Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Sabtu, 1 April 2023
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
Uncategorized

Menghindari Liburan,Pemkot CilegonTerapkan Sistem Sehari WFH Sehari Ngantor

by Teropong News 24 Juni 2021
written by Teropong News 24 Juni 2021

CILEGON,teropongnews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan, Pemkot Cilegon kembali mengeluarkan kebijakan WFH bagi ASN. Kebijakan WFH kali ini dengan sistem sehari bekerja dari kantor dan sehari bekerja dari rumah atau WFH. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilarang memberikan jadwal WFH dalam dua hari berurutan dalam satu pekan bagi setiap ASN.

Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cilegon disebut sering disalahgunakan. Sebagaian abdi negara justru memanfaatkan kebijakan WFH untuk berlibur ke luar kota, Rabu (23/6/2021).

Beberpaa bulan lalu, kata Maman, Pemkot Cilegon juga menerapkan sistem WFH. Namun, bukannya bekerja dari rumah, beberapa ASN justru berlibur ke luar kota disaat WFH. “Kami tidak ingin WFH disalahgunakan lagi, Biar ASN tidak liburan ke luar kota. Kebijakan itu kami ambil untuk mengantisipasi penyalahgunaan WFH dua hari berturut-turut yang justru dimanfaatkan untuk liburan ke luar kota,” kata Maman ditemui Wartawan.

“Kami juga meminta kepada kepala OPD untuk mengawasi bawahannya selama WFH. WFH hanya untuk pejabat eselon IV dan pelaksana. Kepala OPD juga harus memastikan tetap terlaksananya tugas dan pelayanan di masing-masing OPD. Sehingga, pelayanan publik bisa tetap berjalan,” jelasnya.

Pemkot Cilegon, kembali menerapkan sistem WFH mulai Selasa (23/6/2021), lantaran kasus Covid-19 di Kota Cilegon terus meningkat dalam sepekan terakhir. Kebijakan WFH bagi ASN di lingkungan Pemkot Cilegon setelah pihaknya menerbitkan Surat Edaran Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon dengan Nomor 800/988/BKPP yang ditujukan kepada seluruh perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Cilegon. terangnya.

Maman berharap, dengan penerapan sistem kerja dari rumah, bisa mengurangi mobilitas di lingkungan kerja ASN. Sistem kerja di OPD juga diminta tetap menerapkan 5M yaitu memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Kami berharap dengan WFH, bisa mencegah penyeberan covid-19 di lingkungan kerja ASN,” harapnya.

Sementara Data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, kasus positif covid-19 di Kota Cilegon Selasa (22/6/2021), 450 orang dirawat, 5.999 sembuh dan 205 meninggal dunia. (Red)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

Diduga Ada Main Mata, Masyarakat Pertanyakan Test Seleksi Kululusan Di CMBBS ?

31 Maret 2023

Polsek KSKP Merak Jum’at Curhat Bersama Manajer Teknik PT ASDP Indonesia Ferry

31 Maret 2023

PLN Suralaya PGU Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444.H -2023.M

31 Maret 2023

Andika Hazrumy Maju di Pilbup Serang 2024, Warga & Tokmas Kramatwatu Menukung Kepemimpinanya

30 Maret 2023

Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Serang Lampaui Target

30 Maret 2023

DIDUGA BURUKNYA PELAYANAN RUMAH SAKIT HERMINA CILEGON DAN PERLAKUAN TIDAK MANUSIAWI KEPADA PASIENNYA

30 Maret 2023

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    25 Mei 2022
  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Syekh Nawawi Pemikirannya Dijadikan Dasar Filosofi Membangun Bangsa

    28 Mei 2022
  • Calon Doktor UIN Lampung Lakukan Penelitian Manajemen Jurnalistik Profetik di JBS

    2 Oktober 2022
  • Para Pedagang di Lebak Tolak Perpanjangan PPKM

    26 Juli 2021
Teropong News
  • Home
  • Cilegon
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum