Merak, teropongnews.id- Hingga saat ini Warga Merak kota Cilegon bernama Vivi tetap optimis dan yakin akan proses hukum yang di lakukan aparat penegak hukum (polda Banten)
Keyakinan Vivi seorang korban pencemaran nama baik melalui media akan berproses dan akan di proses seadil-adilnya oleh aparat penegak hukum.
Vivi apriyani telah melaporkan pencemaran nama baik oleh media ke polda Banten pada tanggal 28 Agustus 2023 yang lalu.
‘” Saya sudah membuat pengaduan ke polda Banten khusus ke bapak Direktur Kriminal Khusus terkait dugaan tindak pidana ITE mengenai penyebaran konten yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan/atau menakut-nakuti yang di tujukan secara pribadi, “terang Vivi warga Merak Kota Cilegon Banten.
Vivi menambahkan bahwa berdasarkan laporan pengaduan yang saya buat pada tanggal 28 Agustus 2023 lalu itu jelas bahwa tertulis bahwa beberapa pasal dan kami warga negara yang baik yakin dan seyakinnya bahwa akan ada keadilan bagi masyarakat yang tertindas ini, ” Kata Vivi.
, “kita sudah lalui semua proses baik dewan pers pun sudah mengeluarkan surat rekomendasi , disitulah saya nyakin bahwa keadilan akan saya dapatkan atas pemberitaan yang tidak berimbang serta data yang valid itu, ” Jelas Vivi di kediamannya.
Karena sudah hampir dua bulan,maka nanti kami akan mempertanyakan lagi ke Polda Banten, sejauhmana penanganan kasus yang dilaporkan tersebut.
“Ya saya sebagai pelapor dan sebagai warna negara juga ingin tahu, sudah sampai dimana laporan pengaduan yang saya buat sejak 28 Agustus 2023 lalu. Saya butuh kepastian hukum tentang laporan tersebut,” kata Vivi Apriyani Rabu 11/10/2023
Dalam surat tanda penerimaan pengaduan yang diperoleh, Vivi Apriyani melaporkan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media yang korban sendiri tidak di konfirmasi dan mengambil foto tanpa ijin dan foto yang di muat adalah foto lama.
Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, lanjut Vivi, ia lebih memilih jalur hukum untuk menyelesaikan dugaan pencemaran nama baiknya ketimbang memilih jalur sendiri untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun demikian ia juga meminta penyidik untuk profesional dalam penanganan kasus tersebut sehingga dirinya sebagai pelapor segera mendapatkan kepastian hukum.(red)
Korban Pencemaran Nama Baik, Vivi Warga Merak, Yakin Laporannya Diproses Polda Banten
114