Cilegon,teropongnews.id – Sebelumnya, pada Minggu (18/6/2023) lalu, Polsek Cibeber, Resort Cilegon, Banten, berhasil mengamankan 1 unit kendaraan roda 2 di Komplek Makam Cina, Link. Panakodan, Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten. Kendaraan tersebut diduga ditinggalkan oleh pelaku pencurian.
Diketahui, kendaraan tersebut berjenis sepeda motor matik dengan nopol A_3836_GO atas nama Euis Ratna Ningsih, warga Villa Permata Hijau, RT 3, RW 1, Kramatwatu, Serang, Banten. Ditemukan dalam kondisi lubang kunci rusak, spakbor depan sebelah kanan pecah, rangkaian kabel acak-acakan, jok sobek bekas dipotong benda tajam, dan ban depan tidak ada.
Kapolsek Atep Mulyana menjelaskan, di lokasi kejadian juga ditemukan pisau serta golok tanpa gagang, juga Kartu Tanda Penduduk atas nama Iyat Rohiyat, warga Lingkungan Tegal Wangi Lama, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Banten.
Setelah kendaraan tersebut diamankan di Mapolsek Cibeber, Polisi menunggu laporan kehilangan atas kendaraan tersebut. Dikarenakan setelah sekian lama menunggu belum juga ada informasi, Kapolsek menginstruksikan untuk mengirim kendaran tersebut ke pemilik pada Senin (3/7/2023) kemarin.
Mendapati kendaraannya kembali ke tangannya, Iyat selaku pemilik kendaraan berterima kasih atas upaya yang dilakukan Polsek Cibeber dalam melayani masyarakatnya.
Untuk menghindari kejadian serupa, Atep Mulyana mengimbau kepada anggotanya untuk lebih meningkatkan patroli di wilayahnya, terutama di daerah yang jauh dari keramaian. Juga kepada masyarakat agar lebih berhati-hati. (Budi)
Polsek Cibeber Polres Cilegon Serahkan 1 Unit Motor Roda Dua Hasil Curian Ke Pemilik
132