Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Selasa, 13 Januari 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Nasional

Wartawan dan Aktivis Serang Raya Gelar Aksi Solidaritas Tewasnya Marsal

by Teropong News 23 Juni 2021
written by Teropong News 23 Juni 2021
383

SERANG, teropongnews.id – Puluhan wartawan dan aktivis Serang Raya melakukan aksi solidaritas sebagai ungkapan rasa duka atas pembunuhan wartawan media online lassernewstoday.com Marshal Harahap di Simalungung Sumatera Utara, Rabu (23/6/2021).

Aksi yang dilakukan di depan Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang ini mendapatkan pengawalan aparat kepolisian. Diketahui Mara Salem Harahap (Marsal) di Kabupaten Simalungung, pada Sabtu dini hari (19/6/2021) ditemukan meninggal dunia dengan luka bekas tembakan.

Sebagai bentuk duka para awak media membentangkan spanduk yang dengan bertulisan “Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, Usut Tuntas Pelaku Penembakan Jurmalis Siantar”.

Ansori selaku pimpinan aksi mengatakan, aksi solidaritas sebagai ungkapan duka atas meninggalnya wartawan Siantar Simalungun Marshal Harahap.

You Might Be Interested In
  • Waspadai Draf Perpres Media Berkelanjutan Diklaim Rombongan Liar
  • PWI Resmi Kembali Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers
  • Sandi Nayoan dan SMSI Diskusi Terkait Hukum dan Kebhinnekaan Dalam Dunia Media*
  • Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Gelar Upacara Memperingati Harkitnas ke-114
  • Muzani Beri Pembekalan ke Ribuan Saksi Gerindra di Lampung: Pastikan Prabowo Menang di Setiap TPS
  • Ingat..! Hindari Beli Tiket via Calo, YLKI: Penerapan Tiket Melalui Online Agar Mudahkan Masyarakat

“Kami meminta Kepolisian untuk menuntaskan kasus Pembunuhan ini, tidak hanya pelaku, sampai kepada otak pelaku, kami juga meminta agar pelaku dijatuhi hukuman mati, setimpal dengan apa yang dilakukan,” ujar Ansori yang juga Ketua Forum Jurnalis Serang Raya (FJSR).

Senada, Angga Apria Siswanto selaku orator yang juga ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (Perwast) mengutuk keras aksi pembunuhan ini. Dalam orasinya Angga menyuarakan bahwa wartawan juga manusia yang juga pejuang informasi serta dilindungi oleh Undang undang Pers.

“Wartawan adalah pejuang keterbukaan informasi publik yang dilindungi oleh Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999, maka hentikan kekerasan terhadap wartawan,” ucap Angga dengan nada lantang.

Sementara itu Arohman Ali dalam orasinya menyampikan, kekerasan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas tidak dibenarkan. Kerja jurnalis jelas dilindungi hukum internasional, HAM dan hukum nasional seperti UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, baik dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi.

You Might Be Interested In
  • Waspadai Draf Perpres Media Berkelanjutan Diklaim Rombongan Liar
  • PWI Resmi Kembali Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers
  • Sandi Nayoan dan SMSI Diskusi Terkait Hukum dan Kebhinnekaan Dalam Dunia Media*
  • Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Gelar Upacara Memperingati Harkitnas ke-114
  • Muzani Beri Pembekalan ke Ribuan Saksi Gerindra di Lampung: Pastikan Prabowo Menang di Setiap TPS
  • Ingat..! Hindari Beli Tiket via Calo, YLKI: Penerapan Tiket Melalui Online Agar Mudahkan Masyarakat

“Lalu dimana letak undang-undang tersebut, yang katanya dapat melindungi para jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Faktanya banyak jurnalis yang dikriminalisasi dan mendapatkan diskriminasi serta kekerasan. Salah satunya rekan kita Mara Salem Harahap yang tewas ditembak orang tidak dikenal,” tuturnya.

Ali meminta dan atas nama para jurnalis menangkap pelaku penembakan, pihak kepolisian juga dapat mengungkap dalang dibalik peristiwa penembakan yang terjadi sehingga kasus penembakan terhadap rekan jurnalis Pematang Siantar Mara Salem Harahap dapat diusut dengan tuntas, setuntas-tuntasnya sehingga kasus ini menjadi terang.

“Kami para jurnalis meyakini dan mendukung, aparat kepolisian dapat mengungkap kasus penembakan tersebut. Kami juga mendengar Polda Sumatera Utara sudah membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus penembakan jurnalis Mara Salem Harahap. Semoga kinerja pihak Kepolisan dapat membuahkan hasil dengan menangkap pelaku penembakan serta dalang di balik peristiwa penembakan itu,” tambah Ali. (*Red)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI

2 Januari 2026

Bencana Sumatra Jadi Alarm: Desa Masih Lemah dalam Mitigasi dan Adaptasi Iklim

23 Desember 2025

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada...

16 Desember 2025

Seminar Hari Pahlawan di Gedung Joang 45: Wujud Sinergi Semangat Kebangsaan

9 November 2025

Pers Indonesia Berperan Besar Dalam Perjuangan Palestina

8 November 2025

DePA-RI: Hentikan Teror Terhadap Hakim (Catatan Atas Kasus “Terbakarnya” Rumah Hakim di Medan)

7 November 2025

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home