Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Selasa, 11 Agustus 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HukrimUncategorized

ALIPP DESAK KAJATI BANTEN TUNTASKAN KASUS PEMBEBASAN LAHAN SPORT CENTRE

by Teropong News 9 Mei 2022
written by Teropong News 9 Mei 2022
598

Serang, teropongnews.id- Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mendesak Kejaksaan Tinggi Banten melanjutkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan sport centre di Kelurahan Kamanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Uday mendapatkan data bahwa pada tahun 2019 kasus limpahan dari KPK ini telah diproses pada tingkat penyidikan. Pembebasan lahan untuk sport centre menghabiskan anggaran Pemprov Banten sebesar Rp147 miliar dengan kerugian hasil audit BPKP atas permintaan KPK sebesar Rp86 miliar.

“Hasil penyidikannya sampai saat ini tidak jelas juntrungannya. Padahal kasusnya belum di-SP3,” katanya.

Ada sejumlah nama inisial yang disebutkan Uday dengan dugaan terlibat dalam pembebasan lahan yang saat ini di atasnya telah berdiri kompleks Banten International Stadium (BIS) milik Pemprov Banten seharga kurang-lebih Rp980 miliar.

“Saat itu sejumlah pihak yang diduga kuat terlibat sudah bolak-balik diperiksa. Ada nama FH, H, N, YR, E, B dan MH. Dokumen lengkap ada di Pidsus Kejati, termasuk kuitansi pembelian dari warga atas nama YR, AA, DP, dan MH,” ungkapnya.

Uday menilai sebenarnya lahan itu tidak boleh dibebaskan. Sebab status dasarnya HGB (Hak Garap). Kasus ini, lanjut Uday, menjadi catatan penting untuk Kajati Leo Simanjuntak.

“Tolong selamatkan uang kerugian negara tersebut, dan kembalikan ke kas pemprov,” tegasnya.(Red)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

FORMAS Dorong Konsolidasi Ormas Perkuat Ketahanan Kesehatan Menuju Indonesia Emas 2045

10 Agustus 2026

Abuya Muhtadi Dukung Wali Kota Serang Revisi Perda PUK, Harap Lahirkan Aturan Bernuansa Islami

4 Agustus 2026

_Ucapan Terima Kasih dan Selamat atas Promosi Jabatan dari Mahasiswa Banten Dan Amon

29 Juli 2026

Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Banten Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

27 Juli 2026

Diduga Langgar Prosedur dan Terancam Kehilangan Legitimasi: Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Curug Di...

26 Juli 2026

Kukuhkan Pokja Jaga Desa se-Banten, Lesman Bangun Tekankan Pentingnya Pengawasan Publikasi Desa yang Transparan

23 Juli 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home