Serang Media Kriminalitas- Kelompok 62 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (UNIBA) mengadakan kegiatan penyuluhan hukum terpadu bagi warga.
Acara yang berlangsung di Balai Desa Pulo Panjang bersama warga setempat, dengan menggandeng narasumber Ari Bintara M.S,.S.H,.M.H,.CLA (ABR Law Firm) advokat dari mitra Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Acara yang bertujuan untuk membentuk masyarakat agar lebih paham aturan, tertib dalam kehidupan sosial, serta menjunjung tinggi rasa keadilan antar warga dan konsultasi hukum tentang perlindungan anak. ”Kegiatan yang dilaksanakan dengan tema “Mewujudkan Masyarakat yang Sadar Hukum,Tertib, dan Berkeadilan. Pada senin 10 agustus 2026 Pukul 09.00 WIB sampai selesai, terdiri dari orang tua, dan perwakilan anak-anak.
Selain itu tujuan dari di adakanya kegiatan ini guna mendukung program pengabdian terhadap masyarakat dari kampus UNIBA, dengan memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat, diantaranya untuk perlindungan anak. Selanjutnya guna membantu warga setempat agar dapat berkonsultasi secara langsung mengenai masalah hukum ringan.
Mahasiswa KKM 62 UNIBA Niken Syachbillah Virjusep membuka acara dengan laporan ketua kelompok mengenai pentingnya akan kesadaran hukum dari sejak dini.
Pada kesempatan tersebut Ari Bintara M.S,.S.H,.M.H,.CLA (ABR Law Firm) selaku Narasumber dari PERADI memaparkan materi tentang hak-hak anak dalam pencegahan kekerasan serta perundungan (bullying) pada anak. Ari Bintara juga menjelaskan tentang Materi Hak dan Kewajiban tentang pentingnya mematuhi norma tertulis maupun norma sosial dalam kehidupan bertetangga. Bahwa ketertiban umum dan keadilan di tengah masyarakat hanya bisa tercapai jika warga memiliki kesadaran hukum yang tinggi.
Dalam acara tersebut juga diadakan Audience bersama Lembaga Desa yang terdiri dari Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), para Kader Posyandu, PKK, Karang Taruna, Ketua BPD, Kepala Desa Pulo Panjang yang di wakili Sekretaris Desa Sesi tanya jawab dan konsultasi hukum gratis dibuka bagi warga yang ingin bertanya seputar permasalahan hukum keluarga dan anak.
Di akhir acara Penyerahan cendera mata dari perwakilan mahasiswa KKM UNIBA kepada narasumber Ari Bintara M.S,.S.H,.M.H,.CLA (ABR Law Firm) dari PERADI.(Red)
Mahasiswa KKM 62 UNIBA Gelar Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Gandeng Mitra PERADI
14
