Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Senin, 29 Juni 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
AdvertorialHeadlineUncategorized

DPRD Banten Apresiasi Kerukunan Umat Beragama Dalam Perayaan Darma Santi Banten 2025

by Teropong News 24 Mei 2025
written by Teropong News

SERANG, Teropongnews.id- Anggota DPRD Provinsi Banten Rommy Adhie Santoso menghadiri perayaan Darma Santi Banten 2025 di The Entrance Convention QBIG BSD City, Kabupaten Tangserang, Sabtu (24/5/2025). Perayaan Dharma Santi 2025 berlangsung meriah karena dihadiri ribuan umat Hindu se Provinsi Banten.
Bahkan perayaan Dharma Santi 2025 juga dihadiri dari sejumlah agama yang diakui pemerintah.

Usai kegiatan Rommy mengapresiasi atas terselenggaranya perayaan Dharma Santi 2025 yang dirayakan oleh umat Hindu di Banten. Dari kegiatan tersebut ia menilai kerukunan umat di Banten sangat baik.
“Ini sangat baik untuk kerukunan umat beragama di Banten. Dan inshaAllah seperti yang disampaikan gubernur bahwa kerukunan umat beragama di Banten ini akan lebih solid lagi,” katanya.

Rommy menjelaskan, tiidak hanya perayaan Dharma Santi bagi umat Hindu, melainkan perayaan hari besar oleh umat lain di Banten juga terlihat harmonis. Tidak ada kekisruhan atau apapun itu yang mengarah pada upaya memecah belah agama.
“Kita hargai seluruh agama masing masing. Setiap perayaan umat beragama di Banten selalu dihadiri oleh semua agama dan saling support,” tegas Rommy.

Gubernur Banten Andra Soni mengajak kepada umat Hindu di Provinsi Banten untuk mensukseskan Asta Cita Presiden Prabowo yakni mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Saya yakin kita mampu mewujudkan cita-cita Indonesia emas pada tahun 2045 yang berlandaskan nilai-nilai luhur agama budaya dan kebangsaan,” katanya.

Pelaksanaan kegiatan Darma Santi ini, kata Gubernur sebagai sarana memperkuat ukhuwah memperkuat solidaritas dan meningkatkan komitmen bersama demi kemajuan daerah dan bangsa.

“Saya mengapresiasi sebesar-besarnya kepada ketua panitia Ibu kajari Tangerang Selatan yang secara serius mempersiapkan acara ini jauh-jauh hari bersilaturahmi dengan semua pemerintah daerah dan stakeholder lainnya di Banten,” ujarnya.

Dalam laporannya Ketua Panitia kegiatan Dharma Santi 2025 yang juga Kepala Kejaksaa Negeri Kota Tangerang Selatan, Arsari Dewi mengatakan Dharma Santi Banten pada Tahun 2025 ini mengusung tema Dewasewa mewujudkan Indonesia emas 2045 yang bermakna pengertian dan pelayanan kepada sesama manusia sebagai wujud nyata dari pengabdian kepada Tuhan yang maha Esa.
“Kegiatan Darma Santi Banten tahun 2025 ini diwujudkan dalam bentuk beberapa kegiatan, seperti kegiatan sosial dan lainnya,” ucapnya.

Dalam Dharma Santi Tahun ini, Arsari menambahkan terdapat 1422 umat Hindu dari 8 Kabupaten/ Kota. Meski diakui lebih banyak lagi umat yang ingin hadir dalam kegiatan Dharma Santi ini.
“Sebenarnya yang mendaftar dan ingin hadir Dharma Santi lebih dari ini pak. Tapi karena keterbatasan ruangan, maka kami saat ini yang hadir dibatasi hanya 1422 orang,” katanya.(ADV)

24 Mei 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineSerang RayaUncategorized

SPMB Tahun 2025, Plh Bupati Serang Ingatkan Jangan Keluar dari Jalur Aturan

by Teropong News 23 Mei 2025
written by Teropong News

Serang,Teropongnews.id- Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang, Rudy Suhartanto, mengingatkan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 untuk tidak keluar dari jalur aturan atau petunjuk teknis (juknis) yang sudah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).

Baik SPMB melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Hal ini disampaikan Rudy usai Penandatanganan Komitmen Bersama Dukungan SPMB Tahun 2025 antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Kemendikbud melalui Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Banten, Ombudsman, dan pihak-pihak terkait lain di Pendopo Bupati Serang pada Jumat, 23 Mei 2025.

“Yang pasti kita berupaya semaksimal mungkin supaya semua masuk dalam koridor aturan main, seperti apa yang sudah digariskan oleh kementerian pendidikan. Jangan ada lagi yang mencoba untuk keluar dari jalur itu,” tegas Rudy.

Oleh karenanya, kata Rudy, Penandatanganan Komitmen Bersama Dukungan SPMB Tahun 2025 ini juga mengevaluasi kinerja sistem penerimaan siswa baru tahun 2024 di Provinsi Banten yang sudah dievaluasi oleh kementerian yang dihadiri juga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Prinsipnya Kabupaten Serang sudah cukup baik untuk penerimaan siswa barunya, komitmen sudah cukup kuat, kemudian menjalankan berbagai macam otonomi sudah bagus,” katanya.

Rudy lebih menekankan kepada komitmen bersama dan sosialisasi yang bagus kepada masyarakat. Sistem koordinasi yang terbangun sedemikian rupa dari unsur tim panitia penerima siswa baru di sekolah baik di SD, SMP, dan dinas pendidikannya untuk saling bersinergi menginformasikan berbagai macam persoalan ketika ada.

“Diinformasikan sedemikian rupa, sehingga jalan keluarnya bisa lebih cepat untuk bisa diselesaikan dengan baik,” tandasnya.

Rudy juga menyebutkan bahwa sebagai bahan evaluasi, pelajaran tahun 2024 ada sistem yang down. Maka, tahun 2025 ini pemerintah pusat melalui Kominfo dengan melalui kementerian pendidikan sudah berusaha sangat optimal untuk menjaga agar peristiwa 2024 tidak terjadi lagi.

“Ini kan memicu reaksi yang sangat luar biasa. Kami ingin Kominfo Kabupaten Serang memperkuat sistem itu supaya jangan terjadi seperti tahun kemarin,” ucapnya.

Kepala BPMP Provinsi Banten, Afrizal Sihotang, mengapresiasi proses SPMB Tahun 2024 di Kabupaten Serang yang berjalan sukses. Sehingga harapannya di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2025 yang berganti SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru lebih sukses minimal sama di Tahun 2024.

“Harapan kami kepada Pemkab Serang melalui Pak Kadis Pendidikan dan rekan-rekan media semua untuk mensosialisasikan, karena juknis untuk SPMB tahun 2025 ini sudah ditandatangani,” ujarnya.

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya, mengatakan bahwa terhitung 6 Maret 2025 pihaknya sudah mengeluarkan surat keputusan kepala dinas yang berkaitan dengan tata cara penerimaan siswa atau sistem penerimaan murid baru.

“Sehingga surat keputusan dan hal-hal teknis lainnya sudah disiapkan sebelumnya. Tinggal kita minta dukungan dari semua pihak,” ujarnya.

Asep menjelaskan bahwa untuk sosialisasi mulai saat ini sudah dilakukan, yakni proses pendaftaran untuk SD pada 21 sampai 30 Juni, SMP 23 sampai 27 Juni, dan seleksi tanggal 1 sampai 5 Juli untuk SD, dan SMP tanggal 30 Juni sampai 4 Juli.

“Kemudian untuk pengumumannya serentak untuk SD dan SMP pada tanggal 7 Juli. Sehingga tanggal 8 sampai 11 Juli semua siswa yang dinyatakan diterima di satuan pendidikan yang dituju itu bisa melakukan daftar ulang,” terangnya.

Adapun untuk kuotanya, sebut Asep, untuk SD dan SMP pihaknya menyiapkan satuan pendidikan itu taman kanak-kanak ada 178 satuan pendidikan, SD 745, dan SMP ada 204.

“Sedangkan daya tampung dari masing-masing satuan pendidikan ini sudah ditetapkan oleh SK kepala dinas. Rinciannya untuk TK itu 7.695 siswa, SD 36.649 siswa, SMP ada 23.706 siswa, dan semuanya persilahkan nanti masyarakat ada yang melalui jalur daring, luring, dan blended,” paparnya.

Turut hadir Asisten Daerah (Asda) 3 Bidang Administrasi Umum, Ida Nuradi, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statisti dan Persandian (Diskominfo) Haerofiatna, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Warneery Poetri, Kabag Hukum Lalu Farhan Nugraha, dan Camat Anyer Imron Ruhyadi.(*)

23 Mei 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlinePandeglangUncategorized

Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sesama Keluarga OP Pandeglang Bersama Almaz Gelar Jumat Berkah

by Teropong News 23 Mei 2025
written by Teropong News

Pandeglang, Teropong news id- Dalam meningkatkan kepedulian terhadap sesama Keluarga OP Pandeglang Bersama Grup Almaz cabang Pandeglang gelar Jumat Berkah (23/5/25)

Kegiatan ketiga kali ini merupakan realisasi program Jumat Barokah yang diinisiasi oleh salah satu Keluarga Besar OP Pandeglang TB Ucu Sukarya.

Menurutnya, kepedulian berbagi kepada sesama harus terus ditumbuhkan agar dapat memberi manfaat kepada sebanyak mungkin orang di sekitar kita.

Lebih lanjut, Ucu juga mengaku senang dan berbangga dengan kegiatan rutin yang dilakukan Keluarga OP Pandeglang apalagi saat ini Grup Almaz Ayam goreng Saudi No 1 di Indonesia Memberikan Support yang luar biasa, beliau berharap kegiatan tersebut dapat memberi banyak manfaat.

“Utamanya bagi umat muslim, hari Jumat merupakan hari yang mulia. Sangat baik untuk memperbanyak sedekah dan semoga memberi banyak manfaat bagi penerimanya,”

Pada kesempatan lain Manager Almaz Cabang Pandeglang Muhammad Faisal Akbar Saat menyerahkan Puluhan Paket Fried Chiken.mengaku senang dan bersyukur dengan adanya agenda rutin keluarga OP Pandeglang ini.

“Saya bersyukur dengan adanya program ini, terima kasih kepada Keluarga OP Pandeglang, semoga berkah,” pungkas Faizal. (**)

23 Mei 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineSerang RayaUncategorized

Ditunjuk jadi Plh Bupati Serang, Rudy Suhartanto Siap Jalankan Amanah

by Teropong News 23 Mei 2025
written by Teropong News

SERANG,Teropongnews.id- Gubernur Banten Andra Soni menunjuk Inspektur yang juga Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang. Penunjukan tersebut berdasarkan surat perintah Nomor: 800.1.11.1/25/2025 yang ditanda tangani oleh Andra pada 20 Mei 2025.

Dalam surat tersebut Rudy Suhartanto menjabat sebagai Plh Bupati Serang per tanggal 20 Mei hingga tanggal 13 Juni 2025 atau sampai dengan dilantiknya Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang terpilih hasil pemilihan suara ulang tahun 2025.

Dalam surat tersebut dijelaskan selain sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto juga sebagai Plh Bupati Serang. Dalam surat juga dijelaskan jika ada sebanyak empat poin yang jadi dasar hukum pengangkatan Rudy Suhartanto meliputi.

1. Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,

2. Surat Bupati Serang nomor 857 / 582 Tapem/2025 tanggal 15 Mei 2025 perihal permohonan izin cuti ke luar negeri dengan alasan penting

3. Surat penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Serang nomor 131/590/Tapem/2025 tanggal 20 Mei 2025 hal usulan penunjukan pelaksana harian Bupati Serang

4. Surat penjabat sekretaris daerah Kabupaten Serang nomor 131/591/Tapem/2025 tanggal 20 Mei 2025 hal usulan penunjukan pelaksana harian Bupati Serang.

Menanggapi penunjukan tersebut, Rudy Suhartanto menegaskan jika pihaknya siap menjalankan amanah yang diberikan Gubernur Banten Andra Soni. “Ini adalah sebuah amanah yang harus saya jalankan dengan baik, dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan kewenangan yang diberikan,”ujar Rudy usai Penandatanganan Komitmen Bersama Dukungan SPMB Tahun 2025 di Pendopo Bupati Serang pada Jum’at, 23 Mei 2025.

Dijelaskan Rudy, penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati Serang lantaran Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah tengah mengajukan cuti menjalankan Ibadah Haji. Oleh karenanya, pihaknya diperintah Gubernur Banten Andra Soni untuk menjalankan roda pemerintahan sehari-hari di Kabupaten Serang sebagai Plh Bupati Serang.

“Saya diperintah oleh pak gubernur untuk menjalankan roda pemerintahan sehari-hari di Kabupaten Serang sebagai Plh Bupati Serang, selama ibu bupati menjalankan cuti ibadah haji sambil menunggu dilantiknya bupati baru dari hasil pemilihan kemarin,”terangnya.

Lebih lanjut Rudy menjelaskan, bahwa berkaitan tugas yang harus dilaksanakan sebagai Plh Bupati Serang sesuai dengan surat perintah yang diterima dari Gubernur Banten. Kata dia, hanya akan menjalankan tugas pelayanan administrasi pemerintah keseharian, agar jangan sampai terjadi kekosongan jabatan dan pelayanan yang terhambat.

“Jadi hanya menjalankan fungsi pelayanan pemerintah saja selama ibu bupati difinitif menjalankan cuti haji, atau nanti sambil menunggu dilantiknya Bupati Serang yang baru,”ungkapnya.

Rudy menyebutkan, jika Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengajukan cuti pertanggal 20 Mei sampai 13 Juni 2025. ”Karena beliau cutinya dari tanggal 20 Mei sampai 13 Juni, saya diperintah oleh pak gubernur juga melaksanakan tugas sebagai Plh itu dari tanggal 20 Mei sampai tanggal 13 Juni,”papar Rudy.(*)

23 Mei 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineSerang RayaUncategorized

Desa Cikande Permai Masuk Program Desa Cantik tingkat Nasional

by Teropong News 22 Mei 2025
written by Teropong News

Serang, Teropongnews.id- Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, masuk Program Desa Cinta Statistik atau Desa Cantik tingkat Nasional yang dipilih Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan.

Selanjutnya, Desa Cikande Permai bakal dilakukan pembinaan oleh BPS Kabupaten Serang. Hal ini disampaikan Kepala BPS Kabupaten Serang, Tutty Amalia, di sela Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Pencanangan Desa Cinta Statistik Kabupaten Serang yang digelar Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo).

“Penentuannya juga kita sudah berdasarkan survei yang dilakukan ke beberapa unggulan desa kecamatan, ternyata yang memenuhi syarat untuk nantinya bisa menularkan ke semua desa yang ada di Kabupaten Serang ada di Desa Cikande Permai,” ujarnya.

Tutty menegaskan bahwa Desa Cikande Permai dinilai memiliki dasar yang kuat, seperti infrastruktur, IT, dan aparat desanya yang punya kompetensi untuk melakukan itu semua.

“Jadi kita ada beberapa kriteria, yang masuk adalah desa Cikande Permai,” ucapnya.

Tutty menyebutkan bahwa output Desa Cantik akan didapatkan sesuai kebutuhan desa masing-masing. Misalnya, desa tersebut sedang membutuhkan website, saat ini sudah tersedia maka akan ditingkatkan pengelolaannya.

“Utamanya kalau outputnya akan kelihatan adalah minimal data monografi desa supaya up to date,” terangnya.

Lebih lanjut, Tutty menyebutkan bahwa lomba desa cantik tersebut dilakukan seluruh Indonesia, sehingga setiap provinsi dan kabupaten/kota pasti punya desa cantik sebagai perwakilan.

“Nanti ada juaranya. Kalau yang tahun kemarin kita itu sudah 3 besar Provinsi Banten. Sekarang kita ingin tembus nasional, tiga besar nasional cita-cita kami tahun ini,” harapnya.

Tutty memastikan bahwa Desa Cikande Permai sendiri sudah siap mengikuti lomba tersebut, dan penilaian akan dilakukan pada Agustus mendatang.

“Jadi kita terus siapkan desanya ketika penilaian Agustus mereka sudah siap. Penilaian dari pusat, kita hanya siapkan kisi-kisinya,” katanya.

Rakor bertempat di Aula KH. Syam’un pada Kamis, 22 Mei 2025, tersebut dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto. Turut hadir Sekretaris Diskominfo, Dimas Panduasa.

Rudy mengatakan bahwa Pemkab masih punya PR ingin mewujudkan satu data. Database yang dimaksud adalah yang masuk kategori statistik. “Seperti sektoral reguler, pokoknya harus ada,” ujarnya.

Menurut Rudy, hal tersebut menjadi PR lama yang agak sulit diwujudkan karena harus membangun komitmen bersama dengan semua stakeholder dan komponen.

“Untuk membangun komitmen itu kita bikin rakor dari Kominfo hari ini. Kemudian kita ingin dilanjutkan dengan rakor satu data statistik, jadi ada rakor lanjutan dengan modeling zoom atau apapun yang diselenggarakan hari Rabu depan untuk menginput data statistik,” katanya.

Dengan demikian, kata Rudy, tidak perlu datang ke kantor lagi, cukup dengan rakor zoom atau by WhatsApp sehingga prosesnya akan lebih mudah dan murah.

“Karena teman-teman di statistik juga membutuhkan kecepatan penyampaian data agar proses pengolahannya lebih cepat. Kan yang disampaikan oleh OPD masih data mentah, perlu diolah sedemikian rupa, jadi kualitasnya dinaikkan menjadi sebuah data kategori statistik,” terangnya.

Sebagai komitmen politik untuk sampai ke level desa agar semua desa punya data statistik, pemerintah pusat mencanangkan program desa cinta statistik atau desa cantik.

“Sehingga mereka menghimpun data statistik itu dengan program desa cantik. Tapi kan kemampuan pemerintah daerah kemampuan BPS terbatas, maka satu yang dicanangkan untuk fokus kita melakukan pembinaan desa Cikande Permai sebagai desa cantik,” katanya.

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Serang, Dimas Panduasa, mengatakan bahwa data statistik penting, oleh karena itu harus didukung oleh semua pihak. “Ini untuk mendukung terwujudnya satu data Kabupaten Serang,” ujarnya.

“Kemudian, inikan ada perlombaan atau penghargaan untuk desa cinta statistik, kita support karena yakin data nya sudah ada di desa masing-masing, tinggal bagaimana kita Diskominfo berkolaborasi dengan BPS mengolah data itu menjadi informasi dan informasi itu bisa sampai pada masyarakat,” tutur Dimas.(*)

22 Mei 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
Uncategorized

Inisiatif Bupati Tatu, Kejari Kabupaten Serang Segera Terbentuk

by Teropong News 21 Mei 2025
written by Teropong News

Serang,Teropong news id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang akan segera terbentuk atas inisiatif Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Setelah terbentuk, Gedung Kantor Kejari Kabupaten Serang akan dibangun di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Kecamatan Kragilan dengan luas lahan 1,5 hektare.

Hal ini terungkap saat Kunjungan Kerja Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) dalam Rangka Pembentukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang di Pendopo Bupati pada Rabu, 21 Mei 2025.

Kepala Biro Perencanaan Kejagung RI, Tiyas Widiarto, dan Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan, dan Pemerintah Daerah Kementerian PAN RB, Istiyadi Insani, beserta jajaran diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, para Asda, para Staf Ahli Bupati, dan para kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Serang.

Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, mengatakan bahwa kesungguhan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menggagas terbentuknya Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang itu sejak tahun 2021 oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama DPRD.

“Sehingga Alhamdulillah usulan kita di tahun 2021 sekarang di respon, bahkan sudah mau ke finalisasi di verifikasi administrasinya, dan tinjau kelapangannya,” ujarnya kepada wartawan.

Dengan demikian, Rudy berharap dalam waktu yang tidak lama lagi akan diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Kejaksaan Negeri Serang.

“Sehingga, di tahun berikutnya kita bisa lebih dekat memberikan pelayanan penanganan hukum di Kabupaten Serang, pastinya untuk masyarakat Kabupaten Serang,” katanya.

Kepala Biro Perencanaan Kejagung RI, Tiyas Widiarto, mengatakan bahwa kegiatan mereka hari ini menindaklanjuti usulan yang disampaikan oleh Pj Sekda dari Bupati Serang ke Kejaksaan Tinggi Banten dan diteruskan ke Kejaksaan Agung.

“Kejagung setelah melakukan kajian verifikasi atas prasyarat atas terbentuknya syarat Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang menganggap ini sudah cukup,” ujarnya.

Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan, dan Pemerintah Daerah Kementerian PANRB, Istiyadi Insani, mengatakan bahwa persyaratan pembentukan Kejari ada tiga kelompok besar, pertama kaitannya dengan prasyarat pembentukan.

“Prasyarat pembentukan itu adalah adanya dukungan dari Pemkab Serang dan DPRD terkait dengan pembentukan kejaksaan negeri tersebut,” jelasnya.

Istiyadi menambahkan bahwa inisiatif pembentukan Kejari Kabupaten Serang datang dari Bupati Serang.

“Kemudian kejaksaan agung membentuk tim, tim itu kemudian membuat kajian, dan dari hasil kajian itu diusulkan kepada Kementerian PAN RB dan proses berikutnya diusulkan ke presiden untuk dilakukan penetapan dengan peraturan presiden (perpres),” terang Istiyadi.

Prasyarat yang kedua, lanjut Istiyadi, adalah adanya unsur substantif teknis terkait dengan pembentukan Kejari, yaitu jumlah perkara.

“Sampai saat ini dalam jumlah perkara yang distandarkan minimal 40 perkara. Sekarang di Kabupaten Serang ini sudah mencapai 667 perkara, sudah melebihi dari jumlah standar yang ada, sudah overload, dan ini membangun urgensi terbentuknya kejaksaan negeri itu,” jelasnya.

Kemudian ketiga, dukungan aspek berupa kesiapan pembentukan, baik personil, anggaran, sarana prasarana, dan lain-lain.

“Dari lahan yang disediakan Pemda seluas 1,5 hektare itu sudah cukup memadai, sehingga sudah bisa dibangun kantor di samping itu juga untuk rumah dinas dan seterusnya yang mendukung pelaksanaan dari kegiatan kejaksaan negeri tersebut,” urainya.(*)

21 Mei 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
Serang RayaUncategorized

DPRD Kota Serang Mengucapkan HARKITNAS Tahun 2025

by Teropong News 20 Mei 2025
written by Teropong News
20 Mei 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineSerang RayaUncategorized

DPRD Tetapkan Bupati-Wabup Serang Terpilih, Begini Kata Ratu Rachmatuzakiyah

by Teropong News 20 Mei 2025
written by Teropong News

Teropong news.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang resmi menetapkan Bupati-Wakil Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatuzakiyah dan M. Najib Hamas. Surat keputusan penetapan ditandatangani Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang.

