Teropong News
Teropong News
Rabu, Juli 6, 2022
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Teropong News
Teropong News
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum
Copyright 2021 - All Right Reserved
NasionalUncategorized

Dampak Pandemi Berkepanjangan, Ketua Komisi VIII DPR RI Minta Menkeu Buka Blokir Bantuan untuk Ponpes dan Madrasah

by Teropong News 26 Juni 2021
written by Teropong News 26 Juni 2021

SERANG,teropongnews- Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan juga berdampak pada Pondok Pesantren (Ponpes) dan Madrasah. Dibutuhkan biaya operasional untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan bagi para Santri.
Namun, anggaran bantuan bagi Ponpes dan Madrasah ternyata masih ada yang tertahan karena diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN Yandri Susanto.
Menurut Yandri, anggaran untuk Ponpes dan Madrasah yang diblokir oleh Kemenkeu berjumlah kurang lebih Rp500 miliar. Anggaran ini diblokir selama 6 bulan tanpa alasan yang jelas.
“Ternyata semuanya (Rp500 miliar) masih diblokir oleh Kemenkeu sehingga Kemenag sampai sekarang tidak bisa menyalurkan bantuan tersebut untuk Ponpes dan Madrasah,” kata Yandri di Jakarta, Sabtu (26/6).
Karena itu, Yandri yang juga Wakil Ketua Umum PAN ini mendesak Kemenkeu untuk segera membuka blokir anggaran tersebut untuk segera diberikan pada Ponpes dan Madrasah.
“Kami mendesak Kemenkeu untuk membuka blokir anggaran sebesar 500 Miliar ini dan segera distribusikan kepada Ponpes dan Madrasah. Di masa Pandemi ini Ponpes dan Madrasah sangat membutuhkan bantuan untuk bisa menyelenggarakan pendidikan. Bantuan untuk mereka jangan ditahan-tahan!” tegas Yandri.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menjanjikan dukungan kepada Ponpes dan pendidikan keagamaan di tengah Covid-19 melalui program pemulihan ekonomi pesantren. Alokasi anggaran program tersebut sebesar Rp 2,6 triliun menyiapkan pesantren untuk bisa beradaptasi terhadap kebiasaan baru akibat adanya pandemi Covid-19. (Rbn)

Share 0 FacebookTwitterPinterestEmail

Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta SMSI Kawal Kinerja Jaksa

6 Juli 2022

Raperda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Untuk Wujudkan Kemandirian dan Partisipasi Masyarakat

5 Juli 2022

Sertijab Dandim 0603/Lebak, Dipimpin langsung Danrem 064/MY

5 Juli 2022

Tertibkan KTMDU Petugas Bapenda Banten Bersama Korlantas Polda Banten Giat Razia WP

4 Juli 2022

Persentase Realisasi APBD Tahun 2022 Pemprov Banten Masuk Tiga Besar

4 Juli 2022

Dianggap Meresahkan, Masyarakat Pinta Aparat Kepolisian Polda Banten, Bersihkan ‘MATEL’

2 Juli 2022

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Ramai Ada Peti Mati di Pinggir Jl Jenderal Sudirman

    26 Juli 2021
  • Dirut Bank Banten Tegaskan Layanan Digital Segera Diluncurkan

    8 Maret 2022
  • Desa Bayah Timur Mendapat Bantuan Dana CSR dari BUMN

    14 Maret 2022
  • Kadis Dikbud Banten Tetapkan Kawasan BSD Serpong Sebagai Kawasan Pendidikan

    14 April 2022
  • Jasa Raharja Mulai Data Ahli Waris Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air

    12 Januari 2021
Teropong News
  • Infrastruktur
  • Regional
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukum