Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
Selasa, 28 April 2026
Teropong News
Teropong News
  • Home
  • Uncategorized
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Headline
    • Advertorial
    • Hukrim
    • Daerah
      • Serang Raya
      • Pandeglang
      • Lebak
      • Cilegon
        • Cilegon
    • Pendidikan
HeadlineSerang RayaUncategorized

Anggota Dewan Terpilih Ramai Gadai SK?

by Teropong News 7 September 2024
written by Teropong News 7 September 2024
411

Serang,Teropongnews.id- Anggota Dewan banyak yang menggadaikan SK bukti bahwa menjadi wakil rakyat butuh biaya politik yang mahal, disisi lain juga menunjukkan obsesi dirinya amat tinggi menjadi anggota dewan karena soal pendapatan saja ketimbang mewakili rakyat dan menyerap aspirasi rakyat untuk kebijakan.

Ramai-ramai gadai SK semestinya juga tidak diijinkan oleh pihak Bank, karena disinyalir pihak Bank memanfaatkan momentum pelantikan dengan turunnya SK untuk memberikan pinjaman lunak, ini patut dicurigai adanya upaya komersil Bank dalam memanfaatkan momentum.

Jelas, anggota Dewan menggadaikan SK ditenggarai untuk tujuan meningkatkan taraf hidup dan gaya hidup hedonnya. Ujungnya, memungkinkan terlilit hutang minimal euforia karena jabatan, kenaikan “kelas” hidup, muaranya ketika sudah keluar biaya besar di awal kampanye, lalu gaya hidupnya berubah, dapat menghasilkan awal dari bibit korupsi, minimal adanya upaya mencari cara agar modal balik plus keuntungan, dengan cara memanfaatkan mitra kerja Anggota Dewan, ini awal mula perilaku buruk anggota dewan.

Sisi lain, faktor korupsi juga dipicu oleh selain ia terlilit biaya kampanye, melakukan pinjaman Bank, juga gaya hidup berubah, sampai fakta bahwa anggota-anggota dewan penyumbang kegiatan partai politiknya. Dapat dipastikan anggota dewan minimal akan terus menjadi penyumbang tetap, penyumbang dengan angka lumayan, intinya dikenakan iuran sebagai kader terpilih untuk membiayai kendaraan politik partai politiknya, sekitar 10-20 persen, diluar agenda-agenda kegiatan partai politik. Jadi, anggota dewan mengalami fakta uang, akan mengganggu kinerjanya.(**)

Share 0 FacebookTwitterWhatsappEmail

You may also like

One shoot, One goal, Kantor Pertanahan se-Banten Siap Pengukuran Terjadwal

28 April 2026

Inklusivitas Gender Jadi Magnet, SIG IX KOPRI PMII UIN SMH Banten Pecahkan Rekor Peserta...

27 April 2026

Hadiri Perayaan Paskah Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Paskah Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

25 April 2026

Kolaborasi BPN dan Kejati Banten, Dorong Penanganan Masalah Pertanahan Lebih Efektif

22 April 2026

Projek Anggaran dari APBD kota serang sudah mencederai nama dinas terkait

20 April 2026

LSM Mappak Banten Apresiasi Penangkapan Pasutri Penipu Loker, Desak Polisi Bongkar Jaringan Yayasan Ilegal

15 April 2026

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

POPULER

  • Layanan Call Center Bapenda Banten Siap Layani Wajib Pajak

    2 Desember 2024
  • Diduga dianulir, PJ Bupati Maybrat Turut Kampanyekan salah Satu Bacalon Bupati Maybrat

    28 Juni 2024
  • Sesepuh Cerdas K2 Kornelius Kambu Hadiri Deklarasi, Karel Makin Melesat Maju Di Pilkada

    23 Juni 2024
  • Melenial Sorsel Deklarasikan Pasangan Lambert jitmau & Samsudin Anggiluli  Gempar Di Pilgub Papua Barat Daya

    7 Mei 2024
  • Masa Pendukung Dan Sipatisan Dari 9.Kampung Deklarasikan Dukungan Untuk Karel Murafer Di Wilayah Mare Selatan

    22 Mei 2024
Teropong News
  • Home