahwa tenaga kesehatan ini ditugaskan untuk memberikan pelayanan kesehatan sesuai kompetensinya masing- masing di fasilitas pelayanan kesehatan, baik Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah di wilayah Provinsi Banten. “Ini sebagai bentuk nyata mewujudkan upaya peningkatan mutu pelayanan dengan ketersediaan SDM Kesehatan yang profesional,” kata Ati.

Penugasan khusus, lanjutnya, merupakan salah satu program Pemerintah Provinsi Banten untuk prioritas pembangunan bidang kesehatan sejak tahun 2018, agar dapat menjadi solusi atas kekurangan tenaga kesehatan, khususnya di fasilitas pelayanan kesehatan pertama.(Red)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

Jenderal Dudung Resmikan Layanan CT Scan RS Umum Pindad Bandung

28 Maret 2023

Ada Pungutan Bayar “Dam” Di Kelompok Penyuluh Agama Serkot ?

28 Maret 2023

Pesta Bona Taon 2023 dan Peresmian Pengurus Umum Punguan Naimarata Wilayah Kab.Serang Berlangsung Meriah

27 Maret 2023

Capai Kesepakatan, Piagam Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Demokrat, PKS, Dukung Anies Baswedan

25 Maret 2023

Fraksi PKS Minta Pemerintah Cabut Larangan Bukber

25 Maret 2023

Bulan Ramadhan Group I Kopassus Serang Berbagi Takjil

25 Maret 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Para Pedagang di Lebak Tolak Perpanjangan PPKM

    26 Juli 2021
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum