Serang, teropongnews.id-Keterlambatan pencairan insentif tenaga kesehatan Covid-19 di RSUD Banten dipicu oleh lambatnya petunjuk teknis yang diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sementara sumber pembiayaan insentif para nakes Covid-19 berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Saya telah menginstruksikan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten untuk segera menyalurkan insentif terhadap para tenaga kesehatan (Nakes). Minggu depan, jajaran manajemen ditargetkan mampu menyelesaikan administrasi dan penyaluran insentif para nakes.Ucap gubernur
Selain itu info dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menjelaskan, anggaran untuk pembayaran insentif nakes Covid-19 sudah tersedia. Dana tersebut sudah bisa didistribusikan mulai pekan depan.
Sementara itu Direktur RSUD Provinsi Banten Danang Hamsah Nugroho mengaku siap menyelesaikan perintah Gubernur Banten.
Info dari Direktur RSUD Banten terkait masalah penggunaan masker yg sempat beredar di media, Direktur menegaskan pemberian masker sesuai dengan Aturan Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) yang diterbitkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Revisi Ketiga. “Bahwa masker N95 hanya digunakan oleh petugas yang melakukan tindakan aerosol di ruangan tertentu, Jadi bukan dijatah,”
Masih menurut Direktur RSUD Banten, dijelaskannya bahwa penggunaan masker N95 sudah disupervisi oleh dokter spesialis okupasi yang mendalami tentang K3RS. Tidak setiap orang memakai masker N95. “Jadi masker tidak dijatah, tapi diberikan sesuai penggunanya menurut aturan,”(Red)