Serang, Teropongnews.id- Pemerintah Provinsi Banten telah memperkenalkan sistem baru yang memudahkan pemilik kendaraan untuk melakukan pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan secara online melalui layanan E-Samsat.
Melalui E-Samsat, proses pengecekan dan bayar pajak kendaraan bermotor menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien. Dengan cara melakukan pengecekan pajak kendaraan secara online di Provinsi Banten melalui layanan E-Samsat.
Meskipun membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban, tapi masih banyak di antara kita yang mengabaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor. salah satu penyebabnya adalah karena jarak kantor samsat Banten yang cukup jauh.
Saat ini Bapenda Provinsi Banten memberikan layanan Agar Masyarakat tidak lagi terlambat membayar pajak kendaraan, dan para Wajib Pajak dapat melakukan pengecekan pajak kendaraan Banten melalui e- samsat online. (ADV)