SERANG, teropongnews.id – Puluhan wartawan dan aktivis Serang Raya melakukan aksi solidaritas sebagai ungkapan rasa duka atas pembunuhan wartawan media online lassernewstoday.com Marshal Harahap di Simalungung Sumatera Utara, Rabu (23/6/2021).
Aksi yang dilakukan di depan Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang ini mendapatkan pengawalan aparat kepolisian. Diketahui Mara Salem Harahap (Marsal) di Kabupaten Simalungung, pada Sabtu dini hari (19/6/2021) ditemukan meninggal dunia dengan luka bekas tembakan.
Sebagai bentuk duka para awak media membentangkan spanduk yang dengan bertulisan “Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, Usut Tuntas Pelaku Penembakan Jurmalis Siantar”.
Ansori selaku pimpinan aksi mengatakan, aksi solidaritas sebagai ungkapan duka atas meninggalnya wartawan Siantar Simalungun Marshal Harahap.
“Kami meminta Kepolisian untuk menuntaskan kasus Pembunuhan ini, tidak hanya pelaku, sampai kepada otak pelaku, kami juga meminta agar pelaku dijatuhi hukuman mati, setimpal dengan apa yang dilakukan,” ujar Ansori yang juga Ketua Forum Jurnalis Serang Raya (FJSR).
Senada, Angga Apria Siswanto selaku orator yang juga ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (Perwast) mengutuk keras aksi pembunuhan ini. Dalam orasinya Angga menyuarakan bahwa wartawan juga manusia yang juga pejuang informasi serta dilindungi oleh Undang undang Pers.
“Wartawan adalah pejuang keterbukaan informasi publik yang dilindungi oleh Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999, maka hentikan kekerasan terhadap wartawan,” ucap Angga dengan nada lantang.
Sementara itu Arohman Ali dalam orasinya menyampikan, kekerasan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas tidak dibenarkan. Kerja jurnalis jelas dilindungi hukum internasional, HAM dan hukum nasional seperti UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, baik dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi.
“Lalu dimana letak undang-undang tersebut, yang katanya dapat melindungi para jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Faktanya banyak jurnalis yang dikriminalisasi dan mendapatkan diskriminasi serta kekerasan. Salah satunya rekan kita Mara Salem Harahap yang tewas ditembak orang tidak dikenal,” tuturnya.
Ali meminta dan atas nama para jurnalis menangkap pelaku penembakan, pihak kepolisian juga dapat mengungkap dalang dibalik peristiwa penembakan yang terjadi sehingga kasus penembakan terhadap rekan jurnalis Pematang Siantar Mara Salem Harahap dapat diusut dengan tuntas, setuntas-tuntasnya sehingga kasus ini menjadi terang.
“Kami para jurnalis meyakini dan mendukung, aparat kepolisian dapat mengungkap kasus penembakan tersebut. Kami juga mendengar Polda Sumatera Utara sudah membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus penembakan jurnalis Mara Salem Harahap. Semoga kinerja pihak Kepolisan dapat membuahkan hasil dengan menangkap pelaku penembakan serta dalang di balik peristiwa penembakan itu,” tambah Ali. (*Red)