Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Selasa, 28 Maret 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
Nasional

Wartawan dan Aktivis Serang Raya Gelar Aksi Solidaritas Tewasnya Marsal

by Teropong News 23 Juni 2021
written by Teropong News 23 Juni 2021

SERANG, teropongnews.id – Puluhan wartawan dan aktivis Serang Raya melakukan aksi solidaritas sebagai ungkapan rasa duka atas pembunuhan wartawan media online lassernewstoday.com Marshal Harahap di Simalungung Sumatera Utara, Rabu (23/6/2021).

Aksi yang dilakukan di depan Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang ini mendapatkan pengawalan aparat kepolisian. Diketahui Mara Salem Harahap (Marsal) di Kabupaten Simalungung, pada Sabtu dini hari (19/6/2021) ditemukan meninggal dunia dengan luka bekas tembakan.

Sebagai bentuk duka para awak media membentangkan spanduk yang dengan bertulisan “Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, Usut Tuntas Pelaku Penembakan Jurmalis Siantar”.

Ansori selaku pimpinan aksi mengatakan, aksi solidaritas sebagai ungkapan duka atas meninggalnya wartawan Siantar Simalungun Marshal Harahap.

You Might Be Interested In
  • Anggota Komisi II DPR RI Siap Fasilitasi Masalah Publisher Right
  • Masyarakat, Club Vespa : Kasus Brigadir J, Geram ditengah Episode, Pahlawan datang diakhir cerita
  • Telaah Harga BBM untuk Penyelamatan Ekonomi Nasional, Dalam Talkshow Obrolan Anak Muda
  • Kritik Soal Pemindahan IKN, Peryataan Azyumardi Azra Anggota Dewan Pers Terpilih Mendapat Banyak Dukungan
  • Geosite Sipinsur Manjakan Mata Dengan Panorama Danau Toba Yang Eksotis
  • Harus Bijak Manfaatkan Kewenangan Presiden Jokowi ingatkan Polri

“Kami meminta Kepolisian untuk menuntaskan kasus Pembunuhan ini, tidak hanya pelaku, sampai kepada otak pelaku, kami juga meminta agar pelaku dijatuhi hukuman mati, setimpal dengan apa yang dilakukan,” ujar Ansori yang juga Ketua Forum Jurnalis Serang Raya (FJSR).

Senada, Angga Apria Siswanto selaku orator yang juga ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (Perwast) mengutuk keras aksi pembunuhan ini. Dalam orasinya Angga menyuarakan bahwa wartawan juga manusia yang juga pejuang informasi serta dilindungi oleh Undang undang Pers.

“Wartawan adalah pejuang keterbukaan informasi publik yang dilindungi oleh Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999, maka hentikan kekerasan terhadap wartawan,” ucap Angga dengan nada lantang.

Sementara itu Arohman Ali dalam orasinya menyampikan, kekerasan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas tidak dibenarkan. Kerja jurnalis jelas dilindungi hukum internasional, HAM dan hukum nasional seperti UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, baik dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi.

You Might Be Interested In
  • Anggota Komisi II DPR RI Siap Fasilitasi Masalah Publisher Right
  • Masyarakat, Club Vespa : Kasus Brigadir J, Geram ditengah Episode, Pahlawan datang diakhir cerita
  • Telaah Harga BBM untuk Penyelamatan Ekonomi Nasional, Dalam Talkshow Obrolan Anak Muda
  • Kritik Soal Pemindahan IKN, Peryataan Azyumardi Azra Anggota Dewan Pers Terpilih Mendapat Banyak Dukungan
  • Geosite Sipinsur Manjakan Mata Dengan Panorama Danau Toba Yang Eksotis
  • Harus Bijak Manfaatkan Kewenangan Presiden Jokowi ingatkan Polri

“Lalu dimana letak undang-undang tersebut, yang katanya dapat melindungi para jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Faktanya banyak jurnalis yang dikriminalisasi dan mendapatkan diskriminasi serta kekerasan. Salah satunya rekan kita Mara Salem Harahap yang tewas ditembak orang tidak dikenal,” tuturnya.

Ali meminta dan atas nama para jurnalis menangkap pelaku penembakan, pihak kepolisian juga dapat mengungkap dalang dibalik peristiwa penembakan yang terjadi sehingga kasus penembakan terhadap rekan jurnalis Pematang Siantar Mara Salem Harahap dapat diusut dengan tuntas, setuntas-tuntasnya sehingga kasus ini menjadi terang.

“Kami para jurnalis meyakini dan mendukung, aparat kepolisian dapat mengungkap kasus penembakan tersebut. Kami juga mendengar Polda Sumatera Utara sudah membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus penembakan jurnalis Mara Salem Harahap. Semoga kinerja pihak Kepolisan dapat membuahkan hasil dengan menangkap pelaku penembakan serta dalang di balik peristiwa penembakan itu,” tambah Ali. (*Red)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

Capai Kesepakatan, Piagam Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Demokrat, PKS, Dukung Anies Baswedan

25 Maret 2023

Taiwan Selenggarakan Pekan Kesetaraan Gender 2023

21 Maret 2023

Komisi 1 DPR Nilai Kunjungan KSAD Dudung ke Brunei Sangat strategis untuk Perkuat Ketahanan...

18 Maret 2023

Anggota Komisi II DPR RI Siap Fasilitasi Masalah Publisher Right

9 Maret 2023

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

9 Maret 2023

SMSI Gelar Rakernas Sekaligus Peringati HUT Ke – 6 Tahun Bersama Dewan Pers

7 Maret 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Para Pedagang di Lebak Tolak Perpanjangan PPKM

    26 Juli 2021
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum