BOGOR, teropongnews.id – Operasi yustisi penerapan protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kecamatan Leuwiliang, Bogor, Jabar terus dilakukan oleh aparat Koramil 2116 bersama muspika dan aparatur desa.
Beranggotakan 4 orang TNI, 6 orang perangkat desa dan 4 orang dari Polsek Leuwiliang, mereka masuk kampung ke kampung dengan pendekatan sosial dan menyarankan untuk selalu memakai masker. Selain itu, aparat juga menyasar Pasar Leuwiliang.
Komandan Koramil 2116 Leuwiliang Koswara mengaku telah menjaring beberapa orang yang kedapatan membandel dan diberi sanksi.
“Dalam operasi tersebut terjarinng beberapa pengendara roda 2 dan roda 4 yang tidak menggunakan masker, kemudian diberikan pemahaman tentang pentingnya penggunaan masker dan protokol kesehatan di masa pademi. Serta, pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi Sosial,” tuturnya. (*Seno)