Penetapan tersebut dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Tahun 2024 dan Pengumuman akhir masa jabatan Bupati Serang di gedung dewan setempat pada Selasa, 20 Mei 2025.

Selanjutnya, untuk pelantikan Bupati-Wabup Serang terpilih periode 2025-2030 menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatuzakiyah didampingi Wabup Serang M. Najib Hamas mengaku bersyukur usai dirinya ditetapkan sebagai Bupati Serang terpilih usai memenangkan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024.

“Hari ini Alhamdulillah kita semua sudah mendengar untuk penetapan pasangan bupati-wakil bupati terpilih (periode) 2025-2030. Ini syukur yang luar biasa sambil kita menunggu waktunya pelantikannya,” ujarnya kepada wartawan.

Ratu Rachmatuzakiyah mengaku tidak akan melakukan persiapan apapun selain menunggu waktu Pelantikan yang akan dijadwalkan oleh Kemendagri melalui Pemprov Banten.

“Tidak ada persiapan apa-apa, yang jelas kita menunggu dari Kemendagri kapan hari pelantikan itu tiba. Kita tidak melakukan pesta rakyat, tapi kita lebih kepada kumpul-kumpul dengan warga,” katanya.

Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menggelar pesta rakyat namun menggelar istighosah dan sholawat bersama setelah resmi dilantik sebagai Bupati Serang periode 2025-2030.

“Ada istighosah, sholawat bersama warga, nanti ada waktunya. Jadi saya selaku Bupati terpilih mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh warga Kabupaten Serang yang sudah berpartisipasi pada PSU,” ungkapnya.

Ratu Rachmatuzakiyah mengimbau kepada seluruh warga khususnya Kabupaten Serang untuk bersama-sama menjaga kondusifitas setelah berlangsungnya Pilkada dan PSU Pilkada 2024.

“Ke depan tidak ada lagi pendukung calon A atau calon si B. Kita semua adalah masyarakat yang sama-sama warga Kabupaten Serang,” ucapnya.

Kemudian jika dirinya resmi dilantik, Ratu Rachmatuzakiyah akan fokus melaksanakan 100 hari program kerja seperti melakukan konsolidasi bersama seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

“Program 100 hari kerja tentu kita akan konsolidasi dengan eselon II, dan eselon III, Kepala OPD. Kemarin kita sudah menjadi pilot project dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk desa peduli sampah,” paparnya.

Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa penanganan masalah sampah akan menjadi program utama yang akan dilakukan dirinya bersama Wakil Bupati Serang Najib Hamas dalam rangka melaksanakan 100 hari program kerja.

“Makanya itu juga jadi prioritas kita untuk segera melakukan percepatan dalam rangka pengelolaan sampah. Ke depan Insya Allah kita akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka pengelolaan sampah,” ungkapnya.

Turut hadir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang para Komisioner KPU, Bawaslu, Unsur Forkopimda, Pimpinan Partai Pengusung, dan pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkab Serang.(*)

20 Mei 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineSerang RayaUncategorized

Peringati Harkitnas 2025, Sekda Kabupaten Serang Ajak Manfaatkan AI

by Teropong News 20 Mei 2025
written by Teropong News

Serang, Teropongnews.id- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang diimbau untuk memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan guna meningkatkan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemanfaatan AI ini merupakan upaya untuk mengembangkan pelayanan digital khususnya di Kabupaten Serang. Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, usai menjadi Pembina Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2025 yang biasa dilaksanakan setiap 20 Mei.

