Maybrat, Teropongnews.id* – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Maybrat Thomas Aitrem
mendesak Pejabat Bupati Maybrat segera bebas Tugaskan pejabat di Dua SKPD/OPD yang jelas bakal calon Bupati dan bakal Calon Wakil Bupati Maybrat Periode 2024-2029.
” Thomas Aitrem meminta Pj Bupati Maybrat untuk menghindari penyalahgunaan wewenang serta mengunakan APBD dan fasilitas lainnya dalam proses sosialisasi dan kampanye para relawan dan parpol pendukungnya, maka DPRD Kabupaten Maybrat menegskan kepada Pj Bupati Maybrat untuk segera membuat surat teguran kepada kedua Pejabat OPD tersebut, Agar pelayanan publik OPD tidak terganggu.
DPRD minta kepada Pj Bupati Maybrat agar netral dan tidak tebang pilih dengan adanya kandidat bakal calon Bupati Maybrat dalam melakukan safari politik ke kampung dan distrik sekabupaten maybrat” ungkap , Thomas Aitrem kepada media ini, Rabu (12/06/2024).
Thomas Aitrem salah satu Politisi Partai Golkar asal Aifat Timur, dirinya Mencermati proses penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Maybrat.
” dimana saat ini situasinya memprihatinkan, dimana realisasi APBD Kabupaten Maybrat TA 2024 pada triwulan kedua baru 12,06%. Dampak dari lambatnya realisasi anggaran tersebut karena kurangnya Sumber daya manusia (SDM) aparatur Sipil Negara yang tidak maksimal sehingga mengakibatkan belum dikirim Laporan realisasi pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2023 sehingga mempengaruhi bantuan dari pusat yang lambat”, ujar Aitrem.
Diberitahukan saat PJ Bupati bersama jajarannya serta anggota DPRD kab. Maybrat memggelar Rakor pada tanggal, 5 juni 2024 di hotel darefan kota sorong. Pj. Bupati Maybrat sera Pj Sekda sudah mengaktualisasi saran dan masukan dari dari ketua DPRD Kab.Maybrat.mengenai Dua pejabat OPD yang mencalonkan menjadi kandidat Pilkada 2024.
Diduga Pj Bupati Maybrat yang telah menjanjikan kepada DPRD tidak terwujud. kendala yang terjadi dikalangan eksekutif ini karena pejabat OPD yg mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah saat ini sedang berproses di parpol sehingga mengabaikan tugas pokok dalam pelayanan publik di kabupaten Maybrat.” tutup Aitrem. (***A.Semunya)
Diduga Sibuk Calonkan Di Pilkada: Ketua DPRD Kabupaten Maybrat Desak PJ Bupati Untuk Beri Sanksi Dua Pejabat OPD
220