Pandeglang, teropongnews.id – Bapenda Banten Melalui UPTD PPD Pandeglang Resmi luncurkan Sistem Informasi Pelaporan (SIMPEL) Pekan lalu.
Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Provinsi Banten, menyampaikan, aplikasi ini di luncurkan dalam rangka giat penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor secara door to door yang di programkan oleh UPTD PPD Kabupaten Pandeglang, guna memudahkan petugas penagih pajak dalam melakukan kinerja nya di lapangan.ungkapnya.
“launching Aplikasi SIMPEL ini kita launching dalam rangka mempermudah petugas penagih pajak dilapangan dalam rangka giat penagihan tunggakan pajak kendaraam bermotor secara door to door yang akan kita program kan kedepan,” ujarnya.
Budi berharap Aplikasi ini juga dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah yang dalam kurun waktu 2 tahun terakhir sempat terhambat akibat pandemic covid yang imbas nya ke PAD samsat kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang.Paparnya.
Pada kesempatannya, Agung Sugiarto, Kasi Penerimaan dan Penagihan Pajak Daerah Pandeglang, menambahkan,
“ Dengan adanya Aplikasi SIMPEL ini semoga dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah yang sebelum nya sempat terhambat akibat Pandemic covid-19,” harapnya.
Selain itu, pada prakteknya di lapangan UPTD PPD juga menggandeng Binmas Polres Pandeglang sebagai bentuk sinergitas ketertiban dan pendampingan petugas dilapangan.tuturnya.
Ajiz Babinsa Polres Pandeglang turut menambahkan,
“Kami sangat mendukung UPTD PPD adakan giat ini, adapun teknis nanti bisa dilanjutkan kembali, adapun bentuk koordinasi nanti, Pak Kasi Penagihan bisa ke Polres Pandeglang untuk disinergikan, agar petugas babin dan penagihan tidak kebingungan,” ucapnya. (adv)
Bapenda Banten Melalui UPTD PPD Pandeglang, Luncurkan Aplikasi SIMPEL Permudah Petugas Penagihan Pajak di Lapangan
196