SERANG, teropongnews.id – Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Provinsi Banten Toton Suriawinata, menerima kunjungan dari DPRD Provinsi Kalimantan Utara, yang dipimpin Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, Rabu (17/02/2021).
Kunjungan DPRD Kaltara ini dalam pembahasan perda COVID-19 dari masing-masing provinsi.
Norhayati Andris menyampaikan, dirinya mendapat banyak pelajaran terkait penanganan COVID-19 di Provinsi Banten dan juga mendapat banyak masukan terkait perda COVID-19 yang akan diusulkan di DPRD Provinsi Kaltara.
“Dalam kunjungan ini kita banyak mendapatkan masukan dan saran terkait perda COVID-19 yang akan diusulkan di DPRD Provinsi kalimantan Utara,” ujarnya.
Sementara itu, Toton Suriawinata, Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Provinsi Banten menjelaskan, setelah Provinsi Banten memiliki perda COVID-19, langkah selanjutnya adalah sosialisasi kepada masyarakat yang akan dimulai pada bulan Maret mendatang.
“Walaupun ditengah pandemi yang keadaan berbagai sektor juga tidak stabil, semoga dengan adanya perda dan sosialisasi ke masyarakat dapat berjalan dengan baik. Agar kami dapat melayani masyarakat dan tidak berlama-lama berada dalam keadaan yang seperti ini,” tuturnya. (*Red)