Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Sabtu, 23 September 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
HukumUncategorized

ALIPP DESAK KAJATI BANTEN TUNTASKAN KASUS PEMBEBASAN LAHAN SPORT CENTRE

by Teropong News 9 Mei 2022
written by Teropong News 9 Mei 2022

Serang, teropongnews.id- Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mendesak Kejaksaan Tinggi Banten melanjutkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan sport centre di Kelurahan Kamanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Uday mendapatkan data bahwa pada tahun 2019 kasus limpahan dari KPK ini telah diproses pada tingkat penyidikan. Pembebasan lahan untuk sport centre menghabiskan anggaran Pemprov Banten sebesar Rp147 miliar dengan kerugian hasil audit BPKP atas permintaan KPK sebesar Rp86 miliar.

“Hasil penyidikannya sampai saat ini tidak jelas juntrungannya. Padahal kasusnya belum di-SP3,” katanya.

Ada sejumlah nama inisial yang disebutkan Uday dengan dugaan terlibat dalam pembebasan lahan yang saat ini di atasnya telah berdiri kompleks Banten International Stadium (BIS) milik Pemprov Banten seharga kurang-lebih Rp980 miliar.

“Saat itu sejumlah pihak yang diduga kuat terlibat sudah bolak-balik diperiksa. Ada nama FH, H, N, YR, E, B dan MH. Dokumen lengkap ada di Pidsus Kejati, termasuk kuitansi pembelian dari warga atas nama YR, AA, DP, dan MH,” ungkapnya.

Uday menilai sebenarnya lahan itu tidak boleh dibebaskan. Sebab status dasarnya HGB (Hak Garap). Kasus ini, lanjut Uday, menjadi catatan penting untuk Kajati Leo Simanjuntak.

“Tolong selamatkan uang kerugian negara tersebut, dan kembalikan ke kas pemprov,” tegasnya.(Red)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

ASDP Kebut Transformasi Digitalisasi E-Ticketing System Ferizy, Hingga Kini Tercatat Lebih dari 1,6 Juta...

23 September 2023

DPRKP Banten Gelar Persiapan Serah Terima 56 Huntap Bagi Korban Bencana

22 September 2023

Dai Kyokusin Karate Indonesia Resmikan Dojo-dojo di Provinsi Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta

20 September 2023

Diduga Kurangnya Mutu, Preservasi Ruas Jalan Aat Rusli JLS Cilegon, Baru Beberapa Hari Dikerjakan...

20 September 2023

Peringati HUT PMI ke-78, Ribuan Peserta Meriahkan Dengan Jalan Sehat

17 September 2023

Menyikapi Surat Klarifikasi LSM” PPK 1.2 PJN Wilayah I Banten, Diduga Kurang Kooperatif

16 September 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Kadis Dikbud Banten Tetapkan Kawasan BSD Serpong Sebagai Kawasan Pendidikan

    14 April 2022
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum