BOGOR, teropongnews.id – Komando Rayon Militer (Koramil) 2116 Leuwiliang, Kodim 0621 Bogor, gencar melaksanakan operasi yustisi untuk menekan angka pasien yang terpapar virus corona sampai ketingkat desa.
Komandan Koramil (Danramil) 2116 Leuwiliang, Kapten Infantri Koswara mengatakan, sesuai himbauan Pemkab Bogor, saat ini kondisinya sudah memasuki taraf mengkhawatirkan sehingga diperlukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dikatakan olehnya, Koramil 2116 Leuwiliang bersama unsur terkait seperti Satpol PP, Pramuka, tokoh agama dan ormas Pejuang Siliwangi pada Minggu (14 Februari 2021) juga melaksanakan operasi yustisi skala mikro menyasar pasar dan terminal.
“Hari ini kami menyasar jalan keluar-masuk terminal dan area Pasar Leuwiliang dengan melaksanakan operasi masker serta menghadiri acara tausiah di Kampung Cianten, Desa Purasari,” katanya.
Koswara menambahkan, Koramil 2116 Leuwiliang selalu mengimbau secara intens kepada warga untuk dapat terhindar dari viris Corona.
“Kami juga sosialisasi pròtokol kesehatan kepada warga oleh Satgas Desa kepada warga Kampung Pel Cianten, dan didapati ada jamaah yang tidak menggunakan masker diberikan pemahaman tentang pentingnya penggunaan masker dan 3M,” ujarnya.
Koswara berharap, masyarakat mau menjaga kesehatannya di rumah maupun di luar rumah dengan menjalankan protokol kesehatan.
“Kami berharap, masyarakat mau memahami akan pentingnya 3 M disaat pendemi ini. Dan, mamatuhi serta mempertahankan kondisi kesehatannya dengan meningkatkan imun tubuh agar kebal terhadap penyakit, terutama COVID-19,” tuturnya. (*Seno)