Cilegon,teropongnews.id | Penertiban Pedagang yang belum memiliki id card untuk syarat bisa masuk pelabuhan menjadi topik pembicaraan dalam Jumat Curhat Kapolsek KSKP Pelabuhan Merak Pagi ini Jumat (7/7/23).
Eko Yulianto
Manager UAJK menerima kedatangan Kapolsek KSKP dan tim dengan baik, dalam kesempatan Jumat curhat kali ini, Eko menyampaikan beberapa poin tentang ketertiban para pedagang yang masuk ke area pelabuhan.
“Hendaknya mereka melalukan pendataan dan memiliki id card serta rompi yang sudah di sediakan oleh pihak ASDP.” Tutur Eko .
Kapolsek KSKP Pelabuhan Merak, Iptu RM.Wisnu Bramantyo mengatakan,” Kami akan membantu mensosialisasikan kepada para pedagang yang belum memiliki id card supaya mengurus id card dan rompi dari Asdp agar bisa masuk ke area berjualan mereka di dalam pelabuhan.”
‘Demi terciptanya sinergitas semua harus bisa menyatukan visi misi dan mentaati aturan yang sudah di terapkan.” Tutupnya.
(Budi)
Jumat Curhat KSKP Merak Polres Cilegon Penertiban Pedagang Di Pelabuhan Merak
136