Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Selasa, 22 September 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HeadlineSerang RayaUncategorized

DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Usul Raperda

by Teropong News 7 Agustus 2026
written by Teropong News

SERANG ,- DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan DPRD sebagai pengusul atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD Provinsi Banten, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis (06/8/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim dan didampingi Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi dan Imron Rosadi. Turut hadir Gubernur Banten Andra Soni serta jajaran Forkopimda Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim menyampaikan penjelasan DPRD sebagai pengusul 4 (empat) Raperda Usul DPRD Provinsi Banten sekaligus penyerahan 4 (empat) Raperda usul inisiatif DPRD kepada Gubernur Banten.

Perwakilan Juru Bicara Bapemperda DPRD Provinsi Banten, Ubaedillah menyampaikan penjelasan mengenai 4 (empat) Raperda Usul DPRD Provinsi Banten. Keempat Raperda ini dirancang untuk memperkuat fondasi hukum, mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan, serta mengoptimalkan pendapatan dan tata kelola sumber daya alam di Provinsi Banten.

“Raperda Pertama, Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Kecil Provinsi Banten. Raperda kedua, Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2024 bertujuan mewujudkan sistem perpajakan daerah yang berkeadilan. Ketiga, Raperda tentang Perubahan Nama dan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Banten Global Development menjadi Perseroan Terbatas Banten Perseroda. Raperda keempat, Raperda tentang Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintahan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara,” ujarnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda secara simbolis oleh Pimpinan DPRD bersama Bapemperda DPRD Provinsi Banten kepada Gubernur Banten. Selanjutnya, Dokumen empat Raperda usul inisiatif ini akan menjadi dasar dan bahan penyusunan pendapat serta tanggapan resmi dari Gubernur Banten.(adv)

7 Agustus 2026 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineSerang RayaUncategorized

Abuya Muhtadi Dukung Wali Kota Serang Revisi Perda PUK, Harap Lahirkan Aturan Bernuansa Islami

by Teropong News 4 Agustus 2026
written by Teropong News

QKOTA SERANG, Teropongnews.id– Dukungan terhadap revisi Peraturan Daerah Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (Perda PUK) yang tengah dibahas Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama DPRD Kota Serang terus mengalir.

Salah satunya datang dari Abuya Muhtadi yang berharap revisi aturan tersebut dapat menghadirkan regulasi bernuansa Islami untuk menekan penyakit masyarakat (PEKAT).

Abuya Muhtadi menyampaikan dukungannya secara langsung terhadap langkah dari Wali Kota Serang Budi Rustandi.

Sebelum menyampaikan pernyataannya, ia memperkenalkan diri sebagai Haji Muhtadi asal Cidahu, Cadasari.

“Saya, Haji Muhtadi, Cidahu, Cadasari. Saya ucapkan, mendukung kepada Wali Kota Serang untuk menetapkan Perda PEKAT (Revisi Perda PUK), yang Islami, yang bernuansa Islami,” katanya.

“Saya ucapkan terima kasih ke kawan-kawan semua. Saya mengharapkan yang nuansa Islami,” lanjut Abuya Muhtadi.

Dukungan tersebut berkaitan dengan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) yang diusulkan Pemkot Serang.

Dalam pembahasannya, pemerintah daerah mengusulkan penguatan substansi aturan, termasuk klausul yang mengatur pembatasan terhadap peredaran minuman beralkohol (minol) dan pengaturan tempat hiburan malam (THM).

Disisi lain, Kasatgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menegaskan bahwa substansi revisi Raperda PUK justru mengarah pada pembatasan terhadap peredaran minuman beralkohol.

Karena itu, ia menilai anggapan yang menyebut Wali Kota Serang melegalkan minuman keras merupakan pemahaman yang keliru.

“Oleh karena itu Pak Wali Kota berinisiatif melakukan pembatasan terhadap minuman keras. Sehingga framing yang beredar bahwa Wali Kota melegalkan itu adalah framing yang tidak tepat tanpa memahami dan mengetahui substansi dari rancangan Perda PUK,” ujar Wahyu.

Meski demikian, penyusunan revisi Perda PUK tetap harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Karena itu, setiap materi muatan yang diatur wajib memperhatikan asas lex superior derogat legi inferiori, yakni peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Sebelumnya, seluruh fraksi atau sembilan fraksi di DPRD Kota Serang secara umum telah menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) usulan Pemkot Serang untuk dilanjutkan ke pembahasan tahap kedua.

Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting sebelum pembahasan lebih lanjut terhadap materi revisi, termasuk pengaturan mengenai minuman beralkohol.

Kemudian tempat hiburan malam, dan berbagai ketentuan lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan usaha kepariwisataan di Kota Serang.***

4 Agustus 2026 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineUncategorized

_Ucapan Terima Kasih dan Selamat atas Promosi Jabatan dari Mahasiswa Banten Dan Amon

by Teropong News 29 Juli 2026
written by Teropong News

Serang, teropongnews.id- Kami, mahasiswa Banten, peserta Amon dan media yang tergabung di Amon menyampaikan rasa hormat serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kombes Pol. Atot Irawan, S.I.K., M.M., atas dedikasi, integritas, dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Banten.

Dalam dinamika kehidupan sosial yang terus berkembang, peran Dirintelkam menjadi sangat strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Di bawah kepemimpinan beliau, berbagai langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan telah dijalankan dengan penuh kecermatan, profesionalisme, dan tanggung jawab. Hal ini tidak hanya menciptakan suasana yang kondusif di wilayah Banten, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kami juga melihat bagaimana kepemimpinan beliau mampu membangun komunikasi yang baik antara aparat keamanan dengan elemen masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari kekuatan moral dan kontrol sosial. Pendekatan yang humanis, terbuka, serta mengedepankan dialog menjadi cerminan kepemimpinan yang adaptif dan responsif terhadap aspirasi publik.

Sebagai mahasiswa, kami menyadari bahwa stabilitas keamanan yang terjaga merupakan fondasi penting bagi berlangsungnya aktivitas akademik, sosial, dan gerakan intelektual. Oleh karena itu, kontribusi yang telah diberikan oleh beliau tidak hanya dirasakan oleh institusi kepolisian, tetapi juga oleh kami sebagai bagian dari masyarakat sipil yang aktif dalam mengawal demokrasi dan pembangunan daerah.

Seiring dengan berakhirnya masa tugas beliau sebagai Dirintelkam Polda Banten, kami juga mengucapkan selamat dan sukses atas promosi jabatan baru sebagai Kepala Biro Logistik (Karolog) Polda Lampung. Promosi ini merupakan bentuk kepercayaan institusi atas dedikasi, loyalitas, serta kapasitas kepemimpinan yang telah teruji.

Kami meyakini bahwa pengalaman yang telah beliau tempuh selama bertugas di Polda Banten akan menjadi bekal berharga dalam mengemban amanah baru. Semoga dalam jabatan yang baru, beliau senantiasa diberikan kekuatan, kelancaran, dan keberkahan dalam menjalankan tugas, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih luas bagi kemajuan institusi Polri dan pelayanan kepada masyarakat.

Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih atas segala pengabdian yang telah diberikan. Dedikasi tersebut akan selalu menjadi inspirasi bagi kami sebagai generasi muda untuk terus berkontribusi bagi bangsa dan negara.

Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga sukses dan senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.(**)

29 Juli 2026 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
Serang RayaUncategorized

Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Banten Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

by Teropong News 27 Juli 2026
written by Teropong News

SERANG, Teropongnews.id-Pelayanan Program Cek Kesehatan Gratis bisa dimanfaatkan oleh warga Provinsi Banten. Program ini bagian dari membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan berkualitas.

“Paradigma pembangunan kesehatan saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada pengobatan setelah sakit. Tetapi lebih mengutamakan promotif dan preventif,” ungkap Gubernur Banten Andra Soni pada Sabtu (25/7/2026).

Kegiatan Semarak Gerak Sehat Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Provinsi Banten 2026, tersebut dilaksanakan di Halaman Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH Syam’un Nomor 5, Kota Serang.

“Menjaga masyarakat tetap sehat melalui pola hidup sehat, deteksi dini, serta pengendalian faktor risiko penyakit,” ujarnya menambahkan.
Menurut Andra Soni, Prolanis membantu masyarakat, khususnya penyandang sakit kronis agar tetap memperoleh pelayanan kesehatan secara berkesinambungan. Sehingga kualitas hidupnya tetap optimal dan risiko komplikasi dapat ditekan.

“Melalui kegiatan hari ini, kita membangun budaya hidup sehat yang harus menjadi kebiasaan seluruh masyarakat. Kegiatan ini diharapkan menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan dan menjangkau kabupaten dan kota. Menjaga kesehatan adalah tanggung jawab bersama,” ungkap Andra Soni.

Andra Soni mengungkapkan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, Provinsi Banten mendapatkan kemudahan akses khusus. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan termasuk jika ada kendala, penerima dapat mengurusnya untuk menerima layanan kesehatan.

“Saya mengajak masyarakat Banten untuk memanfaatkan cek kesehatan gratis untuk mengelola kesehatan,” katanya.

Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan dokter Yessi Kumalasari mengatakan Prolanis merupakan program berkelanjutan, promotif, dan preventif. Pengelola penyakit kronis, sebetulnya harus dilakukan oleh setiap individu agar tetap sehat, termasuk untuk mencegah agar pasien tidak jatuh sakit.

“Program promotif dan preventif merupakan upaya pencegahan atas keparahan penyakit sekaligus sasaran kepada individu supaya keparahan penyakit bisa dicegah. Kegiatannya adalah Prolanis,” ucapnya.

Kegiatan Prolanis sendiri diisi dengan senam bersama, konsultasi kesehatan, pelayanan obat, pemeriksaan penunjang, serta kegiatan rutin. Saat ini, di Provinsi Banten terdapat 358.801 peserta Prolanis. Dari sekian banyak peserta itu, 21 persennya yang sudah terdaftar dalam klub Prolanis.
“Klub Prolanis masih terbatas pada penyakit DM (diabetes melitus) dan hipertensi,” imbuhnya.

Sebagai informasi, dalam kesempatan itu, Andra Soni didampingi Tinawati Andra Soni meninjau pelayanan Mobile Klinik Pemprov Banten, layanan cek kesehatan gratis oleh beberapa klinik, cek kesehatan mata RS Mata Achmad Wardi, serta pelayanan BPJS Kesehatan. (***)

27 Juli 2026 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineUncategorized

Diduga Langgar Prosedur dan Terancam Kehilangan Legitimasi: Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Curug Di Persoalkan

by Teropong News 26 Juli 2026
written by Teropong News

Serang, Teropongnews.id- 25;Juli 2026, Kota Serang – Pada Pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Curug menuai gelombang penolakan. Sejumlah peserta dan pengurus Karang Taruna dari tingkat kelurahan melayangkan pengaduan resmi kepada Pengurus Nasional Karang Taruna atas adanya dugaan pelanggaran prosedur, administrasi, hingga mekanisme persidangan yang dinilai mencederai prinsip demokrasi organisasi.

Dalam laporan tersebut, para pengadu menilai sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan forum telah terjadi sejumlah kejanggalan yang berpotensi memengaruhi legitimasi hasil Temu Karya. Salah satu yang disorot adalah pemilihan lokasi kegiatan di Gedung Serba Guna Denna Kiara yang dinilai tidak mencerminkan asas netralitas karena dianggap memiliki keterkaitan dengan kepentingan kelompok tertentu.

Tak hanya itu, Ketua Caretaker Karang Taruna Kecamatan Curug juga diduga mengabaikan keterlibatan unsur pengurus sebelumnya dalam proses persiapan Temu Karya.