“Transformasi digital ini menjadi hal yang sangat penting dan strategis. Karena sekarang sudah tidak ada lagi batas-batas antara negara, batas wilayah,” ujarnya.

Melalui transformasi digital ini, kata Rudy, semuanya terdorong untuk membangun salah satunya dengan mendorong pemanfaatan Artificial Intelligence atau AI dalam semua koridor pelayanan masyarakat.

“Melalui pelayanan digital sangat penting, sehingga ini menjadi awal di mana kita harus transformasi pola-pola sistem pemerintahan kita menjadi lebih banyak memanfaatkan Artificial Intelligence ini untuk mengembangkan menjadi pelayanan yang serba digital,” katanya.

Tujuannya adalah untuk memberikan akses yang lebih cepat dan lebih mudah kepada masyarakat. Karena sekarang masyarakat sudah sangat familiar dengan menggunakan ponsel pintar, sehingga pelayanan pemerintah harus mengikuti perkembangan digital tersebut.

“Masyarakat harus diberikan layanan terbaik dalam rangka memenuhi kebutuhan sehari-hari yang lebih mudah, cepat, dan efisien, tapi harus hati-hati. Kewajiban pemerintah harus hadir dalam mengamankan data, informasi, dan layanan, sehingga semua berjalan dengan lebih baik,” jelasnya.

Turut hadir pada Upacara Peringatan Harkitnas Tahun 2025 tersebut pada pejabat eselon 2, 3 dan pegawai di lingkungan Pemkab Serang. (*)

20 Mei 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HeadlineSerang RayaUncategorized

THM Baru Dekat Terminal Pakupatan Seakan Kebal Hukum, Walikota Serang Diduga Tutup Mata.

by Teropong News 19 Mei 2025
written by Teropong News

Kota Serang, teropongnews.id- THM (Tempat Hiburan Malam) dan izin restoran memiliki hubungan yang kompleks. Di satu sisi, izin restoran tidak secara otomatis mencakup aktivitas THM, dan praktik penyalahgunaan izin usaha sebagai restoran atau kafe untuk melakukan aktivitas THM seringkali menjadi sorotan, terutama di wilayah seperti Kota Serang di mana ada banyak tempat yang diduga menyalahgunakan izin usaha.

Izin restoran biasanya fokus pada kegiatan penyediaan makanan dan minuman di tempat, dan tidak secara otomatis mencakup kegiatan hiburan seperti musik keras, tarian, atau aktivitas lain yang biasanya ada di THM.

Beberapa THM berusaha menyamarkan aktivitas mereka dengan berpura-pura sebagai restoran atau kafe, namun pada kenyataannya mereka melakukan kegiatan THM. Hal ini seringkali menjadi sumber masalah, karena mereka dapat menikmati izin yang lebih mudah untuk restoran atau kafe, sementara kegiatan THM mereka tetap berjalan.

Ramadhan S.H salah seorang Aktivis di Banten angkat bicara. Beberapa THM di Kota Serang berusaha menyamarkan aktivitas mereka dengan berpura-pura sebagai restoran atau kafe, namun pada kenyataannya mereka melakukan kegiatan THM. Hal ini seringkali menjadi sumber masalah, karena mereka dapat menikmati izin yang lebih mudah untuk restoran atau kafe, sementara kegiatan THM mereka tetap berjalan.

“Izin restoran dan THM adalah dua hal yang berbeda, penyalahgunaan izin usaha sebagai restoran atau kafe untuk melakukan kegiatan THM adalah masalah yang perlu diatasi. Pemerintah Kota Serang harus mengambil tindakan tegas terhadap THM yang beroperasi secara ilegal, dan Pemerintah Kota Serang harus memastikan bahwa restoran atau kafe beroperasi sesuai dengan izin yang mereka miliki” katanya
(Tim-Red)

19 Mei 2025 0 comment
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
Newer Posts
Older Posts

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home