Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Sabtu, 1 April 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
AdvertorialUncategorized

Pentingnya Pemahaman Tentang Pajak Daerah Bapenda Banten Berikan Edukasi

by Teropong News 9 Juni 2022
written by Teropong News 9 Juni 2022

Serang  Teropongnews.id – Tim Pembina Samsat Banten terus menerus memberikan edukasi tentang pajak daerah kepada para Guru – guru di berbagai Sekolah di Banten, dan kali ini giliran Komunitas Guru di SMA Negeri 6 Kota Serang.

Tim Pembina Samsat Banten yang terdiri dari Jasa Raharja Banten, Bapenda Banten dan Polda Banten, pada tahun 2022 ini kembali melanjutkan program Diseminasi Pajak Daerah yang sudah berlangsung sejak Tahun 2020 lalu.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, H.Opar Sochari Menyampaikan,”Kami memang berupaya memberikan pendidikan kepada Siswa/i sebagai generasi muda tentang pentingnya penerimaan pajak daerah bagi pembangunan di wilayah Banten khususnya,” Katanya,.

Menurut Opar, selain pajak kendaraan bermotor, wajib pajak (WP) juga dibebani iuran yang disebut Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang setiap tahunnya dipungut saat memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Opar berharap melalui sosialisasi ini tidak hanya dapat menyadari Masyarakat yang mayoritas sebagai wajib Pajak tentang pentingnya penerimaan pajak untuk pembangunan daerah, juga mengingatkan agar disiplin dan tepat waktu dalam menunaikan kewajibannya.

Pada Kesempatan Lain..Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Ahmad Budiman Menambahkan “Melalui sosialisasi ini tidak hanya dapat menyadari sebagai wajib Pajak, tapi mengarah kepada pentingnya penerimaan pajak untuk pembangunan daerah, juga mengingatkan agar disiplin dan tepat waktu dalam menunaikan kewajibannya.”

“Jangan sampai terjadi menunggak, karena bila telat dikenakan denda, sementara pembangunan daerah juga bisa terhambat,” Pungkasnya.

Dalam Kegiatan Diseminasi Pajak tersebut para Peserta yang hadir tampak begitu memperhatikan mengenai materi yang disampaikan nara sumber yang berkaitan dengan perpajakan daerah, termasuk perkembangan kendaraan bermotor di Banten yang merupakam potensi dalam meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB). (Adv).

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

KMP. Labrita Karina DiKandaskan Demi Keselamatan

1 April 2023

Diduga Ada Main Mata, Masyarakat Pertanyakan Test Seleksi Kululusan Di CMBBS ?

31 Maret 2023

Polsek KSKP Merak Jum’at Curhat Bersama Manajer Teknik PT ASDP Indonesia Ferry

31 Maret 2023

PLN Suralaya PGU Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444.H -2023.M

31 Maret 2023

Andika Hazrumy Maju di Pilbup Serang 2024, Warga & Tokmas Kramatwatu Menukung Kepemimpinanya

30 Maret 2023

Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Serang Lampaui Target

30 Maret 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Para Pedagang di Lebak Tolak Perpanjangan PPKM

    26 Juli 2021
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
 

Memuat Komentar...