Menurut para pengadu, kondisi tersebut bertentangan dengan semangat musyawarah, transparansi, dan akuntabilitas yang menjadi prinsip dasar penyelenggaraan organisasi Karang Taruna.

Sorotan juga mengarah pada proses penjaringan, verifikasi bakal calon ketua, hingga penetapan peserta yang memiliki hak suara. Para pengadu menduga tahapan tersebut tidak dilaksanakan secara terbuka sehingga memunculkan pertanyaan mengenai keabsahan proses pemilihan.

Situasi forum semakin memanas ketika sejumlah peserta memilih walk out (WO) sebagai bentuk protes terhadap mekanisme persidangan yang dinilai tidak memberikan ruang yang adil bagi seluruh peserta. Selain aksi WO, beberapa forum Karang Taruna tingkat kelurahan juga dikabarkan tidak mengikuti jalannya Temu Karya karena menilai berbagai persoalan prosedural belum diselesaikan sebelum forum dimulai.

Para pengadu menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan semangat Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna, yang menekankan penyelenggaraan organisasi berdasarkan prinsip partisipasi, musyawarah, transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi.

Atas dasar itu, para pengadu meminta Pengurus Nasional Karang Taruna mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Temu Karya, memeriksa legalitas peserta yang memiliki hak suara, meminta klarifikasi dari panitia dan Ketua Caretaker, serta mempertimbangkan pembatalan hasil Temu Karya, apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran terhadap ketentuan organisasi.

Yogi Fahqi Bahrulalam, salah satu peserta Temu Karya, menilai berbagai dugaan pelanggaran tersebut tidak dapat dianggap sebagai persoalan administratif biasa.

“Kami melihat adanya indikasi kuat pelanggaran tata tertib dan cacat formil dalam proses penjaringan calon serta penetapan peserta yang memiliki hak suara. Jika mekanisme dasar organisasi tidak dijalankan sebagaimana mestinya, maka hasil Temu Karya ini patut dipertanyakan legitimasinya,” ujar Yogi.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut dibiarkan tanpa evaluasi, kondisi itu berpotensi menjadi preseden buruk bagi demokrasi internal Karang Taruna.

“Karang Taruna dibangun atas asas musyawarah dan kebersamaan, bukan kepentingan kelompok tertentu. Karena itu, kami meminta Pengurus Nasional segera turun tangan agar marwah organisasi tetap terjaga dan tidak kehilangan kepercayaan dari para anggotanya,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Caretaker maupun panitia penyelenggara Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Curug belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan dalam pengaduan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (*)

26 Juli 2026 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineSerang RayaUncategorized

Kukuhkan Pokja Jaga Desa se-Banten, Lesman Bangun Tekankan Pentingnya Pengawasan Publikasi Desa yang Transparan

by Teropong News 23 Juli 2026
written by Teropong News

X koSerang,- Langkah konsolidasi organisasi dalam mengawal transparansi serta pembangunan desa di Provinsi Banten terus bergerak masif. Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaga Desa Provinsi Banten, Lesman Bangun, secara resmi melantik dan mengukuhkan jajaran pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang berlangsung penuh khidmat di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Provinsi Banten, Kamis (23/7/2026).

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperluas jangkauan ekosistem media terintegrasi hingga ke tingkat tapak, sekaligus memperkuat koordinasi antara insan pers, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa di seluruh pelosok Banten.
Sambutan Statement Resmi Pemimpin / Tokoh Terkait:

“Pelantikan pengurus kabupaten/kota yang dihadiri oleh sekjen SMSI pusat makali Kumar, ia menyampaikan banyak terimakasih atas semangatnya pengurus Pokja News Room kabupaten kota serang provinsi Banten, ” hari ini bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar kita bersama dalam mengawal arah pembangunan desa sesuai program bapak presiden. Pokja Newsroom Jaga Desa hadir sebagai garda terdepan untuk memastikan informasi dari desa tersaji secara akurat, obyektif, dan transparan.

“Saya minta kepada seluruh pengurus kabupaten dan kota yang baru dilantik untuk segera merapat ke bawah, bersinergi dengan para Kepala Desa, instansi Kejaksaan, serta elemen masyarakat. Media siber harus hadir membawa solusi, mendampingi potensi ekonomi desa, serta menjadi jembatan edukasi. Kita buktikan bahwa pers lokal mampu menjadi motor penggerak kemajuan desa yang bersih, berdaya, dan bermartabat.” Ujar Makali Kumar.

Sementara Kadis Kominfo Provinsi Banten Beni Ismail, S.STP., M.Si. – Mewakili Gubernur Banten dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “Pemerintah Provinsi Banten menyambut baik dan mengapresiasi setinggi-tingginya inisiatif Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Banten bersama DPD APDESI Banten dalam membentuk Pokja Newsroom Jaga Desa. Langkah ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi yang sangat strategis antara media siber sebagai pilar demokrasi dengan program pembangunan yang menyentuh langsung ke tingkat desa.

Di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, tantangan hoaks dan disinformasi dapat dengan mudah mengaburkan fakta-fakta pembangunan. Di sinilah peran penting Pokja Newsroom Jaga Desa untuk hadir sebagai penjaga gawang informasi yang valid, menyajikan berita yang akurat, obyektif, dan edukatif, guna mengawal akuntabilitas serta transparansi tata kelola pemerintahan desa di Banten.” Ujar beni Ismail

Sementara itu Wakil ketua Komisi V DPRD Banten sekaligus Ketua DPD ABPEDNAS Banten H. Muksinin, S.E. dalam sambutannya menyampaikan, “Program Jaga Desa ini merupakan agenda strategis dalam mengawal pembangunan dari desa. Kuncinya ada pada kebersamaan dan kedisiplinan. Kehadiran rekan-rekan media bersama Kejaksaan dan ABPEDNAS bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk membimbing, mendampingi, serta mengedukasi para Kepala Desa.

Niat kita murni untuk ibadah, ikhlas dan pengabdian membangun desa. Mari kita jaga komitmen ini dan jangan ada yang keluar jalur. Jika ada dinamika atau persoalan di desa, kedepankan komunikasi konstruktif dan pendekatan mediasi. Dengan kebersamaan, sesulit apa pun tantangannya akan menjadi mudah demi kemajuan masyarakat desa di Banten.”

“Kehadiran Pengurus Pusat SMSI di Banten merupakan bentuk dukungan penuh terhadap gerakan Newsroom Jaga Desa. Banten menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam membina ekosistem media siber lokal yang terintegrasi langsung dengan pembangunan desa. Ujar H. Muksinin

“Pokja Jaga Desa dirancang tidak hanya menjalankan fungsi kontrol sosial, tetapi juga hadir membawa terobosan nyata, mulai dari pelatihan jurnalistik Desa Menulis, pengembangan website desa, hingga keterlibatan aktif dalam pemberdayaan ekonomi dan ketahanan pangan masyarakat desa.” Ujar H muksinin

Dalam kesempatan tersebut Ketua Pokja News Room Jaga Desa provinsi Banten Lesman Bangun menegaskan bahwa kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota yang baru dilantik harus segera mengambil langkah nyata dengan membumikan program kerja utama Pokja Newsroom Jaga Desa di wilayah masing-masing.

Dengan terbentuknya struktur kepengurusan di tingkat kabupaten/kota se-Banten, Pokja Newsroom Jaga Desa optimistis dapat mewujudkan iklim informasi desa yang kondusif, terintegrasi secara nasional, serta mampu mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat desa di Banten. Turut hadir mewakili Kajati Banten kasi Intel II David Nababan SH. Tutup lesman bangun.

