Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Kamis, 12 Maret 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
PandeglangUncategorized

Wali murid Keluhkan adanya Dugaan Pungutan Berdalih Liburan Dan Uang Paguyuban

by Teropong News 5 Juni 2023
written by Teropong News 5 Juni 2023
445

Kota Tangerang,teropongnews.id — Sekolah Dasar Negeri Pinang 7 (SDN PINANG 7) berlokasi di Jl. KH Hasyim Ashari, Kelurahan Pinang, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, diduga membuat progam program disekolah yang membebani orang tua atau wali murid.

Hal itu lantas dikeluhkan beberapa orang tua siswa, dikatakan nya, seperti biaya untuk liburan dipatok Rp 500.000 (Lima ratus ribu rupiah) setiap siswa dan uang paguyuban Rp25.000 rutin perbulan.

“Kata Sekolah uang liburan anak Rp 500ribu, dan saya memang sudah bayar lunas, saya dapat pinjaman dari tetangga, kalau ngandalin uang sendiri dari mana pak, suami saya hanya sopir angkot, kadang ga bawa uang, kadang cukup cukup makan, belum lagi uang katanya Paguyuban, perbulan nya Rp. 25ribu, Saya pernah bilang anak saya ga usah ikut liburan, tapi Pihak sekolah bilang harus ikut aja,” ujar Orangtua Kelas 5 SD tersebut saat mendatangi kantor Wartawan, Sabtu (3/6/23).

Senada diungkapkan wali murid lainnya, dia mengutarakan, ” Kalau anak saya belum lunas pak, saya nyicil, sudah masuk 350ribu, tapi Pihak sekolah sudah desak kekurangannya 150ribu batasnya memang hari ini tanggal 5juni, makanya saya pusing mau cari dimana, uang saya tidak ada, mau pinjam tapi belum ada yang kasih pinjam,” ungkapnya Lirih.

“Kalau Uang Paguyuban itu benar kata ibu yang tadi, setiap bulan Rp 25, itu sejak anak saya kelas 1 SD sampai Kelas 5 ini, kami bingung program sekolah itu apa apa uang, padahal sekolah negeri, dibilang ngeluh, kami benar benar ngeluh, tapi pihak sekolah ga mengerti keadaan kami, kontrakan uang rumah kami juga telat 2 3 bulan ga bayar,” keluhnya.

Dihubungi melalui sambungan telepon Whatsapp, Senin (5/6/23), Herman Guru di Kelas 5 mengatakan terkait biaya yang dibebankan Rp500ribu kepada Walimurid dirinya tidak tahu pasti, ” Soal Uang liburan itu saya tidak tahu pasti, ya kalau memang itu informasi dari wali murid ya saya ga faham itu,” kata Herman.

Disinggung uang paguyuban perbulan, sebesar Rp. 25ribu, Herman juga mengaku tidak tahu, ” Kalau masalah uang Paguyuban saya sebagai wali kelas tidak tahu, Walimurid yang tahu, Kalau saya sendiri cuma ngajar doang, terkait kebijakan uang itu uang ini mungkin Walimurid sendiri yang tahu dan kembali ke Walimurid, Saya sendiri tidak pernah menekankan harus ada uang ini uang itu ga pernah,” terangnya.

Terkait kebijakan sekolah, sejauh ini Herman mengaku tidak lebih mendetail karena bukan ranahnya,” Silahkan tanya ke Paguyubannya, karena saya tidak masuk sampai sejauh itu, apalagi dari kelas 1 sampai kelas 5,” pungkasnya.

Hingga berita ini tayang, Herman sendiri tidak berkenan memberikan nomor telepon Kepala Sekolah SDN Pinang 7 untuk dikonfirmasi lebih lanjut, Dia menyarankan awak media agar mendatangi Sekolah.

Perlu diketahui, jika mengacu Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012. Dalam Pasal 9 Ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan / atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan, dan dalam hal ini, SD N Pinang 7 diduga mengkangkangi aturan tersebut (Red)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Kolaborasi IKPP Serang dengan DLH Kabupaten Serang Dorong Penguatan Program Pengelolaan Sampah dari Hulu

10 Maret 2026

Isu mengenai galian C (Sirtu) di Desa Cibatu Tiga, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor

3 Maret 2026

Gubernur Andra Soni: Semangat KH Syam’un Menginspirasi Program Sekolah Gratis Banten

2 Maret 2026

Surat Permohonan Audensi Tidak Kunjung di Jawab: LAPBAS Indonesia Siap Hitamkan Dinas Pendidikan Kabupaten...

27 Februari 2026

Pasien Diduga Dimintai Biaya Ambulans Rp200 Ribu Meninggal Dunia di RSUD Banten

21 Februari 2026

Lanal Banten Evakuasi Korban Kebakaran KM Inti Mariana 7 di Perairan Selat Sunda

19 Februari 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home