SERANG, teropongnews.id – Komisi I DPRD Provinsi Banten melakukan rapat kerja dengan para mitra kerja Komisi I dengan agenda Evaluasi dan Capaian Triwulan IV Pelaksanaan APBD tahun 2020 dan Rencana Kerja tahun 2021, di ruang rapat Komisi I DPRD Banten Selasa, (9 Februari 21).
Ketua Komisi I DPRD Banten Asep Hidayat mengatakan, rapat kerja dengan agenda evaluasi capaian pelaksanaan APBD tahun 2020 ini sangat penting agar setiap kegiatan yang telah dilaksanakan oleh mitra kerja pada tahun 2020 dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada para pimpinan OPD ataupun perwakilan OPD yang mitra Komisi I yang telah hadir dalam rapat kerja ini,” tuturnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Banten Rahmat Abdul Ghani mengatakan, setiap mitra kerja wajib memberitahukan secara detail kegiatan mulai dari penjadwalan dan rincian kegiatan lainnya kepada DPRD Banten.
“Mitra kerja Komisi I wajib memberitahukan secara detail setiap kegiatan yang dilaksanakan kepada DPRD Banten sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tuturnya.
Pada rapat ini para mitra kerja memaparkan capaian kerja di tahun 2020 dan rencana kerja yang akan dilakukan oleh OPD terkait di tahun 2021.
Hadir juga pada rapat tersebut, Koordinator Komisi I Budi Prajogo, Wakil Ketua Komisi I Cuta A. Cut Muthia, para oleh anggota Komisi I.
Sedangkan dari unsur ekskutif hadir diantaranya Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Banten Eneng Nurcahyati, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sentot Cahyadi, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Untung Saritomo. (*Red)