LEBAK, teropongnews.id – Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama mengaku, sebanyak 13 KK korban bencana pergerakan tanah di Kampung Cikapol pada pertengahan Desember 2020 lalu sudah diusulkan ke Pemkab Lebak untuk mendapat bantuan.
“Sekarang usulannya sudah di meja Ibu Bupati sehingga harapannya pencairan bantuannya tidak lama lagi,” Febby Rizky Pratama, Senin (11/1/2021).
Para korban bencana di Kampung Cikapol, Desa Karangnunggal, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak ini diproyeksikan akan segera menerima bantuan dana dari Pemkab Lebak yang nilainya Rp 10 juta per KK.
Mengingat lokasi pergerakan tanah di Cikapol dinilai membahayakan, menurut Febby, 13 KK tersebut kini diungsikan sementara ke rumah-rumah warga yang lokasinya masih berada di sekitar Kampung Cikapol.
“Setelah dana bantaunnya sudah diterima oleh 13 KK tersebut, maka mereka akan langsung direlokasi ke lahan baru yang telah disediakan aparat Desa Karangnunggal. Dana bantun direncanakan Rp10 juta per KK,” tutur Febby. (*N.Gun)