Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Kamis, 23 April 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Lebak

Pada Monev 2021 Sekretariat DPRD Banten Raih Predikat Badan Publik Informatif

by Teropong News 24 November 2021
written by Teropong News 24 November 2021
422

SERANG, teropongnews.id – Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menghadiri acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2021, yang diselenggarakan di Pendopo Gubernur Banten pada Rabu, (24/11/21).

Dalam acara ini Andra Soni selalu Ketua DPRD Banten didampingi oleh Kabag Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Subhan Setiabudi G beserta Kasubag Informasi, Publikasi & Dokumentasi, H. Ibud Sihabudin.

Pada acara ini Sekretariat DPRD Provinsi Banten mendapat penghargaan Badan Publik Informatif.
Hasil ini mengalami peningkatan dari tahun 2020 dengan kategori Cukup Informatif dan pada tahun 2021 mendapatkan kategori Badan Publik Informatif.

Sebelumnya DPRD telah membuat regulasi untuk mendorong keterbukaan informasi ini agar seluruh OPD dan badan publik lainnya mengacu pada UU no 14 thn 2008 yaitu keterbukaan informasi.

You Might Be Interested In
  • Binrohtal, Upaya Tingkatkan Karakter Anggota Polsek Nanggung
  • Minta Kades Terpilih Tidak Main Pecat, Perangkat Desa Curhat ke DPRD
  • DPC Gapasdap Cabang Merak Mengajak Seluruh Perusahaan Kapal Kegiatan Vaksin ke 4 boster ke 2
  • Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggotanya untuk Diverifikasi
  • Lagi- Lagi Akibat Jalan Berlubang, Wartawan Cilegon Alami Kecelakaan Tunggal
  • 5 Rumah Warga Yang Terendam Banjir, Anggota Koramil 0113/Cibaliung Sigap Bantu Warga

Dalam sambutannya Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni menyampaikan bahwa adanya penghargaan ini dapat memacu para badan publik yang ada di Provinsi Banten untuk menyelenggarakan keterbukaan informasi, sehingga melalui pelayanan informasi publik yang baik bisa mendorong kepercayaan masyarakat.

“Dengan adanya penghargaan ini, dihadap bisa membuat para badan publik untuk menyelenggarakan keterbukaan informasi publik, sehingga melayi pelayanan informasi publik yg baik dapat meningkatkan kepercayaan pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bagian Aspirasi dan Humas Setwan Banten, Subhan Setiabudi G menyampaikan, bahwa penghargaan ini sebagai bukti bahwa Sekretariat DPRD Banten sebagai badan publik berupaya semaksimal mungkin untuk menyediakan berbagai informasi bagi masyarakat Banten sebagai wujud keterbukaan informasi publik.

“Ini merupakan bukti bahwa Sekretariat DPRD Banten berupaya semaksimal mungkin untuk selalu menyediakan berbagai informasi untuk masyarakat Banten,” pungkasnya.

You Might Be Interested In
  • Binrohtal, Upaya Tingkatkan Karakter Anggota Polsek Nanggung
  • Minta Kades Terpilih Tidak Main Pecat, Perangkat Desa Curhat ke DPRD
  • DPC Gapasdap Cabang Merak Mengajak Seluruh Perusahaan Kapal Kegiatan Vaksin ke 4 boster ke 2
  • Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggotanya untuk Diverifikasi
  • Lagi- Lagi Akibat Jalan Berlubang, Wartawan Cilegon Alami Kecelakaan Tunggal
  • 5 Rumah Warga Yang Terendam Banjir, Anggota Koramil 0113/Cibaliung Sigap Bantu Warga

Ditempat yang sama, saat ditemui ditempat acara, Kasubag Informasi dan Publikasi, H. Ibud Sihabudin mengatakan, bahwa pemberian anugerah dari KI Provinsi Banten merupakan bentuk komitmen Sekretariat DPRD Provinsi Banten dalam pelayanan informasi kepada seluruh masyarakat Provinsi Banten.

“Ini merupakan hasil kerja keras seluruh pegawai Setwan Prov Banten atas arahan dan bimbingan sekretaris DPRD Prov Banten H. Deden Apriandhi H,” ungkapnya.

Sebelumnya DPRD telah membuat regulasi untuk mendorong keterbukaan informasi ini agar seluruh OPD dan badan publik lainnya mengacu pada UU no 14 thn 2008 yaitu keterbukaan informasi. (Red/Bid. Infopub)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Susun APBDes: Pemerintah Desa Aweh Menggelar Musdes RKPDes Tahun. 2026

16 September 2025

Gelaran Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW, Forwatu Banten Lakukan Doa Bersama Untuk Kondusifitas dan...

10 September 2025

Pengurus Provinsi FISI Sumut Dilantik, Buka Peluang Emas Angkat Prestasi Atlet Ice Skating

20 Maret 2024

Optimis Pemilu 2024 PKB Menang : Bacaleg DPRD Kota Serang dari Partai PKB Serius...

13 Maret 2023

Terpilih Jadi Ketua SMSI Kota Serang, Ayu Amalia: Siap Bersinergi dengan Berbagai Stake Holder

10 Maret 2023

Selamat..! 8.Tahun Media Haluan Banten dan Gerbang Banten, Lesman Bangun: Kami Ingin Selalu Bermanfaat...

10 Maret 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home