23 Juli 2026 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineSerang RayaUncategorized

Gelar TC Pokja Jaga Desa di GSG DPRD Banten, Ketum SMSI Firdaus Dorong Diversifikasi Bisnis Perusahaan Media

by Teropong News 23 Juli 2026
written by Teropong News

Serang — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar kegiatan Training Center (TC) Pokja Newsroom Jaga Desa Tingkat Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Banten yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Provinsi Banten. Pada Kamis, 23/07/26

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum SMSI Pusat, Drs. Firdaus, menyampaikan paparan mendalam mengenai arah strategis, tantangan industri media saat ini, hingga pentingnya pembentukan Newsroom Jaga Desa sebagai gerakan terintegrasi pertama di Indonesia.
Penguatan Struktur dan Diversifikasi Usaha

Dalam pemaparannya, Firdaus menegaskan bahwa dinamika ekonomi media saat ini menuntut para pemilik media siber untuk beradaptasi dan tidak lagi hanya bergantung pada pola konvensional. Pengurus dan anggota SMSI didorong untuk melakukan diversifikasi bisnis guna menopang keberlanjutan perusahaan media.

“Kita harus sadar akan posisi kita sebagai pengusaha media. Ekonomi media konvensional terus mengalami perubahan. Oleh karena itu, kita harus mampu memanfaatkan kekuatan organisasi dan jaringan untuk melakukan diversifikasi usaha serta membangun ekosistem yang berkelanjutan,” tegas Firdaus di hadapan para peserta TC.

Firdaus menjelaskan bahwa program Newsroom Jaga Desa merupakan langkah terobosan yang terintegrasi antara SMSI, organisasi kemitraan (Apdesis), dan Kejaksaan. Banten menjadi salah satu daerah percontohan setelah melalui evaluasi dan penyempurnaan dari uji coba sebelumnya di Bali dan Lampung.

Melalui Pokja Jaga Desa, SMSI tidak hanya berperan sebagai fungsi kontrol sosial, tetapi juga hadir sebagai mitra strategis dalam mendorong transparansi, mediasi, serta pembangunan ekonomi masyarakat desa.

Dalam program ini, Pokja Jaga Desa mengusung beberapa agenda utama, di antaranya:
* Koordinasi Program Jurnalistik dan Kejaksaan: Mendorong keterbukaan informasi publik serta penyelesaian dinamika di desa melalui pendekatan mediasi.
* Pemberdayaan dan Pelatihan Desa Nulis: Memberikan pelatihan jurnalistik bagi aparatur atau perwakilan desa untuk mengelola informasi secara mandiri dan transparan.
* Penyediaan dan Pengelolaan Situs Web Desa: Membantu desa membangun serta memelihara website resmi sebagai sarana publikasi kegiatan dan potensi desa.
* Partisipasi Program Ketahanan Pangan: Mendorong keterlibatan aktif dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti budidaya pangan lokal dan perikanan air tawar (bioflok).

Firdaus berharap Training Center ini dapat menyamakan persepsi dan meningkatkan kompetensi para pengurus Pokja Jaga Desa di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Banten.

“Melalui pemahaman tugas yang matang dan struktur organisasi yang efisien, Pokja Jaga Desa diharapkan dapat langsung bergerak hingga tingkat kecamatan, membawa manfaat nyata bagi masyarakat desa sekaligus memperkuat posisi media siber lokal,” pungkasnya.(**)

23 Juli 2026 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
Serang RayaUncategorized

Langkah Nyata SMSI: Pokja News Room Jaga Desa Banten Resmi Dikukuhkan, Siap Dorong Digitalisasi Desa

by Teropong News 23 Juli 2026
written by Teropong News

Serang — Pengurus Pusat Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 03/KPTS/POKJA-JAGADESA-PUSAT/VII/2026 tentang Pengangkatan Pengurus Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten Masa Bakti 2026–2029.

Surat Keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 2026 ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Pokja News Room Jaga Desa / Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Drs. Firdaus, serta Sekretaris Jenderal, Makali Kumar.

Pembentukan dan pengangkatan kepengurusan ini merupakan langkah strategis Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai konstituen Dewan Pers dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta meningkatkan literasi hukum dan publikasi pembangunan desa. Pokja ini hadir sebagai wadah koordinasi dan sinergi antara insan pers, pemerintah, dan aparat penegak hukum (APH).

Dalam SK tersebut, susunan Pengurus Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten Masa Bakti 2026–2029 yang diamanahkan adalah sebagai berikut:
* Ketua: Lesman Bangun
* Sekretaris: Herman
* Bendahara: Irwandi Suherman
Anggota / Penanggung Jawab Bidang:
* Mardianto (Penanggungjawab News Room)
* Sugianto (Penanggungjawab Bisnis)
* Rizal Umami (Penanggungjawab Medsos News Room)
* Ade Hidayat (Penanggungjawab Wilayah)
* Adityawarman (Penanggungjawab Publikasi dan Pelatihan)

Usai dikukuhkan, Ketua Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten, Lesman Bangun, menegaskan komitmen jajarannya untuk segera bergerak cepat merealisasikan program-program kerja strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kehadiran Pokja News Room Jaga Desa di Provinsi Banten merupakan langkah nyata media dalam mengawal serta mempublikasikan pembangunan desa secara akurat dan transparan. Kami siap membangun sinergi lintas sektor demi terciptanya kondusivitas dan kemajuan ekonomi masyarakat desa,” tegas Lesman Bangun dalam sambutannya.

Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Provinsi Banten bertugas mengoordinasikan publikasi Program Jaga Desa dan membangun jejaring hingga tingkat kabupaten/kota sampai dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu, pengurus wilayah diwajibkan memberikan laporan pelaksanaan program secara berkala kepada Pengurus Pokja Pusat.

Dengan ditetapkannya SK ini, Pokja Newsroom Jaga Desa Provinsi Banten siap mengawal keterbukaan informasi publik dan mendukung penuh pengawasan serta edukasi hukum pembangunan desa di wilayah Provinsi Banten selama masa bakti hingga 23 Juli 2029. Tutup Lesman Bagun.

23 Juli 2026 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
AdvertorialHeadlineUncategorized

Hilirisasi Perberasan Jadi Fokus, Banten Bangun Ekosistem Pembiayaan untuk Industri Penggilingan Padi

by Teropong News 23 Juli 2026
written by Teropong News

LEBAK, Teropongnews.id- Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat strategi pengembangan ekonomi daerah melalui hilirisasi sektor perberasan. Langkah tersebut dilakukan un1tuk meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus menjaga stabilitas harga beras yang selama ini menjadi salah satu komoditas paling berpengaruh terhadap inflasi di Provinsi Banten.
Hal itu mengemuka dalam paparan Pengembangan Ekonomi Daerah yang digelar di Kabupaten Lebak, Selasa (21/7/2026), dengan melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan PT Lebak Niaga (Perseroda).

Plt Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Nasir, mengatakan bahwa Banten sebenarnya memiliki potensi produksi padi yang besar. Pada tahun 2025, produksi Gabah Kering Giling (GKG) diperkirakan mencapai sekitar 1,7 juta ton dengan potensi surplus sekitar 124 ribu ton.

Namun, menurutnya, surplus tersebut belum sepenuhnya memberikan manfaat ekonomi maksimal bagi daerah karena sebagian besar gabah masih dijual ke luar Banten untuk kemudian kembali dipasarkan dalam bentuk beras dengan harga yang lebih tinggi.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan kita bukan lagi hanya meningkatkan produksi, tetapi bagaimana membangun hilirisasi agar gabah yang dipanen petani dapat diolah di Banten. Dengan demikian nilai tambah, lapangan kerja, dan keuntungan ekonomi dapat dinikmati masyarakat Banten sendiri,” ujar Nasir.

Modernisasi Rice Milling Jadi Prioritas

Nasir menjelaskan, hasil Focus Group Discussion (FGD) mengungkap salah satu persoalan utama sektor perberasan di Banten adalah keterbatasan kapasitas dan kualitas mesin penggilingan padi.

Sebagian besar rice milling yang digunakan saat ini sudah berusia tua sehingga belum mampu menghasilkan beras berkualitas tinggi secara optimal.

Karena itu, modernisasi mesin penggilingan menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk meningkatkan daya saing beras lokal.

“Jika penggilingan padi kita lebih modern, kualitas beras akan meningkat, kehilangan hasil panen dapat ditekan, dan harga jual menjadi lebih kompetitif. Ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan petani maupun pelaku usaha,” katanya.

Gandeng Perbankan Bangun Ekosistem Pembiayaan

Untuk mempercepat modernisasi tersebut, Pemerintah Provinsi Banten mendorong terbentuknya ekosistem pembiayaan yang melibatkan sektor perbankan dan lembaga keuangan.

Dalam pertemuan itu hadir perwakilan BRI sebagai calon mitra pembiayaan, dengan rencana melibatkan Bank Banten, Bank BJB, serta bank-bank Himbara lainnya.

Pemerintah berperan sebagai fasilitator yang mempertemukan pelaku usaha dengan lembaga pembiayaan agar investasi dapat segera direalisasikan.

Nasir menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan APBD.

“Keberhasilan pembangunan pertanian membutuhkan kolaborasi. Pemerintah memiliki keterbatasan anggaran sehingga dukungan perbankan, investasi swasta, dan lembaga pembiayaan menjadi faktor penting untuk mempercepat pengembangan industri pengolahan hasil pertanian,” jelasnya.

Skema pembiayaan akan disusun secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek kelayakan usaha, kebutuhan investasi, dan jaminan agar pembiayaan tetap aman bagi seluruh pihak.

PT Lebak Niaga Siap Jadi Offtaker Gabah

Dalam pengembangan hilirisasi tersebut, PT Lebak Niaga (Perseroda) akan memegang peran strategis sebagai offtaker utama gabah petani di Kabupaten Lebak.

Perusahaan daerah itu berkomitmen menyerap hasil panen petani, mengelola Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), mengembangkan penggilingan beras modern, menjaga stabilitas pasokan pangan, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dan perbankan dalam pengembangan sektor pertanian.

Selain itu, PT Lebak Niaga juga menargetkan perluasan kemitraan dengan kelompok tani dan gabungan kelompok tani (Gapoktan), peningkatan penyerapan gabah, serta penguatan rantai pasok agar Kabupaten Lebak mampu menjadi sentra produksi beras berkualitas di Provinsi Banten.

PKS Ditargetkan Tuntas Akhir Agustus

Sebagai tindak lanjut pembahasan, pemerintah merencanakan kunjungan ke PT Lebak Niaga untuk mematangkan kerja sama pembiayaan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditargetkan dapat terlaksana pada akhir Agustus atau awal September 2026. Setelah PKS ditandatangani, proses pencairan pembiayaan diharapkan dapat dilakukan sekitar satu minggu kemudian.
Nasir menegaskan bahwa seluruh pihak berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala agar program berjalan sesuai target.

“Harapan kami, sinergi antara pemerintah daerah, PT Lebak Niaga, perbankan, kelompok tani, dan seluruh pemangku kepentingan dapat membangun ekosistem hilirisasi perberasan yang kuat. Dengan begitu, surplus gabah yang dimiliki Banten benar-benar memberikan nilai tambah bagi petani, menjaga stabilitas harga beras, mengendalikan inflasi, sekaligus memperkuat perekonomian daerah,” pungkasnya.

Melalui penguatan industri penggilingan modern, dukungan pembiayaan yang terintegrasi, dan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Provinsi Banten optimistis mampu menjadikan sektor perberasan sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkokoh ketahanan pangan yang berkelanjutan.(Adv)

23 Juli 2026 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
AdvertorialUncategorized

DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa Tahun 2026

by Teropong News 22 Juli 2026
written by Teropong News
22 Juli 2026 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
Newer Posts
Older Posts

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home