Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Rabu, 29 April 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
AdvertorialUncategorized

Mengingkatkan Kepatuhan Dengan Mengedukasi Masyarakat Melalui Sosialisasi Pajak Daerah Tahun 2023

by Teropong News 8 Juni 2023
written by Teropong News 8 Juni 2023
374

Tangerang,teropongnews.id – Pembangunan suatu daerah sangat bergantung kepada sektor pajaknya. Pajak merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh masyarakat kepada pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan pembangunan di segala bidang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Deni Hermawan menyampaikan, Tujuan Sosialisasi Pajak Daerah ini adalah bentuk edukasi serta memberikan pengaruh kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan pada kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dengan sosialisasi perpajakan sebagai pemoderasi.

Dirinya menyebutkan, Sosialisasi Pajak Daerah ini juga mengedukasi Masyarakat bahwa sosialisasi perpajakan mampu memperkuat pengaruh kesadaran wajib pajak pada kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dengan Kata kunci: kesadaran, sanksi, sosialisasi, serta kepatuhan.

Menurutnya, Banten merupakan salah satu Provinsi yang berkembang dengan jumlah sumber daya manusia yang sangat banyak.
Banyaknya sumber daya manusia membuat pemerintah harus terus menerus melaksanakan pembangunan nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Imbuhnya.

Peningkatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah memerlukan biaya yang tidak sedikit jumlahnya, Besarnya pengeluaran pemerintah yang berkaitan dengan pembangunan harus dibarengi dengan penerimaan pemerintah yang juga harus semakin besar. Ungkapnya.

Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Menjelaskan, Sumber penerimaan pemerintah diperoleh dari penerimaan Pajak. Sumber penerimaan pemerintah yang berasal dari dalam negeri misalnya seperti penerimaan negara bukan pajak (PNBP), penerimaan pajak dan hibah. Penerimaan dari sektor pajak merupakan salah satu sumber utama pemerintah untuk membiayai pembangunan nasional dan pengeluaran – pengeluaran lainnya Berdasarkan lembaga pemungutnya.


Dilanjutkan, Pajak dapat dibagi menjadi pajak pusat dan pajak daerah. Salah satu jenis penerimaan pajak daerah dapat diperoleh melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). PKB merupakan salah satu pajak daerah yang membiayai pembangunan daerah provinsi Banten.Tuturnya.

Kalau kita lihat jumlah kendaraan bermotor yang tercatat di Kantor UPT SAMSAT Tangerang dari tahun 2023 terus mengalami peningkatan. Dari Peningkatan jumlah kendaraan bermotor tersebut disebabkan oleh faktor –faktor seperti tingginya daya beli masyarakat dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap alat transportasi. Tingginya daya beli masyarakat tidak terlepas dari perkembangan teknologi yang sangat pesat khususnya di bidang transportasi dan semakin banyaknya jenis kendaraan yang ditawarkan oleh dealer-dealer. Ucapnya.

Menurutnya, Semakin tinggi jumlah kendaraan bermotor yang beredar akan menyebabkan semakin meningkatnya jumlah wajib pajak PKB di Provinsi Banten khususnya Wilayah Tangerang Raya.


Kepatuhan wajib pajak dapat didefinisikan sebagai perilaku seseorang wajib pajak yang mematuhi seluruh kewajiban perpajakannya serta menggunakan seluruh haknya dengan mengacu pada peraturan perpajakan yang berlaku. Kepatuhan wajib pajak merupakan salah satu penunjang yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Banyaknya jumlah wajib pajak PKB, seharusnya berpengaruh pada penerimaan pemerintah yang bersumber dari pajak khususnya PKB yang seharusnya juga meningkat. Jelasnya.

Namun di Kantor UPT SAMSAT Tagerang, jumlah denda yang tercatat masih cukup besar artinya masih banyak wajib pajak di wilayah Tangerang yang tidak patuh dalam memenuhi kewajibannya. Denda PKB berupa sanksi administrasi timbul karena wajib pajak tidak membayar kewajiban perpajakannya dengan tepat waktu.Tutupnya.(ADV)

You Might Be Interested In
  • Dinkes Gelar Evaluasi Nakes Tusus, Wagub Andika Titip Pelayanan Kesehatan Warga Banten
  • Pemprov Banten Resmi Luncurkan Program Sekolah Gratis
  • Dugaan Pelecehan Terhadap Sejumlah Profesi Wartawan LSM dan Ormas: Mendes Harus Klarifikasi Ucapnya
  • Pemkab Serang Yakini Peserta Latsitardanus XLV/2025 Bawa Dampak yang Positif
  • DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Banten Ke-22 Tahun
  • Meriahkan Idul Adha, Kelurahan TamansariGelar Lomba Takbir Dan Tabuh Beduk Jilid II
Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

Ruang Demokrasi Tetap Terjaga: Pengawalan Humanis Kepolisian Daerah Banten dalam Aksi Himpunan Mahasiswa Islam...

29 April 2026

One shoot, One goal, Kantor Pertanahan se-Banten Siap Pengukuran Terjadwal

28 April 2026

Inklusivitas Gender Jadi Magnet, SIG IX KOPRI PMII UIN SMH Banten Pecahkan Rekor Peserta...

27 April 2026

Hadiri Perayaan Paskah Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Paskah Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

25 April 2026

Kolaborasi BPN dan Kejati Banten, Dorong Penanganan Masalah Pertanahan Lebih Efektif

22 April 2026

Projek Anggaran dari APBD kota serang sudah mencederai nama dinas terkait

20 April 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home
 

Memuat Komentar...